Kaskus

News

luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
Demo Warga Sari Rejo, Massa Lempari Kantor Gubsu Dengan Batu

Demo Warga Sari Rejo, Massa Lempari Kantor Gubsu Dengan Batu

Demo Warga Sari Rejo, Massa Lempari Kantor Gubsu Dengan Batu

Kitakini.news – Massa lempari Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (15/1/2019) dengan batu. Massa tersebut berasal dari Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas). Akibatnya, empat mobil di parkiran Kantor Gubsu rusak. Selain itu, kaca jendela di Kantor Gubsu juga pecah.

Informasi dikumpulkan, sebelum massa lempari Kantor Gubsu dengan batu, massa Formas baru saja menggelar aksi unjuk rasa di DPRD dan Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis.

Usai menyampaikan aspirasinya di sana, massa bergerak dan melintasi Kantor Gubsu. Saat melintas di depan Kantor Gubsu, sebagian massa yang mengendarai sepeda motor menggeber kendaraannya.

Melihat kondisi ini, petugas keamanan Kantor Gubsu langsung menutup pintu utama. Sikap petugas keamanan ini diduga menyebabkan massa tersinggung, sehingga aksi pelemparan itu terjadi.

Sebelumnya, warga Sari Rejo yang tergabung dalam Formas menggelar unjuk rasa di DPRD dan Kantor Wali Kota Medan. Formas meminta agar pemerintah menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang mereka tempati di Sari Rejo.

“Bahwa warga Sari Rejo bersemboyan dengan penuh semangat tidak akan menyerah sampai kapan pun. Kami akan maju terus dan pantang untuk mundur yang akhirnya Kementrian Agraria dan Tata Ruang melakukan pengukuran tanah di kelurahan Sari Rejo,” ujar Ketua Formasi, Pahala Napitupulu.

Sehari sebelumnya, ribuan warga Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia juga melakukan unjuk rasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Jalan Brigjen Katamso Medan, Senin (14/1/2019). Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) itu mendesak pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat tanah milik mereka.
Warga Sari Rejo Demo Kantor BPN

Ketua Formas, Pahala Napitupulu mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini menindaklanjuti jawaban dari rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI. Selain itu, juga jawaban yang diterima dari BPN tentang penerbitan sertifikasi di Sari Rejo, sesuai turunan dari putusan nomor 229 perdata 1991 dan 1895 oleh Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga : Warga Sari Rejo Unjuk Rasa di BPN Sumut, minta Sertifikat Tanah.

Dikatakan Pahala, kekesalan warga kian memuncak, tatkala di depan mata mereka terjadi pembagian 7 juta surat dan di Kota Medan, sementara warga Sari Rejo hanya bisa jadi penonton.

“Kami menganggap pemerintah tidak konsisten mempertimbangkan keberadaan kami. Seolah kami hanya jadi mainan konsumsi politik dari para politisi dan pejabat-pejabat,” ujar Pahala.

Pahala dan warga lainnya menilai, pemerintah dalam hal ini BPN sama sekali tidak menghiraukan putusan MA atas sengketa tanah antara warga dengan pihak TNI AU. Menurut warga, tanah yang dihuni warga saat ini telah diputus menjadi hak mereka.

https://kitakini.news/4658/massa-lem...u-dengan-batu/
http://poskotanews.com/2019/01/15/ka...h-mobil-rusak/
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Demikianlah perjuangan warga kampung sarirejo medan polonia, kampungnya teroris mukapetak sumut emoticon-Shakehand2

Demo Warga Sari Rejo, Massa Lempari Kantor Gubsu Dengan Batu

Yang dipimpin oleh drs Pahalae Napitupulu, salah satu ketua ormas yang kerap membuat horror pemerasan semua warga medan yang kerja halal emoticon-Rate 5 Star

Demo Warga Sari Rejo, Massa Lempari Kantor Gubsu Dengan Batu

Demo Warga Sari Rejo, Massa Lempari Kantor Gubsu Dengan Batu

Demo Warga Sari Rejo, Massa Lempari Kantor Gubsu Dengan Batu

Demo Warga Sari Rejo, Massa Lempari Kantor Gubsu Dengan Batu

Pemeras dan Pembunuh WNI
Perampas tanah NKRI maupun WNI
Perampok dan Begal WNI
Penghantam TNI



Dialah si mukapetak ngangkang dari tanah sumut, belanda petak yang tidak pernah membayar pajak hasil malak ke NKRI emoticon-Recommended Seller

Inga inga, cetakan lobang ngangkang nenek sipetak sumut di lahan tanah milik WNI/NKRI, adalah bukti syaaahhh kepemilikan tanah yang bersifat inkracht dalam Kitab Undang Undang Hukum Petak (KUHP) emoticon-Shakehand2

Segera hindari masalah sama di propinsi anda, periksa semua SHM, IMB dan izin usaha lapo lapo tuak dan fuckter fuckter di propinsi anda, bila tidak ada SHM NKRI, segera lindas dengan buldozer pemda, terutama untuk wilayah CIRACAS emoticon-2 Jempol

Petisi Bagai Belantak mintak tanak!
5
2.2K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan