

TS
smartpeople.id
Dapatkah Bule (WNA) Mendirikan Usaha Di Indonesia? Simak Informasinya

WNA bisa mendirikan usaha di Indonesia asal bekerja sama dengan penduduk lokal dan mendirikan PT PMA (Penanaman Modal Asing).
Dalam beberapa tahun ke belakang, geliat startupatau perusahaan rintisan baru mulai berkembang di Indonesia. Bahkan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus menggenjot 1.000 startup baru hingga tahun 2020 nantinya.
Nah, kalau ingin menggenjot startup yang jumlahnya cukup banyak ini, pemerintah tidak hanya akan melakukan inkubasi dengan pada pemilik ide bisnis. Investor pun juga harus diundang untuk bisa mewujudkan impian dari pemilik startup ini untuk terus berkembang dengan sempurna.
Jenis Modal Startup di Indonesia
Quote:
Pemodal Asing Mendirikan Usaha di Indonesia
Quote:
Kategori Perusahaan dengan Sistem PT PMA
Quote:
Demikianlah sedikit ulasan tentang perusahaan yang mendapatkan modal asing dari WNA. Jadi, apakah WNA boleh mendirikan usaha di sini, jawabannya adalah boleh, tapi harus mengikuti aturan yang berlaku termasuk memiliki beberapa pendiri yang merupawan orang Indonesia untuk memudahkan komunikasi dengan stakeholder.
Sumber:
Quote:
0
2.2K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan