- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PNS Malang yang Kedapatan Hina Pancasila Disanksi Tak Naik Pangkat Hingga 3 Tahun


TS
LordFaries
PNS Malang yang Kedapatan Hina Pancasila Disanksi Tak Naik Pangkat Hingga 3 Tahun

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN – Aparatur Sipil Negara (ASN) Bambang Setiawan yang kedapatan menghina Pancasila akhirnya dikenai sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama tiga tahun.
Bambang dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan konten provokatif terkait lambang negara dan menyatakan dukungan terhadap salah satu calon presiden.
Sekretaris Kota Malang Wasto menegaskan bahwa ASN harus netral dalam kontestasi politik. Selain itu juga harus menjaga kewibawaan lambang negara.
Pentepan sanksi itu diberikan oleh Pemkot Malang setelah turunnya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
"Kami sempat pertimbangkan hukuman penundaan gaji. Tapi akhirnya kami putuskan penundaan kenaikan pangkat. Ini lebih berat" ujar Wasto.
Wasto menjelaskan, dengan ditundanya kenaikkan pangkat ini, otomatis gaji Bambang selama tiga tahun ke depan juga tidak mengalami kenaikkan.
Pasalnya, kenaikkan gaji ASN berdasarkan jabatan dan pangkat. Hampir setiap tahun ada kenaikkan pangkat oleh ASN.
Dengan adanya sanksi ini, Bambang harus bersabar pangkatnya bisa naik lagi.
Bambang saat ini menjabat sebagai kepala seksi di Dinas Pertamanan dan Pemukiman Kota Malang tersebut. Keputusan sanksi ini sedang dalam proses pembuatan surat keputusannya.
“Segera akan dilayangkan ke bersangkutan" terang Wasto.
Kabag Humas Pemkot Malang M Nur Widianto mengatakan, potensi mutasi juga bisa saja terjadi. Namun saat ini ia belum mengetahui kepastiannya.
“Nanti ada evaluasi. Saya secara pribadi belum mendapat tembusan dari surat itu. Tidak semua ASN di lingkup Pemkot Malang bisa dimutasi begitu saja. Tentu ada mekanisme penilaian terkait dengan kinerjanya,” ujar Widianto, Rabu (23/1/2019).
Peristiwa yang terjadi pada Bambang ini juga menjadi catatan tersendiri bagi Pemkot Malang. Track record Bambang selama menjadi ASN juga akan dilihat kembali.
“Ini menjadi catatan dan akan dilihat secara menyeluruh track recordnya seperti apa,” jelasnya.
Sitegaskan Widianto, Pemkot Malang telah memberikan sosialisasi kepada ASN agar bersikap netral.
Tidak hanya di tahun politik ini saja, ASN tetap menjaga kenetralannya. Widianto juga mengajak agar ASN tetap bijak dalam bersosial media.
http://jatim.tribunnews.com/2019/01/23/pns-malang-yang-kedapatan-hina-pancasila-disanksi-tak-naik-pangkat-hingga-3-tahun?page=all
Jaman buapak saya, janganken menghina Pancasila, mlesetkan ucapan agama aja di Bui.
5
4K
49


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan