- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf


TS
damnhottie
[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901301120010388.png)
Foto di atas adalah dokumentasi pribadi penulis yang didapat beberapa waktu yang lalu saat berkunjung ke salah satu pusat perbelanjaan di kota tempat penulis dan keluarga bermukim.
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901301138440258.png)



Hai Gan Sis!



Quote:
Kali ini penulis ingin mencoba untuk menyusun tulisan mengenai pengalaman penulis sewaktu melakukan pembuatan Sertifikat Wakaf tanah. Penulis menyadari dalam penyusunan threadini masih terdapat banyak kekurangan namun demikian penulis tetap mencoba menyajikan tulisan ini dengan maksud untuk berbagi dengan para pembaca yang penulis harapkan semoga nanti dapat mengambil beberapa manfaat setelah selesai membacanya.
Selanjutnya, kami sekeluarga mempercayai bahwa wakaf adalah suatu perbuatan hukum yang merupakan amal jariyah bagi pihak yang melakukannya. Kebetulan wakif yaitu orang atau pihak memberikan wakaf dalam hal ini adalah ayah kandung penulis sendiri. Sebelumnya kami sekeluarga yang terdiri dari ayah, bunda, kakak, penulis dan adik telah setuju pada niat ayahanda untuk mewakafkan salah satu tanahnya berupa lahan persawahan produktif dengan luas sekian hektar di suatu daerah (sebut saja di kawasan Indonesia bagian Barat) pada bulan puasa tahun 2018 yang lalu.
Ini adalah foto sawah yang wakif kini sudah diwakafkan:
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901301201560109.png)
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901301202190851.png)
Sebetulnya ini bukanlah kali pertamanya ayah penulis menjadi wakif dari sejak penulis masih duduk di bangku sekolah sampai dengan sekarang saat penulis sudah memiliki anak-anak yang kini sedang mengenyam bangku sekolah.
Berikut ini beberapa hal yang penulis telah lalui dalam pengurusan sertifikat wakaf yang dibantu juga oleh pihak notaris:
Selanjutnya, kami sekeluarga mempercayai bahwa wakaf adalah suatu perbuatan hukum yang merupakan amal jariyah bagi pihak yang melakukannya. Kebetulan wakif yaitu orang atau pihak memberikan wakaf dalam hal ini adalah ayah kandung penulis sendiri. Sebelumnya kami sekeluarga yang terdiri dari ayah, bunda, kakak, penulis dan adik telah setuju pada niat ayahanda untuk mewakafkan salah satu tanahnya berupa lahan persawahan produktif dengan luas sekian hektar di suatu daerah (sebut saja di kawasan Indonesia bagian Barat) pada bulan puasa tahun 2018 yang lalu.
Ini adalah foto sawah yang wakif kini sudah diwakafkan:
Spoiler for Wakaf 1::
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901301201560109.png)
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901301202190851.png)
Sebetulnya ini bukanlah kali pertamanya ayah penulis menjadi wakif dari sejak penulis masih duduk di bangku sekolah sampai dengan sekarang saat penulis sudah memiliki anak-anak yang kini sedang mengenyam bangku sekolah.
Berikut ini beberapa hal yang penulis telah lalui dalam pengurusan sertifikat wakaf yang dibantu juga oleh pihak notaris:
Quote:
I. Pengumpulan data nazhir.
Mengambil data yang bersumber dari pemerintah melalui dinas terkait setingkat provinsi untuk mendapatkan listkandidat para nazhir. Nazhir di sini artinya adalah pihak yang menerima wakaf dari wakif. Hal ini dimaksudkan agar nazhir yang dituju, kami harapkan berkultur NKRI dan Pancasila agar di kemudian hari tidak terjadi penyimpangan terhadap ideologi yang negara ini anut.
Namun Gan Sis ternyata hal tersebut di atas tidak semudah teorinya karena sewaktu penulis menyambangi langsung kantor dinas terkait ternyata pihak yang bernaung di dalam dinas yang terkait tersebut menurut pandangan pribadi penulis memiliki berbagai muatan kepentingan entah itu bisa jadi kepentingan golongan, organisasi maupun politik di mana hal tersebut menurut penulis sudah menyimpang pula dari tujuan wakif. Oleh karenanya untuk memudahkan proses pengumpulan data maka penulis pun mendapatkan database para kandidat nazhir dengan cara browsing ke website resmi dinas terkait yang sebelumnya sebenarnya sudah penulis kantongi sebelum mendatangi kantor dinas yang terkait tersebut untuk sekedar mengkonfirmasi dan mengklarifikasi data.
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901300749340825.png)
Pada foto collagedi atas tampak dua diantara tiga nazhir sudah memasang plang di lokasi tanah wakaf yang berisikan keterangan bermuatan informasi.
Mengambil data yang bersumber dari pemerintah melalui dinas terkait setingkat provinsi untuk mendapatkan listkandidat para nazhir. Nazhir di sini artinya adalah pihak yang menerima wakaf dari wakif. Hal ini dimaksudkan agar nazhir yang dituju, kami harapkan berkultur NKRI dan Pancasila agar di kemudian hari tidak terjadi penyimpangan terhadap ideologi yang negara ini anut.
Namun Gan Sis ternyata hal tersebut di atas tidak semudah teorinya karena sewaktu penulis menyambangi langsung kantor dinas terkait ternyata pihak yang bernaung di dalam dinas yang terkait tersebut menurut pandangan pribadi penulis memiliki berbagai muatan kepentingan entah itu bisa jadi kepentingan golongan, organisasi maupun politik di mana hal tersebut menurut penulis sudah menyimpang pula dari tujuan wakif. Oleh karenanya untuk memudahkan proses pengumpulan data maka penulis pun mendapatkan database para kandidat nazhir dengan cara browsing ke website resmi dinas terkait yang sebelumnya sebenarnya sudah penulis kantongi sebelum mendatangi kantor dinas yang terkait tersebut untuk sekedar mengkonfirmasi dan mengklarifikasi data.
Spoiler for Wakaf 2::
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901300749340825.png)
Pada foto collagedi atas tampak dua diantara tiga nazhir sudah memasang plang di lokasi tanah wakaf yang berisikan keterangan bermuatan informasi.
Quote:
II. Surveyke lokasi para kandidat nazhir.
Penulis, kakak penulis dan didampingi supir berkunjung langsung ke para kandidat nazhir. Hal ini bertujuan agar nanti wakaf yang akan diberikan kepada nazhir sesuai dengan kriteria yang wakif inginkan sehingga kelak dapat tepat sasaran dan tepat guna. Oleh karena itu kami pun bersilaturahmi langsung ke para kandidat nazhir untuk melihat secara langsung pula lokasi tempat para kandidat nazhir yang dalam hal ini adalah beberapa pondok pesantren dan sekaligus meminta izin untuk diperlihatkan beberapa kelengkapan berkas dokumen asli yang akan diperlukan.
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901300841400998.png)
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901301223120604.png)
Pada foto di atas tampak terdokumentasi 2 diantara 3 pondok pesantren yang terpilih dari beberapa nazhir yang kami kunjungi secara langsung ke lokasi. Memang salah satu kriteria yang dicari adalah pondok pesantren yang betul-betul memang dirasakan lebih memerlukan dimana katakanlah biaya mondok santrinya pun hanya sekedar untuk pengganti biaya pemakaian listrik saja.
Penulis, kakak penulis dan didampingi supir berkunjung langsung ke para kandidat nazhir. Hal ini bertujuan agar nanti wakaf yang akan diberikan kepada nazhir sesuai dengan kriteria yang wakif inginkan sehingga kelak dapat tepat sasaran dan tepat guna. Oleh karena itu kami pun bersilaturahmi langsung ke para kandidat nazhir untuk melihat secara langsung pula lokasi tempat para kandidat nazhir yang dalam hal ini adalah beberapa pondok pesantren dan sekaligus meminta izin untuk diperlihatkan beberapa kelengkapan berkas dokumen asli yang akan diperlukan.
Spoiler for Wakaf 3::
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901300841400998.png)
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901301223120604.png)
Pada foto di atas tampak terdokumentasi 2 diantara 3 pondok pesantren yang terpilih dari beberapa nazhir yang kami kunjungi secara langsung ke lokasi. Memang salah satu kriteria yang dicari adalah pondok pesantren yang betul-betul memang dirasakan lebih memerlukan dimana katakanlah biaya mondok santrinya pun hanya sekedar untuk pengganti biaya pemakaian listrik saja.
Quote:
III. Mengurus dokumen ke pihak dan dinas terkait.
Pada proses ini kami berhubungan dengan beberapa pihak yaitu selain notaris diantaranya adalah pihak kepala desa untuk pengurusan Surat Keterangan Bebas Sengketa, pihak KUA (Kantor Urusan Agama) setempat untuk pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan selanjutnya pihak kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk pengukuran ulang tanah dan proses splittanah karena akan diwakafkan oleh wakif kepada 3 nazhir serta proses penerbitan 6 Sertifikat Wakaf untuk 3 nazhir dari 1 SHM dan 1 AJB.
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901300826070897.png)
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901300826230049.png)
Pada kedua foto di atas tampak petugas BPN sedang melakukan pengukuran di lokasi tanah wakaf. Setelah pengukuran pada foto berikutnya tampak beberapa santri sedang bergotong-royong memproses pembuatan pematang sawah di lokasi tanah wakaf.
Sekira 6 bulan kemudian yakni di pertengahan bulan Januari tahun 2019 ini akhirnya Sertifikat Wakaf pun terbit dari BPN setempat. Kebetulan di wilayah tersebut ayah penulis adalah wakif yang pertama kali mewakafkan tanahnya dengan menerbitkan Sertifikat Wakaf dari BPN setempat. Barangkali memang sebelumnya sudah ada pihak yang berwakaf di wilayah tersebut namun bisa saja wakafnya berupa wakaf lisan ataupun wakaf sampai dengan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Kantor Urusan Agama.
Berikut ini foto collage3 dari 6 sertifikat wakaf yang sudah terbit dengan nomor yang saling berurutan:
Pada proses ini kami berhubungan dengan beberapa pihak yaitu selain notaris diantaranya adalah pihak kepala desa untuk pengurusan Surat Keterangan Bebas Sengketa, pihak KUA (Kantor Urusan Agama) setempat untuk pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan selanjutnya pihak kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk pengukuran ulang tanah dan proses splittanah karena akan diwakafkan oleh wakif kepada 3 nazhir serta proses penerbitan 6 Sertifikat Wakaf untuk 3 nazhir dari 1 SHM dan 1 AJB.
Spoiler for Wakaf 5::
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901300826070897.png)
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901300826230049.png)
Pada kedua foto di atas tampak petugas BPN sedang melakukan pengukuran di lokasi tanah wakaf. Setelah pengukuran pada foto berikutnya tampak beberapa santri sedang bergotong-royong memproses pembuatan pematang sawah di lokasi tanah wakaf.
Sekira 6 bulan kemudian yakni di pertengahan bulan Januari tahun 2019 ini akhirnya Sertifikat Wakaf pun terbit dari BPN setempat. Kebetulan di wilayah tersebut ayah penulis adalah wakif yang pertama kali mewakafkan tanahnya dengan menerbitkan Sertifikat Wakaf dari BPN setempat. Barangkali memang sebelumnya sudah ada pihak yang berwakaf di wilayah tersebut namun bisa saja wakafnya berupa wakaf lisan ataupun wakaf sampai dengan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Kantor Urusan Agama.
Berikut ini foto collage3 dari 6 sertifikat wakaf yang sudah terbit dengan nomor yang saling berurutan:
Spoiler for Wakaf 6::
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901300851010141.png)
Quote:
Demikian penulis coba susun pengalaman yang didapatkan dari proses pembuatan Sertifikat Wakaf. Kelebihan dari Sertifikat Wakaf ini antara lain adalah tanah tersebut kelak tidak dapat diperjualbelikan dan tidak dikenakan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang barangkali berbeda jika dibandingkan wakaf sebatas lisan ataupun sampai AIW saja.
Ini adalah foto-foto tanah wakaf sewaktu menunggu proses terbitnya Sertifikat Wakaf. Pada foto di bawah ini tampak kondisi jelang panen perdana di tanah wakaf sewaktu AIW sudah terbit dari KUA dan sertifikat wakaf sedang dalam proses penerbitan dari BPN setempat:
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901301215530895.png)
Ini adalah foto-foto tanah wakaf sewaktu menunggu proses terbitnya Sertifikat Wakaf. Pada foto di bawah ini tampak kondisi jelang panen perdana di tanah wakaf sewaktu AIW sudah terbit dari KUA dan sertifikat wakaf sedang dalam proses penerbitan dari BPN setempat:
Spoiler for Wakaf 7::
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901301215530895.png)
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901301221310757.png)
Quote:
Untuk informasi biaya, lokasi wakaf, luas tanah wakaf, data wakif dan para nazir sengaja tidak penulis bagikan di thread ini. Foto-foto di atas adalah dokumentasi pribadi penulis yang dengan sengaja diburamkan pada bagian tertentu untuk kepentingan privasi.
Quote:
![[FR] Proses Pembuatan Sertifikat Wakaf](https://s.kaskus.id/images/2019/01/30/1380620_201901300532120539.jpg)

7
1.9K
Kutip
4
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan