- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
BACA AMPE ABIS | Artis Gumuk Manukan
TS
kroco.ri
BACA AMPE ABIS | Artis Gumuk Manukan
Oleh: Djoko Su’ud Sukahar
Vanessa Angel ditangkap polisi, Artis ini ketahuan jual ‘itunya’. Dibanderol dengan harga Rp 80 juta. Entah untuk short-time (jam-jaman) atau long-time (semalaman).
Indonesiainside.id, Jakarta— Kabar terbaru, Polda Jawa Timur juga akan menangkap lima artis yang diindikasikan berjualan sama. Terlibat dalam prostitusi online, dengan harga dan modus yang berbeda-beda.
Kasus-kasus seperti ini pasti akan viral di medsos. Itu sebelum meredup dan hilang dari kasak-kusuk. Untuk digantikan perkara yang lebih baru dan yang lebih menyita perhatian lagi.
Artis jual ‘begitu’ sebenarnya bukan hal baru. Dari tahun ke tahun kabar macam ini timbul tenggelam. Perkara muncul untuk menempati berita utama, dan setelah itu tenggelam digantikan kabar serupa yang lebih baru lagi.
Di luar agama dan etika, hubungan intim antara laki dan perempuan hakekatnya adalah biasa. Itu ‘sah’ jika dilakukan pasangan akil balik, dan masing-masing tidak terikat tali perkimpoian dengan pihak lain.
Untuk itu hukum pidana memasukkan perkara ini dalam delik aduan. Bisa dipidanakan jika ada yang dirugikan mengadukan, dan terlupakan sudah kalau tidak ada pihak lain yang merasa dirugikan.
Namun human right memberi sanksi berat terhadap ‘hal yang biasa’ ini. Itu kalau ada pihak ketiga yang mengambil untung di balik transaksional seks ini. Untuk itu soal beginian dimasukkan dalam human trafficking, penjualan manusia, yang hukumannya bisa sampai mati.
Keterbalikan dari itu justru ditemukan dalam ilmu sosial. Prostitusi dianggap sebagai solusi. Dalam buku DR Tjahjo almarhum, Dolly, disebut, tidak terbayangkan ngerinya sebuah kota tanpa lokalisasi pramuriaan. Parit yang bersih akan tercemar dan bau busuk, sebab pramuriaan dianggap sebagai tempat pembuangan ‘kotoran’.
Jika dari banyak sisi belum ditemukan kausalitas antara artis dan ‘jual itunya’, maka pakem Jawa justru menggaris tegas dan jelas soal ini. Pakem itu bicara tentang bagaimana pemilik bakat seni, pemandu bakat, donasi bakat (maecenas), serta hak dan kewajibannya dari awal hingga nantinya. Untuk itu ‘penyerahan’ kemaluan untuk dinikmati pihak lain adalah keniscayaan.
Dalam prakteknya, biasanya pemandu bakat menemukan gadis cilik yang wajah dan tubuhnya rupawan, suaranya merak ati (merdu), dan gerakan tarinya di luar rata-rata.
Gadis macam ini ditawarkan untuk diasah kemampuannya, dirawat wajah dan tubuhnya. Untuk keperluan itu, dicarilah maecenas yang menjamin dana untuk biaya segalanya. Biasanya adalah seorang pangeran yang punya kuasa dan harta.
Jika saatnya tiba, ketika gadis itu sudah matang kemampuan dan usianya, dia harus memasuki prosesi tahap tiga yang disebut gumuk manukan. Gumuk simbolisasi bukit kecil yang identik dengan kemaluan perempuan, sedang manuk adalah burung, lambang dari kemaluan laki-laki.
Saat itulah gadis ini harus menjadi perempuan dewasa. Dia bakal melayani laki-laki di ranjang. Dengan sepenuh jiwa dan sepenuh hati tampil menjadi penghibur, Bak kiasan liris dalam ‘Serat Nitik’ yang gaya bercinta Nyai Roro Kidul dan Raja Mataram mengalahkan gaya bercinta Kamasutra India.
Terus apa kaitan itu dengan artis jual ‘gitunya’?
Artis adalah penghibur. Untuk menghibur dibutuhkan totalitas eksploitasi diri dan dana. Di area inilah sandungan dan godaan datang silih berganti. Sedikit saja tergelincir, maka profesi lain bakal terbuka, yaitu pramuriaan.
Baca yang lainnya biar smart: SUMUR
Quote:
Vanessa Angel ditangkap polisi, Artis ini ketahuan jual ‘itunya’. Dibanderol dengan harga Rp 80 juta. Entah untuk short-time (jam-jaman) atau long-time (semalaman).
Indonesiainside.id, Jakarta— Kabar terbaru, Polda Jawa Timur juga akan menangkap lima artis yang diindikasikan berjualan sama. Terlibat dalam prostitusi online, dengan harga dan modus yang berbeda-beda.
Kasus-kasus seperti ini pasti akan viral di medsos. Itu sebelum meredup dan hilang dari kasak-kusuk. Untuk digantikan perkara yang lebih baru dan yang lebih menyita perhatian lagi.
Artis jual ‘begitu’ sebenarnya bukan hal baru. Dari tahun ke tahun kabar macam ini timbul tenggelam. Perkara muncul untuk menempati berita utama, dan setelah itu tenggelam digantikan kabar serupa yang lebih baru lagi.
Di luar agama dan etika, hubungan intim antara laki dan perempuan hakekatnya adalah biasa. Itu ‘sah’ jika dilakukan pasangan akil balik, dan masing-masing tidak terikat tali perkimpoian dengan pihak lain.
Untuk itu hukum pidana memasukkan perkara ini dalam delik aduan. Bisa dipidanakan jika ada yang dirugikan mengadukan, dan terlupakan sudah kalau tidak ada pihak lain yang merasa dirugikan.
Namun human right memberi sanksi berat terhadap ‘hal yang biasa’ ini. Itu kalau ada pihak ketiga yang mengambil untung di balik transaksional seks ini. Untuk itu soal beginian dimasukkan dalam human trafficking, penjualan manusia, yang hukumannya bisa sampai mati.
Keterbalikan dari itu justru ditemukan dalam ilmu sosial. Prostitusi dianggap sebagai solusi. Dalam buku DR Tjahjo almarhum, Dolly, disebut, tidak terbayangkan ngerinya sebuah kota tanpa lokalisasi pramuriaan. Parit yang bersih akan tercemar dan bau busuk, sebab pramuriaan dianggap sebagai tempat pembuangan ‘kotoran’.
Jika dari banyak sisi belum ditemukan kausalitas antara artis dan ‘jual itunya’, maka pakem Jawa justru menggaris tegas dan jelas soal ini. Pakem itu bicara tentang bagaimana pemilik bakat seni, pemandu bakat, donasi bakat (maecenas), serta hak dan kewajibannya dari awal hingga nantinya. Untuk itu ‘penyerahan’ kemaluan untuk dinikmati pihak lain adalah keniscayaan.
Dalam prakteknya, biasanya pemandu bakat menemukan gadis cilik yang wajah dan tubuhnya rupawan, suaranya merak ati (merdu), dan gerakan tarinya di luar rata-rata.
Gadis macam ini ditawarkan untuk diasah kemampuannya, dirawat wajah dan tubuhnya. Untuk keperluan itu, dicarilah maecenas yang menjamin dana untuk biaya segalanya. Biasanya adalah seorang pangeran yang punya kuasa dan harta.
Jika saatnya tiba, ketika gadis itu sudah matang kemampuan dan usianya, dia harus memasuki prosesi tahap tiga yang disebut gumuk manukan. Gumuk simbolisasi bukit kecil yang identik dengan kemaluan perempuan, sedang manuk adalah burung, lambang dari kemaluan laki-laki.
Saat itulah gadis ini harus menjadi perempuan dewasa. Dia bakal melayani laki-laki di ranjang. Dengan sepenuh jiwa dan sepenuh hati tampil menjadi penghibur, Bak kiasan liris dalam ‘Serat Nitik’ yang gaya bercinta Nyai Roro Kidul dan Raja Mataram mengalahkan gaya bercinta Kamasutra India.
Terus apa kaitan itu dengan artis jual ‘gitunya’?
Artis adalah penghibur. Untuk menghibur dibutuhkan totalitas eksploitasi diri dan dana. Di area inilah sandungan dan godaan datang silih berganti. Sedikit saja tergelincir, maka profesi lain bakal terbuka, yaitu pramuriaan.
Baca yang lainnya biar smart: SUMUR
0
328
Kutip
1
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan