Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
KPK Ungkap 10 Kementerian Terendah Laporkan LHKPN
CNN Indonesia
Selasa, 15/01/2019 03:40

KPK Ungkap 10 Kementerian Terendah Laporkan LHKPN
Deputi Pencegahan KPK Pahala
Nainggolan. (CNN Indonesia/
Aghnia Adzkia)

Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) membeberkan 10
Kementerian dengan tingkat
kepatuhan terendah
lewat Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggaraan Negara
(LHKPN) tahun 2018.

"Ada 10 Kementerian dengan
kepatuhan terendah seperti di
Kementerian Pertahanan yang
data wajib lapor 80, dari 80 orang
ternyata yang baru lapor hanya
10 persen," ujar Deputi
Pencegahan KPK Pahala
Nainggolan saat konferensi pers
di Gedung KPK, Jakarta, Senin
(14/1).

Lebih lanjut, KPK meyakini hampir
seratus persen kepatuhan untuk
melaporkan harta kekayaan
ditentukan oleh kepala instansi
kementerian tersebut.

"Kepala instansi kan ada puluhan
ribu, jika kepala instansinya bilang
wajib dan tidak boleh promosi
jika hartanya tidak dilaporkan ke
LHKPN, semua pasti mengisi
laporan itu," kata Pahala.

Oleh sebab itu, KPK meminta
komitmen kepada pimpinan
instansi kementerian untuk
mendorong kepatuhannya
sampai seratus persen.

10 kementerian dengan
kepatuhan LHKPN terendah yang
dimaksud KPK ialah,

1. Kementerian Pertahanan, 80
orang WL dan 10 persen yang
melapor.
2. Kementerian Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi, 315 orang WL
dan 18,41 persen yang melapor.
3. Kementerian Pemuda dan
Olahraga, 130 orang WL dan
19,23 persen yang melapor.
4. Kementerian Pariwisata, 106
orang WL dan 26,42 persen yang
melapor.
5. Kementerian Ristek Dikti,
14.216 orang WL dan
27,66 persen yang melapor.
6. Kementerian Dalam Negeri,
222 orang WL dan 37,84persen
yang melapor.
7. Kementerian Ketenagakerjaan,
155 orang WL dan 38,71 persen
yang melapor.
8. Kementerian Koperasi dan
UKM, 52 orang WL dan
42,31 persen yang melapor.
9. Kementerian PUPR, 4.585
orang WL dan 45,28 persen yang
melapor.
10. Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian, 84 orang
WL dan 48,81 persen yang
melapor.

KPK sendiri telah mengubah
mekanisme Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) dari sistem manual ke
online.

Menurut catatan KPK, statistik
pelaporan LHKPN berbasis online
justru turun hanya menyentuh
angka 64,05 persen dari 70
persen.

"Dulu jaman kertas, rata-rata
laporan yang masuk 70 persen,
malah saat diubah ke online jadi
64,05 persen. Dulu banyak yang
bilang melaporkan LHPKN susah,
begitu digampangin malah
persenannya rendah," pungkas
Pahala.


(din/DAL)
https://m.cnnindonesia.com/nasional/...laporkan-lhkpn
0
1.4K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan