Kaskus

News

gta007Avatar border
TS
gta007
5 Fakta Seputar Sepeda Motor Diperbolehkan Masuk Jalan Tol
Isu seputar sepeda motor yang diperbolehkan masuk jalan tol ramai diperbincangkan masyarakat. Kabar tersebut muncul sejak Minggu (27/1/2019), setelah salah seorang pejabat publik mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan akses sepeda motor memasuki jalan tol. Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.


5 Fakta Seputar Sepeda Motor Diperbolehkan Masuk Jalan Tol



1. Diusulkan Ketua DPR
Usulan memberikan akses bagi sepeda motor diizinkan melintasi jalan tol disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo pada Minggu (27/1/2019).
Bambang mengimbau pemerintah agar menyediakan jalan khusus bagi pengguna kendaraan roda dua di jalan tol, yang diklaim sebagai persamaan hak.

2. Telah diterapkan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyampaikan, sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol telah diterapkan di Tol Suramadu, Jawa Timur dan Tol Mandara, Bali. Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, rencana sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol ini dibahas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Menurut Basuki, masalah yang dibahas saat ini yaitu ketahanan dan kemampuan seseorang mengendarai sepeda motor ketika melintasi tol.

3. Tanggapan Bina Marga
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyarto turut memberikan tanggapan terkait rencana yang tengah ramai ini.
Sugiyarto mengatakan, terdapat dua faktor yang harus dipertimbangkan apabila mengizinkan sepeda motor melintas di jalan tol, yakni keselamatan dan kesehatan pengendara.
Faktor keselamatan yang dimaksud menyangkut lebar jalan yang cukup untuk menampung keberadaan mobil dan sepeda motor dalam waktu bersamaan. Menurut dia, hal tersebut berkaitan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya itu, tarif tol dan sarananya seperti gerbang tol sebagai akses masuk dan keluarnya kendaraan juga harus dipertimbangkan. Faktor kesehatan pengendara dalam jangka panjang juga tak boleh lepas dari pembahasan regulasi.

4. Kemenhub tak sejalan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi tidak setuju dengan rencana memperbolehkan sepeda motor masuk jalan tol dikarenakan berbahaya bagi pengendaranya.
Menurutnya, jalan tol diperuntukkan bagi pengendara mobil berkecepatan tinggi yang menempuh jarak jauh.
Apalagi, apabila pengendara sepeda motor juga mengendarai dengan kecepatan tinggi dalam waktu bersamaan tanpa batas pengaman kendaraan, maka akan membahayakan.
Namun, Budi memberikan sarah, sepeda motor masih memungkinkan masuk jalan tol untuk jarak pendek, seperti Tol Suramadu dan Tol Bali.

5. Tanggapan YLKI
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga tak setuju apabila sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menyampaikan, keamanan menjadi basis utama dalam bertransportasi.
Sementara, memperbolehkan sepeda motor memasuki jalan tol sama dengan menyumbang angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengguna sepeda motor.



Nah gimana ni tanggapan agan dimari yang punya motor hehehe emoticon-Ngakakemoticon-Ngacir2



Spoiler for sumber:


0
1.8K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan