Quote:
JawaPos.com -
Buntut melambungnya harga tiket pesawat pada awal Januari lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami dugaan adanya permainan harga oleh maskapai penerbangan. KPPU menyatakan sedang melakukan penelitian data yang diformulasikan dari berbagai pihak, termasuk maskapai dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam kasus tersebut.
Proses penelitian itu sudah berjalan selama sepekan terakhir. Hingga kemarin (22/1) proses penelitian masih berjalan dan belum ada pernyataan resmi atas indikasi kartel. "Mekanisme laporan perkembangan kajian itu seminggu sekali. Rapat koordinasi dan rapat komisi dilakukan setiap Senin," ujar komisioner KPPU Kodrat Wibowo saat dihubungi Jawa Pos.
Wibowo menyampaikan, dari hasil pertemuan terakhir Senin (21/1), KPPU masih membahas dengan Kemenhub perihal klarifikasi mengenai update formulasi penentuan harga. Dari data itu saja, lanjut dia, KPPU mengaku belum bisa menyimpulkan soal indikasi kartel. "KPPU harus terus meng-update data yang dipunya. Selanjutnya juga mesti dipelajari tim pengkaji," ucapnya.
Untuk mengetahui adanya kartel, tambah Wibowo, KPPU mengevaluasi komponen biaya tiap maskapai untuk membuktikan kenaikan harga terjadi secara alami atau tidak. "Komponen-komponen biaya yang disebut sudah berubah akan dicocokkan dengan apa yang kita punya. Apakah memang betul naik. Kalau memang naik, ya memang harus naik harganya, itu murni bisnis," urainya.
Komisioner KPPU yang lain Guntur Saragih mengatakan bahwa pihaknya memang berupaya memanggil para pihak yang terkait seperti dari Kemenhub dan perwakilan maskapai. Meski begitu, sambung Guntur, masa penelitian tersebut tidak memiliki batas waktu tertentu untuk kemudian masuk dalam tahap pemberkasan dan investigasi. "Tahap penelitian itu bukan serta-merta nanti pasti bersalah. Masih didalami," ujarnya.
Guntur menegaskan, semua pelaku jasa penerbangan akan dikaji terkait kartel. Sebab, dari rapat komisi disimpulkan, harga naik bukan oleh satu-dua maskapai, melainkan seluruh maskapai. "Jadi, ini kita ngomong pasar. Ketika ngomong pasar, kita tidak bisa menunjuk siapa," jelasnya.
Namun, Guntur menambahkan, di sisi lain,
pandangan KPPU juga tak lepas dari kemungkinan monopoli pasar mengingat di industri penerbangan hanya menyisakan sejumlah pemain besar. Terutama sejak operasi Sriwijaya Air diambil alih Garuda Indonesia.
"KPPU memang melihat pemain semakin sedikit dan ada kecenderungan pasar mulai terkonsentrasi. Arahnya ke sana dan kami terus pelajari. Tapi, untuk kesimpulan kartel, KPPU belum bisa sampaikan karena belum ada bukti," terangnya.
Dimintai tanggapan tentang dugaan kartel, Ketua Penerbangan Berjadwal Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Bayu Sutanto menepis kecurigaan tersebut. "INACA tidak pernah menurunkan atau menaikkan harga. Yang melakukan itu maskapainya sendiri. Kenaikan tiket terjadi karena keseimbangan supply dan demand saat peak atau low season," tegasnya.
Sumber : https://www.jawapos.com/bisnis/23/01/2019/kppu-teliti-dugaan-kartel-pada-kenaikan-harga-tiket-pesawat
Komen : Gimana nih pendapat kaskuser? KPPU lagi mau teliti dugaan kartel waktu kenaikan harga tiket pesawat kemarin. Mungkin ada org dalem disini yg bisa menjabarkan? Ngeri juga kalo beneran ada.
Btw, apa kabar dugaan kartel otomotif H*nda & Yam*ha kemarin ya?
