Kaskus

News

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Wartawan Yogya Laporkan Pendiri ICJ ke Polda DIY
Wartawan Yogya Laporkan Pendiri ICJ ke Polda DIY
SLEMAN, KRJOGJA.com - Tim advokasi wartawan Yogyakarta mengambil langkah tegas, Selasa (15/1/2019) dengan mendatangi Mapolda DIY. Wartawan DIY menempuh langkah hukum melaporkan pemilik akun Facebook atasnama Yanto Sumantri lantaran postingan statusnya yang dinilai mencemarkan nama baik profesi wartawan.

Forum Wartawan Yogyakarta melalui Ketua Tim Advokasi Kusno Setyo Utomo SSos SH menyampaikan dasar pelaporan ke Polda DIY yakni adanya dugaan pencemaran nama baik khususnya profesi jurnalis di DIY. Menurut dia, postingan awal akun Yanto Sumantri yang diketahui kemudian sebagai salah satu pendiri ICJ tersebut memberi ruang adanya ujaran kebencian yang merugikan profesi wartawan. 
“Siang ini kami laporkan pemilik akun Facebook atasnama Yanto Sumantri atas postingan status yang disertai capture berita MNC TV Inews Yogyakarta pada 11 Januari 2019 lalu. Postingan tersebut menyerang, melecehkan dan menciderai profesi jurnalis,” ungkapnya di Mapolda DIY. 
Dasar pelaporan dugaan pelecehan profesi jurnalis, menurut Kusno, berawal dari adanya postingan yang dilakukan Yanto Sumantri di grup ICJ terkait capture tayangan berita MNC TV mengenai ajakan Pemilu Damai yang tayang di program daerah. Oleh Yanto, potongan berita tersebut dianggapnya sebagai hoax karena dinilai tidak memberitakan klithih sesuai yang dimaksudkannya.
Tak pelak, postingan tersebut mengundang komentar dari member ICJ hingga tercatat lebih dari 3.500 akun memberikan komentarnya menanggapi postingan Yanto. Sayangnya, postingan tersebut tak beberapa lama akhirnya sudah tidak tampak lagi di kolom akun milik Yanto Sumantri.
“Ada dugaan melakukan tindakan menghoaxkan penyebaran ujaran kebencian dan dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang  Penyiaran serta Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers. Kasus ini sudah bukan menyangkut lembaga semata (MNC TV) misalnya, tapi sudah menyangkut marwah profesi wartawan karena kasus ini bisa saja dialami semua wartawan. Apalagi tindakan bully terhadap profesi kami makin keras,” tegasnya. 
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY mengeluarkan pernyataan bawasanya berita yang diproduksi MNC TV Inews Yogyakarta tidak hoax seperti yang disangkakan salah satu pihak di sosial media. KPID DIY melalui Agnes Dwirusjiyati Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran menyatakan pihaknya telah melakukan analisa mendalam terkait pemberitaan tersebut secara independen dan sesuai amanat negara. 
“Kami belum menemukan yang dimaksud berita tidak benar yang mana. Ketika dibilang hoax maka yang mana itu dia. Kami analisa soal isi berita tidak ada pelanggarannya,” tegas Agnes. (Fxh)

https://krjogja.com/web/news/read/88...J_ke_Polda_DIY

Salam aspal gronjal










yo ra lur emoticon-Cool


Diubah oleh dragonroar 15-01-2019 17:21
0
2.3K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan