- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Digeruduk Massa, KPU Tetap Minta OSO Mundur dari Ketum Hanura


TS
sukhoivsf22
Digeruduk Massa, KPU Tetap Minta OSO Mundur dari Ketum Hanura
CNN Indonesia
Rabu, 16/01/2019 13:16

KPU berpegang teguh pada
keputusan mencoret Oesman
Sapta Odang dari daftar caleg
selama belum mengundurkan diri
dari kepengurusan pusat Partai
Hanura. (CNN Indonesia/Dhio
Faiz)
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
menegaskan tetap tidak akan
memasukkan Ketua Umum Partai
Hanura Oesman Sapta Odang
(OSO) dalam Daftar Calon
Tetap (DCT) Anggota Pemilihan
Umum 2019.
OSO hanya akan dimasukkan
dalam daftar caleg jika dia sudah
mengundurkan diri dari jabatan
ketua umum partai Hanura.
Komisioner KPU Ilham Saputra
mengatakan pihaknya
berpegangan dengan putusan
Mahkamah Konstitusi (MK)
terkait pengujian Pasal 128 huruf
l Undang-undang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemilihan Umum
pada 23 Juli 2018.
"Prinsipnya tetap sama
keputusan kita kemarin. Bahwa
kalau ingin kemudian OSO masuk
ke dalam DCT maka harus
mengundurkan diri terlebih
dahulu," kata Ilham di Kantor KPU,
Jakarta, Rabu (16/1).
Dalam Surat KPU Nomor 60/
PL.01.4-SD/03/KPU/I/2019, KPU
memberi toleransi kepada OSO
dengan memberi tenggat surat
pengunduran diri dari Partai
Hanura hingga 22 Januari 2019.

Oesman Sapta Odang ingin jadi
caleg tapi tak mau mundur dari
jabatan ketum partai Hanura.
(CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Melalui surat itu pula, KPU
menolak untuk menuruti putusan
Bawaslu tanggal 9 Januari 2019.
Dalam putusan itu, Bawaslu
memerintahkan KPU untuk
mengganti DCT dan
memasukkan OSO ke dalamnya.
Bawaslu memberi syarat OSO
harus mundur dari Partai Hanura
jika terpilih kelak.
Ilham menyampaikan KPU bakal
menyurati Bawaslu terkait
keputussan tak memasukkan
nama OSO ke DCT. KPU juga
akan menyiapkan rumusan
merespons putusan PTUN yang
menggugurkan DCT. Sehingga
semua caleg DPD yang sudah
keluar dari partai politik bisa
tetap ikut Pemilu 2019.
"Kami akan siapkan, SK DCT
sudah disiapkan, sudah kami
putuskan," tutur dia.
Pada kesempatan yang sama, di
luar Kantor KPU terjadi aksi
demonstrasi bertajuk "Aksi Bela
OSO". Puluhan orang yang
membawa foto OSO berteriak-
teriak dan mengancam
marengsek ke Kantor KPU jika
OSO tidak masuk ke DCT.
Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com, puluhan
aparat kepolisian disiagakan.
Beberapa polisi dilengkapi
senapan laras panjang berisi gas
air mata.
Beberapa kali massa bentrok
dengan aparat kepolisian. Orasi-
orasi provokatif juga dilontarkan
membakar massa.
"Kami menuntut KPU agar
menetapkan OSO. Hari ini kami
tunjukan semangat muda kami,
kami genangi KPU dengan lautan
manusia. Sudah kami katakan
berulang kali bila kata-kata kami
tidak diindahkan, pemerintah
dalam hal ini KPU, maka di depan
jalanan akan kami genangi lautan
manusia, gedung ini akan kami
runtuhkan," teriak orator dari
mobil komando.
Hingga berita ini dipublikasikan,
massa masih berteriak di depan
Kantor KPU. Jalan Raya Imam
Bonjol mengalami kemacetan
lalu lintas karena massa
mengadang jalan.
(dhf/gil)
https://m.cnnindonesia.com/nasional/...i-ketum-hanura
Rabu, 16/01/2019 13:16

KPU berpegang teguh pada
keputusan mencoret Oesman
Sapta Odang dari daftar caleg
selama belum mengundurkan diri
dari kepengurusan pusat Partai
Hanura. (CNN Indonesia/Dhio
Faiz)
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
menegaskan tetap tidak akan
memasukkan Ketua Umum Partai
Hanura Oesman Sapta Odang
(OSO) dalam Daftar Calon
Tetap (DCT) Anggota Pemilihan
Umum 2019.
OSO hanya akan dimasukkan
dalam daftar caleg jika dia sudah
mengundurkan diri dari jabatan
ketua umum partai Hanura.
Komisioner KPU Ilham Saputra
mengatakan pihaknya
berpegangan dengan putusan
Mahkamah Konstitusi (MK)
terkait pengujian Pasal 128 huruf
l Undang-undang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemilihan Umum
pada 23 Juli 2018.
"Prinsipnya tetap sama
keputusan kita kemarin. Bahwa
kalau ingin kemudian OSO masuk
ke dalam DCT maka harus
mengundurkan diri terlebih
dahulu," kata Ilham di Kantor KPU,
Jakarta, Rabu (16/1).
Dalam Surat KPU Nomor 60/
PL.01.4-SD/03/KPU/I/2019, KPU
memberi toleransi kepada OSO
dengan memberi tenggat surat
pengunduran diri dari Partai
Hanura hingga 22 Januari 2019.

Oesman Sapta Odang ingin jadi
caleg tapi tak mau mundur dari
jabatan ketum partai Hanura.
(CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Melalui surat itu pula, KPU
menolak untuk menuruti putusan
Bawaslu tanggal 9 Januari 2019.
Dalam putusan itu, Bawaslu
memerintahkan KPU untuk
mengganti DCT dan
memasukkan OSO ke dalamnya.
Bawaslu memberi syarat OSO
harus mundur dari Partai Hanura
jika terpilih kelak.
Ilham menyampaikan KPU bakal
menyurati Bawaslu terkait
keputussan tak memasukkan
nama OSO ke DCT. KPU juga
akan menyiapkan rumusan
merespons putusan PTUN yang
menggugurkan DCT. Sehingga
semua caleg DPD yang sudah
keluar dari partai politik bisa
tetap ikut Pemilu 2019.
"Kami akan siapkan, SK DCT
sudah disiapkan, sudah kami
putuskan," tutur dia.
Pada kesempatan yang sama, di
luar Kantor KPU terjadi aksi
demonstrasi bertajuk "Aksi Bela
OSO". Puluhan orang yang
membawa foto OSO berteriak-
teriak dan mengancam
marengsek ke Kantor KPU jika
OSO tidak masuk ke DCT.
Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com, puluhan
aparat kepolisian disiagakan.
Beberapa polisi dilengkapi
senapan laras panjang berisi gas
air mata.
Beberapa kali massa bentrok
dengan aparat kepolisian. Orasi-
orasi provokatif juga dilontarkan
membakar massa.
"Kami menuntut KPU agar
menetapkan OSO. Hari ini kami
tunjukan semangat muda kami,
kami genangi KPU dengan lautan
manusia. Sudah kami katakan
berulang kali bila kata-kata kami
tidak diindahkan, pemerintah
dalam hal ini KPU, maka di depan
jalanan akan kami genangi lautan
manusia, gedung ini akan kami
runtuhkan," teriak orator dari
mobil komando.
Hingga berita ini dipublikasikan,
massa masih berteriak di depan
Kantor KPU. Jalan Raya Imam
Bonjol mengalami kemacetan
lalu lintas karena massa
mengadang jalan.
(dhf/gil)
https://m.cnnindonesia.com/nasional/...i-ketum-hanura
0
1.8K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan