- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kaki Otong dan Brigadir Sofyan Ditembak, Coba Kabur saat Diciduk
TS
serikat.palak
Kaki Otong dan Brigadir Sofyan Ditembak, Coba Kabur saat Diciduk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit I DitNarkoba Polda Sumut menangkap dua pengedar narkoba jenis sabusabu dengan barang bukti 15 kg di Jalan Asahan Kota Siantar.
Kedua orang yang diamankan masing-masing Alawi Muhammad alias Otong (21) warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan Brigadir Sofyan (35) warga Jalan Sudirman KM 6, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
"Satu dari dua tersangka ini merupakan anggota Polri yang tugas di Sabhara Polres Samosir," kata Kasubdit I DitNarkoba Polda Sumut, AKBP Fadris, Senin (21/1/2019).
Ia mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang diberi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut kurang lebih seminggu.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengendapan kurang lebih seminggu mulai dari Senin (14/1/2019) akhirnya diketahui bahwa kedua pelaku akan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan menggunakan mobil Toyota Rush Abu Metalik BK 1486 PJ ke arah Jalan Asahan, Kota Siantar.
Baca: Oknum Anggota Polres Samosir Terlibat Kurir 15 Kilo Sabusabu, Mobil Disetop di Jalan Asahan Siantar
"Kita memberhentikan mobil tersebut dan memeriksa barang bawaan mereka," ujarnya.
Saat diperiksa, menurutnya, petugas menemukan satu tas travel warna hitam merek Zagger berisi 12 bungkusan plastik diduga berisi narkotika jenis sabusabu, di mana masing-masing plastik berisi satu satu kilogram sabu.
Kemudian menemukan tas warna putih berisikan tiga bungkus plastik yang diduga berisi sabusabu sebanyak 3 Kg.
"Kita langsung melakukan pengembangan untuk mencari tahu dari mana sabu ini didapat. Namun kedua pelaku berupaya melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas dan terpaksa menembak kedua kaki dari kedua tersangka itu," jelas Fadris.
Kemudian kedua pelaku dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pengobatan.
Selanjutnya, kata Fadris, kedua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabusabu sebanyak 15 Kg, dua unit handphone dan satu unit mobil Rush warna Abu Metalik BK 1486 PJ dibawa ke DitNarkoba Polda Sumut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(akb/tribun-medan.com)
Sumber
Judulnya bikin salah tafsir, tak fikir yg ditembak......
1
2.4K
24
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan