- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bawaslu DIY : Kasus Jogokaryan Ranah Polisi
TS
kroco.ri
Bawaslu DIY : Kasus Jogokaryan Ranah Polisi
Oleh : Achmad Khoirul Anam / Suyono Sugondo
Dalam waktu dekat Bawaslu DIY dan Polda DIY akan mengundang partai-partai polirik untuk melangsungkan pertemuan “nagih janji “ pemilu damai. Bentrok di Jogokaryan, di luar Undang-Undang Pemilu, itu ranah polisi.
Jogjainside.com, Yogyakarta – Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan, berkaca dari peristiwa bentrok antara massa PDIP dengan Pemuda Masjid Jogokaryan, Minggu (27/1/2019) pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Polda DIY.
Dan dalam tempo secepat-cepatnya, akan digelar pertemuan “nagih janji “ kepada partai politik dan komponen lain tentang janji kampanye damai yang sudah disepakati.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Kapolda DIY, dan sepertinya paling lambat tanggal 5 Februari, akan dilangsungkan acara nagih janji tersebut. Khususnya PDIP Yogyakarta, “ katanya.
Seperti kita tahu pada Minggu sore 27 Januari 2019 sekitar pukul 16.00 WIB di Jl. DI Panjaitan Mantrijeron Kota Yogyakarta tepatnya di dekat masjid Jogokaryan telah terjadi keributan antara Pemuda Masjid Jogokaryan dengan massa PDIP usai mengikuti kegiatan Deklarasi Dukungan Paslon Capres – Cawapres Nomor Urut . 01 Jokowi – Ma’ruf di Mandala Krida.
Adapun kronologi kejadian sebagai berikut :
Pada pukul 16.05 WIB massa PDIP melintas depan Masjid Jogokaryan dan merusak Bendera, Spanduk Hizbulloh serta mengeber-geber sepeda motor di Masjid Jogokaryan.
Selanjutnya Pemuda Masjid Jogokaryan keluar dan menghadang dan mengejar massa PDIP dan terjadilah cekcok mulut, dan pada saat itu sempat terjadi ketegangan diantara kedua belah pihak.
Selanjutnya Babinsa Koramil 09/MJ (Serka Suyatno) dan Babinkamtibmas Polsek Mantrijeron melaksanakan pengamanan diantara kedua belah pihak dan melerai massa yang akan bentrok.
Pada pukul 17.15 WIB kedua belah pihak difasilitasi oleh Bawaslu, Polsek Mantrijeron dan Koramil 09/MJ melaksanakan mediasi di Pendopo Kecamatan Mantrijeron, adapun mediasi di hadiri Camat Mantrijeron, Kapolsek Mantrijeron, Danramil 09/MJ, Bawaslu, Panwas Kec. MJ, Ustadz M. Fanni Rahman (Ketua Takmir Masjid Jogokaryan, Junianto (Ketua DPC PDIP Kec. Mantrijeron/Caleg DPRD Kota Yka dari PDIP wilayah Mantrijeron), Darrohman (Ketua FJI DIY).
Bagus Sarwono mengatakan, dalam kontek bentrok tersebut, memang berada di luar Undang0Undang Pemilu. Karena menurut laporan staf Bawaslu BIY, dalam deklarasi tidak ada atribut Paslon Capres-Cawapres, dan tidak ada bendera partai.
“Mereka ini kan laskar-laskar. Oleh karena itu jika terjadi keributan dan sebagainya itu ranah polisi, menganggu ketertiban umum. Namun demi ketenangan Yogyakarta, dan kedamaian semua, maka kami berinisiatif melakukan koordinasi dengan Kapolda DIY, dan sepakat membuat pertemuan koordinasi dengan partai-partai, dalam tangka nagih janji,” katanya. (SUG)
Dalam waktu dekat Bawaslu DIY dan Polda DIY akan mengundang partai-partai polirik untuk melangsungkan pertemuan “nagih janji “ pemilu damai. Bentrok di Jogokaryan, di luar Undang-Undang Pemilu, itu ranah polisi.
Jogjainside.com, Yogyakarta – Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan, berkaca dari peristiwa bentrok antara massa PDIP dengan Pemuda Masjid Jogokaryan, Minggu (27/1/2019) pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Polda DIY.
Dan dalam tempo secepat-cepatnya, akan digelar pertemuan “nagih janji “ kepada partai politik dan komponen lain tentang janji kampanye damai yang sudah disepakati.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Kapolda DIY, dan sepertinya paling lambat tanggal 5 Februari, akan dilangsungkan acara nagih janji tersebut. Khususnya PDIP Yogyakarta, “ katanya.
Seperti kita tahu pada Minggu sore 27 Januari 2019 sekitar pukul 16.00 WIB di Jl. DI Panjaitan Mantrijeron Kota Yogyakarta tepatnya di dekat masjid Jogokaryan telah terjadi keributan antara Pemuda Masjid Jogokaryan dengan massa PDIP usai mengikuti kegiatan Deklarasi Dukungan Paslon Capres – Cawapres Nomor Urut . 01 Jokowi – Ma’ruf di Mandala Krida.
Adapun kronologi kejadian sebagai berikut :
Pada pukul 16.05 WIB massa PDIP melintas depan Masjid Jogokaryan dan merusak Bendera, Spanduk Hizbulloh serta mengeber-geber sepeda motor di Masjid Jogokaryan.
Selanjutnya Pemuda Masjid Jogokaryan keluar dan menghadang dan mengejar massa PDIP dan terjadilah cekcok mulut, dan pada saat itu sempat terjadi ketegangan diantara kedua belah pihak.
Selanjutnya Babinsa Koramil 09/MJ (Serka Suyatno) dan Babinkamtibmas Polsek Mantrijeron melaksanakan pengamanan diantara kedua belah pihak dan melerai massa yang akan bentrok.
Pada pukul 17.15 WIB kedua belah pihak difasilitasi oleh Bawaslu, Polsek Mantrijeron dan Koramil 09/MJ melaksanakan mediasi di Pendopo Kecamatan Mantrijeron, adapun mediasi di hadiri Camat Mantrijeron, Kapolsek Mantrijeron, Danramil 09/MJ, Bawaslu, Panwas Kec. MJ, Ustadz M. Fanni Rahman (Ketua Takmir Masjid Jogokaryan, Junianto (Ketua DPC PDIP Kec. Mantrijeron/Caleg DPRD Kota Yka dari PDIP wilayah Mantrijeron), Darrohman (Ketua FJI DIY).
Bagus Sarwono mengatakan, dalam kontek bentrok tersebut, memang berada di luar Undang0Undang Pemilu. Karena menurut laporan staf Bawaslu BIY, dalam deklarasi tidak ada atribut Paslon Capres-Cawapres, dan tidak ada bendera partai.
“Mereka ini kan laskar-laskar. Oleh karena itu jika terjadi keributan dan sebagainya itu ranah polisi, menganggu ketertiban umum. Namun demi ketenangan Yogyakarta, dan kedamaian semua, maka kami berinisiatif melakukan koordinasi dengan Kapolda DIY, dan sepakat membuat pertemuan koordinasi dengan partai-partai, dalam tangka nagih janji,” katanya. (SUG)
0
2K
7
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan