landsoilAvatar border
TS
landsoil
JAKSA AKAN SIKAT MAFIA TANAH, BPN SENANG ?
Sering denger berita sertifikat double?

Sering denger berita sertifikat ganda ?

Sering denger berita sertifikat overlap ?

Sering denger surat-surat palsu jadi sertifikat ?

Sering denger percaloan sertifikat ?

Sering denger berita tanah aset-negara hilang di-curi ?

Tidak lama lagi berita-berita diatas akan hilang

Karena tekad Jaksa Agung yang bergabung menggulung mafia tanah !

Sebelumnya diberitakan Dirjen VII BPN menyatakan perang pada mafia tanah.

Dirjen yang orangnya dikenal jujur, lurus, bersih, dan nekad ini akan menyikat mafia tanah dalam 10 bulan saja.

Bisa saja mafia tanah kerjasama dengan orang dalam entah siapa saja, pokoknya bakal disikat dengan UU Tipikor, UU Pencucian Uang, UU KUHPidana, dan undang-undang apa saja yang bisa memenjarakan.

Sudah terlalu lama, dan sudah kelamaan mafia tanah berpesta tanpa dipermalukan, tanpa dipenjarakan.



https://www.atrbpn.go.id/Berita/Siar...al-tahun-78642




Berita Selengkap dapat dibaca berikut;

Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, kejaksaan akan tegas dalam menegakkan hukum yang berkaitan dengan praktik mafia tanah. Pasalnya, kegiatan itu sangat merugikan masyarakat banyak.
 
"Tidak bisa tinggal diam. Masyarakat dan rakyat harus kita beri atensi lebih banyak. Siapa saja yang terlibat pasti akan diminta pertanggungjawaban," ucap dia di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019.
 
Prasetyo menyebutkan, kejaksaan sedang menangani kasus mafia tanah di Sumatera, tanah itu merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang ingin direbut oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Padahal, tanah itu merupakan aset negara.

 
"Itu tanah milik PT KAI seluas 106 hektare (ha). Itu mafia tanah mengambil aset negara PT KAI sepenuhnya ditangani kejaksaan. Itu berhasil kami buktikan dan terakhir malibatkan terpidana. Jadi kami bisa menyelamatkan aset negara. Kami bergerak bersama Polri dan Badan Pertanahan Negara (BPN)," jelas dia. Maka dari itu, kata dia, siapapun yang terlibat mafia tanah, maka kejaksaan tidak tebang pilih untuk menindaknya. Apalagi jika kasusnya melibatkan kepentingan rakyat, maka harus ditindak cepat.
 
Hingga saat ini, lanjut dia, memang kejaksaan belum diikutsertakan dalam tim pemberantasan mafia tanah. Namun, jika kejaksaan menemukan sendiri kasus mafia tanah, maka dengan cepat akan menyelesaikannya.
 
"Sejauh ini kami belum dilibatkan di sana. Kalaupun kejaksaan menemukan sendiri dan khususnya kalau itu ada indikasi korupsi, ya kami akan melakukan penyidikan sendiri, disamping itu kita menunggu hasil dari kerja tim gabungan BPN-Polri. Toh nanti akhirnya keputusannya melalui kami," pungkas politisi NasDem ini.

Dian Ihsan Siregar • 09 Februari 2019 03:51

https://www.medcom.id/nasional/hukum...as-mafia-tanah

Diubah oleh landsoil 11-02-2019 04:36
1
1.8K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan