Kaskus

News

magelysAvatar border
TS
magelys
KPK "Lepas Tangan" soal Remisi 77 Bulan Robert Tantular
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "lepas tangan" soal remisi‎ yang berujung pembebasan bersyarat terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Century, Robert Tantular. Menurut KPK, remisi maupun pembebasan bersyarat wewenang Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Terkait dengan remisi dan pembebasan bersyarat Robert Tantular itu menjadi domain kewenangan Dirjen PAS dan jajarannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/1/2019).


Menurut Febri, Ditjen PAS dan jajarannya telah meminta pertimbangan KPK terkait remisi untuk Robert Tantular. Namun, kewenangan sepenuhnya ada di Ditjen PAS sehingga KPK tak bisa ikut campur lebih jauh.

"Untuk kasus Robert Tantular di lapas tersebut bukan kasus yang ditangani KPK. Jadi, kami tidak mengetahui hal tersebut," terangnya.

(Baca Juga: Ditanya soal Tersangka Baru Kasus Century, KPK: Nanti Kita Umumkan)

Robert Tantular divonis 21 tahun penjara atas empat perkara. Namun, Robert Tantular hanya menjalani setengah dari masa hukumannya yang dijatuhkan oleh pengadilan. Total remisi yang diperoleh Robert Tantular hingga 77 bulan.

https://news.okezone.com/read/2019/0...obert-tantular

kok bisa lepas tangan
1
2.9K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan