- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Parkir Liar di Tanah Abang Patok Tarif Rp 50 Ribu, Pemprov DKI Tak Bisa Buat Apa-Apa


TS
winarwi
Parkir Liar di Tanah Abang Patok Tarif Rp 50 Ribu, Pemprov DKI Tak Bisa Buat Apa-Apa
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah titik parkir liar di kawasan Tanah Abang mematok harga tinggi untuk biaya parkir kendaraan. Salah satunya yang berada di depan Masjid Jami Al Makmur Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lahan parkir liar di depan masjid tersebut menerapkan argo tinggi untuk mobil yang mau bersandar di badan Jalan KH Mas Mansyur. Tempo menemui salah seorang juru parkir di depan masjid itu.
Saat ditanya biaya parkir mobil di depan masjid itu, juru parkir membandrol harga Rp 30 ribu dengan durasi dari pukul 06.00 sampai 13.00 WIB. "Kalau sampai malam Rp 50 ribu," kata juru parkir yang tak mau disebutkan namanya itu.
Sedangkan, untuk sepeda motor dikenai tarif Rp 10 ribu sekali parkir. Kendaraan roda dua tersebut diparkirkan di dalam halaman Masjid Jami Al Makmur. Menurut dia, biaya parkir tinggi karena minimnya lahan parkir di Tanah Abang.
Menurut pria itu, banyak pemilik mobil yang malas memarkir di dalam gedung Blok A Tanah Abang. "Kalau parkir di dalam gedung bayarnya Rp 5 ribu, tapi sulit cari parkirnya," kata dia.
Sejak Jumat pekan lalu, warganet banyak mengomentari foto karcis biaya parkir sebesar Rp 25 ribu yang viral di media sosial Twitter melalui akun @sopirTakol. Akun tersebut mengeluhkan mahalnya tarif parkir tersebut. "Gila yaaa parkiran tanah abang ...mahal betulll gini doang struknya trimakasih jakarta," cuit akun itu pada Jumat, 8 Februari 2019.
Selain parkir liar di Jalan KH Mas Mansyur, titik parkir liar banyak ditemui di sepanjang Jalan Kebon Kacang. Parkir liar di lokasi tersebut mematok biaya Rp 20-25 ribu sekali parkir.
Salah seorang warga, Zainal, mengatakan parkir liar di kawasan Kebon Kacang telah ada sejak lama dan mematok biaya yang tinggi. "Menjelang sore mobil yang parkir liar bakal semakin banyak," kata dia.
Salah satu lahan parkir liar di Jalan Kebon Kacang berada di pinggir kali dekat di jalan tersebut. Tempo melihat juru parkir mengutip duit Rp 20 ribu dari mobil yang parkir di dekat Hotel Ana, Kebon Kacang.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal terus menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di jalan. "Setiap hari kami tertibkan," ujarnya.
Ia mengatakan biaya parkir yang dipatok Rp 25 ribu sekali parkir sudah dipastikan tempat parkir liar. Menurut dia, keberadaan parkir liar yang menjerat pemilik kendaraan di kawasan Tanah Abang memang telah terlacak sejak tahun lalu.
"Tahun lalu kami menemuinya di seberang Masjid Jami Al Mamur. Menggunakan karcis yang sama," kata Harlem. "Kami akan berkoordinasi dengan polisi untuk menindak mereka (pengelola parkir liar)."
https://metro.tempo.co/read/1175501/...u/full&view=ok
Lahan parkir liar di depan masjid tersebut menerapkan argo tinggi untuk mobil yang mau bersandar di badan Jalan KH Mas Mansyur. Tempo menemui salah seorang juru parkir di depan masjid itu.
Saat ditanya biaya parkir mobil di depan masjid itu, juru parkir membandrol harga Rp 30 ribu dengan durasi dari pukul 06.00 sampai 13.00 WIB. "Kalau sampai malam Rp 50 ribu," kata juru parkir yang tak mau disebutkan namanya itu.
Sedangkan, untuk sepeda motor dikenai tarif Rp 10 ribu sekali parkir. Kendaraan roda dua tersebut diparkirkan di dalam halaman Masjid Jami Al Makmur. Menurut dia, biaya parkir tinggi karena minimnya lahan parkir di Tanah Abang.
Menurut pria itu, banyak pemilik mobil yang malas memarkir di dalam gedung Blok A Tanah Abang. "Kalau parkir di dalam gedung bayarnya Rp 5 ribu, tapi sulit cari parkirnya," kata dia.
Sejak Jumat pekan lalu, warganet banyak mengomentari foto karcis biaya parkir sebesar Rp 25 ribu yang viral di media sosial Twitter melalui akun @sopirTakol. Akun tersebut mengeluhkan mahalnya tarif parkir tersebut. "Gila yaaa parkiran tanah abang ...mahal betulll gini doang struknya trimakasih jakarta," cuit akun itu pada Jumat, 8 Februari 2019.
Selain parkir liar di Jalan KH Mas Mansyur, titik parkir liar banyak ditemui di sepanjang Jalan Kebon Kacang. Parkir liar di lokasi tersebut mematok biaya Rp 20-25 ribu sekali parkir.
Salah seorang warga, Zainal, mengatakan parkir liar di kawasan Kebon Kacang telah ada sejak lama dan mematok biaya yang tinggi. "Menjelang sore mobil yang parkir liar bakal semakin banyak," kata dia.
Salah satu lahan parkir liar di Jalan Kebon Kacang berada di pinggir kali dekat di jalan tersebut. Tempo melihat juru parkir mengutip duit Rp 20 ribu dari mobil yang parkir di dekat Hotel Ana, Kebon Kacang.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal terus menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di jalan. "Setiap hari kami tertibkan," ujarnya.
Ia mengatakan biaya parkir yang dipatok Rp 25 ribu sekali parkir sudah dipastikan tempat parkir liar. Menurut dia, keberadaan parkir liar yang menjerat pemilik kendaraan di kawasan Tanah Abang memang telah terlacak sejak tahun lalu.
"Tahun lalu kami menemuinya di seberang Masjid Jami Al Mamur. Menggunakan karcis yang sama," kata Harlem. "Kami akan berkoordinasi dengan polisi untuk menindak mereka (pengelola parkir liar)."
https://metro.tempo.co/read/1175501/...u/full&view=ok


tien212700 memberi reputasi
10
8.6K
Kutip
147
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan