Kaskus

News

luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
Spesialis Jambret Diringkus Tim Pegasus Helvetia di Hotel Melpicona
Spesialis Jambret Diringkus Tim Pegasus Helvetia di Hotel Melpicona


Spesialis Jambret Diringkus Tim Pegasus Helvetia di Hotel Melpicona
MEDAN, metro24jam.com – Dua spesialis jambret, M Maulana (22) warga Jalan Banteng, Medan Helvetia dan Dian Pratama Lubis (22) warga Jalan Amal Luhur, Medan Helvetia, diringkus polisi dari lokasi berbeda, Selasa (22/1/2019).

Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni melalui Panit ldik, Ipda Sahri Sebayang mengatakan, penangkapan pria itu berawal dari laporan Novi Erida (35), warga Jalan Bunga Asoka, Asam Kumbang, Medan Sunggal.

Dalam laporan bernomor: LP/24/I/2019/SPK/Polsek Medan Helvetia, Novi mengaku kehilangan satu unit ponsel merk Samsung akibat dijambret saat dia melintas di Jalan Gatot Subroto, Kamis (17/1/2019) yang lalu.

“Saat itu korban tepat berada di depan kantor imigrasi. Lalu kedua pelaku menjambret HP korban dan kabur,” beber Sebayang kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).

Berdasarkan laporan Novi, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, Selasa (22/1) sekira jam 20.00 WIB, Tim Pegasus Polsek Helvetia mendapat informasi bahwa pelaku Dian Pratama alias Sampeyan sedang melintas di Jalan Setia Luhur.

Tak membuang waktu, polisi langsung bergerak mengejar Dian Pratama. “Saat kita buntuti, tersangka Dian masuk ke dalam Hotel Melpicona di Jalan Bunga Pancur, Medan Selayang. Setelah berkoordinasi dengan pihak hotel, kita lakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku Dian,” ungkap Sebayang.

Selanjutnya, polisi menginterogasi Dian untuk mengetahui keberadaan temannya beraksi dan barang bukti yang dirampas.

“Kita lakukan pengembangan di tempat-tempat yang merupakan basecamp mereka dan kita amankan M Maulana. Namun seorang rekan pelaku lainnya, DW (DPO) masih dalam pengejaran,” bebernya.

Dari keduanya juga petugas berhasil mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Beat BK 4898 AGZ, 1 unit HP Samsung, 2 potong celana panjang, tiga potong baju kaos dan 2 pasang sepatu.

“Mereka bertiga selalu berganti pasangan kalau beraksi. Keduanya juga sudah mengakui perbuatannya,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polsek Helvetia dan Sunggal. Setiap kali berhasil, mereka membagi hasil bersama-sama.

“Pengakuannya, mereka sudah bermain di Jalan Gatot Subroto sebanyak dua kali, di Jalan Asia, Danau Singkarak, Setia Budi hingga Jalan Gagak Hitam. Keduanya akan kita jerat dengan pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas mantan Panit ldik Polsek Sunggal itu. (adi)

Sumber

Dian Pratama Lubis, memulai karir tradisional putera makpetak ngangkang sumut sejak umur 16 tahun

https://www.merdeka.com/peristiwa/ra...jar-warga.html

Semuanya tak terlepas dari situasi dan kondisi kondusif bagi pangsa pasar barang curian di medan sejak dahulu kala emoticon-Shakehand2

Spesialis Jambret Diringkus Tim Pegasus Helvetia di Hotel Melpicona

Spesialis Jambret Diringkus Tim Pegasus Helvetia di Hotel Melpicona

Petisi Mari bung,kita lestarikan budaya Fuckter Klan Sumut di propinsi masing2
2
2.3K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan