Kaskus

News

bukan.salmanAvatar border
TS
bukan.salman
JK Instruksikan Pengurus DMI Bakar Tabloid Indonesia Barokah


TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menginstruksikan kepada para pengurus Dewan Masjid Indonesia untuk membakar tabloid Indonesia Barokah dan sejenisnya jika sampai masuk ke ranah masjid.

"Itu kan melanggar aturan apalagi itu mengirim ke masjid. Saya nanti harap jangan dikirim ke masjid. Semua (tabloid) yang (dikirim) masjid-masjid itu dibakarlah, siapa yang terima itu," kata JK di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu, 26 Januari 2019.

JK yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DMI mengimbau agar masjid tidak dijadikan tempat membuat dan menyebarkan hoaks. Ia mengaku sudah memerintahkan para pengurus DMI di berbagai daerah untuk tidak menerima tabloid itu.

Menurut JK, konten tabloid itu sama berbahayanya dengan tabloid Obor Rakyat yang pernah beredar saat Pemilihan Presiden 2014. "Jangan seperti Obor Rakyat zaman dulu, itu kan masuk penjara. Dihukum itu kan," kata JK.

Tabloid Indonesia Barokah dilaporkan beredar di pesantren dan pengurus masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di Jawa Barat, tabloid itu ditemukan di 20 kabupaten dan kota. Peredaran surat kabar ini ditangani oleh Bawaslu di provinsi-provinsi tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis, 24 Januari 2019. Lukman mengatakan, rumah ibadah harus dijaga kesuciannya sebagai tempat untuk menjalankan kewajiban beribadah.

Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar merupakan edisi pertama dengan tajuk “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?”. Halaman depan surat kabar yang tayang pada Desember 2018 itu menampilkan karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang.

Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin juga telah mengimbau agar rumah ibadah tidak dijadikan tempat peredaran tabloid politik. Ia mengatakan, rumah ibadah harus dijaga kesuciannya sebagai tempat untuk menjalankan kewajiban beribadah.

"Katakanlah, dikotori atau diganggu dengan aktivitas politik praktis, bisa berpotensi membelah jamaah atau umat," kata Lukman di Istana Wakil Presiden pada Jumat, 25 Januari 2019.

Selain itu, jamaah memiliki aspirasi politik praktis yang beragam. "Kalau kegiatan politik praktis dilakukan di rumah ibadah berpotensi membelah jamaah dan membawa persoalan politik praktis. Padahal harus dijaga kesakralan dan kesuciannya," kata dia.

Untuk itu dia berharap para politisi dan tim sukses juga mau bekerja sama menjaga rumah ibadah. Lukman mempersilakan mereka menyebarkan tabloid atau buletin di ruang publik lainnya sesuai aturan yang berlaku.

sumber
2
2.2K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan