Kaskus

News

salabintAvatar border
TS
salabint
"Ratna Sarumpaet Bohong Itu Salah, soal Dipidana Nanti Dulu.."
"Ratna Sarumpaet Bohong Itu Salah, soal Dipidana Nanti Dulu.."

Ratna Sarumpaet usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya



Kasus hoaks yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet terus bergulir di ranah hukum. Saat ini, Ratna tengah menantikan persidangan, karena berkas perkara kasus sudah dinyatakan lengkap pada Rabu (30/1/2019).
Menengok ulang apa yang terjadi pada awal Oktober 2018, saat itu foto muka Ratna yang babak belur tersebar melalui media sosial.
Narasi yang beredar saat itu, Ratna dihajar oleh beberapa orang saat berada di Bandung, tepatnya di Bundaran Husein Sastranegara pada 21 September 2018.
Ratna menyatakan hal itu sebagai sebuah kebohongan yang ia sampaikan pada keluarganya. Kemudian, kebohongan itu tersebar di media sosial melalui sejumlah akun.
"Jadi selama seminggu sebenarnya cerita ini hanya berputar-putar di keluarga saya, dan hanya untuk kepentingan berhadapan dengan anak-anak saya,” ujar Ratna di kediamannya, di Jalan Kampung Melayu V, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
Namun, nahas bagi Ratna Sarumpaet, karena kebohongannya diperkarakan hingga ia terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Direktur Program Institute For Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Abraham Todo Napitupulu menjelaskan bahwa aparat hukum perlu membuktikan soal penyebarannya untuk dapat memidana Ratna Sarumpaet.
"Berita bohong itu pidananya di bagian ketika dia menyebar. Tapi nanti kan dibuktikan di sidang, dia yang menyebar atau bagaimana. Bohong mah salah. Pidana? Nanti dulu," kata Erasmus saat dihubungi Kompas.com Kamis (31/1/2019) pagi.
Erasmus menyebut, kalaupun ada keonaran yang timbul akibat kebohongan yang dilakukan Ratna, hal itu masih harus diuji oleh hakim.
“Lalu menimbulkan keonaran itu threshold (dampak) yang harus diuji sama hakim, enggak cuma soal viral di medsos, itu mah namanya gosip,” ucapnya.
Meskipun persidangan baru saja akan berlangsung, namun Erasmus tidak banyak menaruh harapan pada kasus hukum yang dinilai sarat muatan politik ini.
"Aku enggak terlalu optimistis dengan kualitas pembuktian di sidang kasus-kasus begini. Prediksiku Ratna dipidana 1 sampai 2 tahun," ujar Erasmus.
Saat ini, Ratna Sarumpaet telah diserahkan oleh polisi dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono menyampaikan, pelimpahan ini dilakukan setelah diterimanya berkas perkara tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Hari ini kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggung jawab penyidik," kata Argo kepada wartawan sebelum Ratna Sarumpaet dibawa.




https://nasional.kompas.com/read/2019/01/31/13155271/ratna-sarumpaet-bohong-itu-salah-soal-dipidana-nanti-dulu

0
2.9K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan