- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Bantah Kriminalisasi Nelayan, BPN: Jangan Cari Kesalahannya


TS
orangiseng2001
Polisi Bantah Kriminalisasi Nelayan, BPN: Jangan Cari Kesalahannya
Quote:

Jakarta - Polisi mengaku bersikap profesional dan menyangkal adanya kasus persekusi serta kriminalisasi terhadap seorang nelayan atas nama Nazibulloh di Kabupaten Karawang. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan dugaan persekusi sebagai fakta hukum yang memang sudah terjadi pada Nazibulloh.
"Kalau yang saya dengar bukan kriminalisasi, yang saya dengar adalah di persekusi Nazibulloh itu. Yang fakta hukum kan seharusnya memang dianiaya. Sudah ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dan sudah ada tersangka kan betul kata Pak Sandi. Bahwa persekusi itu kan secara istilah luas, termasuk juga tindakan penganiayaan. Menurut saya itu bisa dikatakan persekusi," kata Juru bicara Direktorat Advokasi BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman, kepada detikcom, Minggu (20/1/2019) malam.
Habiburokhman berharap Nazibulloh mendapatkan keadilan. Di mengatakan meminta aparat bisa bersikap objektif terkait kasus ini.
"Harapan saya beliau mendapatkan keadilan, jangan sampai dicari-cari kesalahannya. Bagaimana negara hadir ke rakyat kecil, yang mendapatkan ketidakadilan. Jadikan kita ini ingin bagaimana negara hadir kepada yang mendapatkan ketidakadilan. Ini seolah-olah Pak Nazibulloh dicari kesalahannya, itu tidak boleh," sebutnya.
Habiburokhman menuturkan pihaknya memberi bantuan hukum terhadap Nazibulloh. Dia mengatakan terus berkoordinasi dengan tim advokasinya dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Sudah (ada bantuan hukum). Temen-temen advokasi Senopati 08 kan sudah bagian dari kita. Mereka berkoordinasi dengan kita. jadi lakukan advokasi. Kita tidak akan gentar membela Pak Nazibulloh itu," sebutnya.
Sebelumnya, polisi menegaskan bekerja profesional dalam menangani kasus dengan terlapor seorang nelayan atas nama Nazibulloh, warga asal Pasirputih, Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Hal ini sekaligus menyangkal pernyataan Cawapres Sandiaga Uno soal adanya kasus persekusi dan kriminalisasi terhadap Nazibulloh.
"Kalau disebut kriminalisasi, itu malah aneh. Sekarang sedang melakukan penyelidikan, belum ditentukan tindak pidananya apa. Kalau memang ada (kriminalisasi) dilaporkan saja," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waluyo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (20/1).
Slamet mengungkapkan Nazibulloh dilaporkan oleh Wawan Setiawan, PNS dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang. Nazibulloh dilaporkan atas dugaan penambangan pasir tanpa izin dan perusakan ekosistem laut pada Oktober 2018 lalu. Pelaporan masalah tersebut ditangani Polres Karawang.
Kasus itu, kata dia, masih dalam tahap penyelidikan dan masih mencari bukti serta memintai keterangan dari berbagai pihak atas dugaan pelanggaran yang dilakukan. Sejauh ini pihaknya juga belum menentukan kasus pidana yang dilakukan oleh Nazibulloh.
"Kasus itu terkait pengambilan pasir dan perusakan mangrove di sepadan pantai tanpa izin. Sehingga dilaporkan berdasarkan UU Nomor 27/2007 tentang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Makanya yang lapor PNS dari Dinas Perikanan Kabupaten Karawang dan itu belum ditentukan ada pidana atau bukan," katanya.
Dia tidak sepakat bila dituding melakukan kriminalisasi dalam pengusutan persoalan tersebut. Pihaknya bahkan telah memanggil Nazibulloh sebanyak dua kali untuk dimintai klarifikasi, namun lelaki tersebut tidak hadir.
"Kita melakukan penyelidikan secara profesional. Nanti ketidakhadiran yang bersangkutan tidak akan menghambat atau mengurangi upaya-upaya yang dilakukan. Polisi akan mencari cara lain ada pidana atau bukan (dalam kasus ini)," tutur Slamet. (fdu/jor)
https://m.detik.com/news/berita/d-4393003/polisi-bantah-kriminalisasi-nelayan-bpn-jangan-cari-kesalahannya
Ayo yg smngt kerjanya ya pak bapak..

1
2.7K
Kutip
17
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan