BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Dugaan permainan rente dalam impor gula

Massa aksi yang tergabung dalam Perhimpunan Masyarakat Madani melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9). Dalam aksinya mereka meminta untuk KPK mengusut Korupsi Impor Pangan.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengkritik pemerintah yang membuka keran impor komoditas gula sehingga membuat Indonesia menjadi importir gula nomor satu di dunia.

Mengutip data Statista, Indonesia berada di urutan pertama negara pengimpor gula terbesar di dunia pada periode 2017-2018 dengan volume impor 4,45 juta ton. Indonesia mengungguli Tiongkok yang berada di posisi kedua dengan 4,2 juta ton dan Amerika Serikat dengan 3,11 juta ton.

Ekonom INDEF, Faisal Basri, merasa heran adanya kenaikan impor yang signifikan pada periode tersebut. Padahal, saat itu tidak ada kenaikan konsumsi gula yang tinggi. Walau, di sisi lain ada penurunan produksi di dalam negeri. Karena impornya tinggi, stok gula nasional semakin banyak.

Ia mencurigai, lonjakan impor tersebut terkait praktik rente para mafia yang menguasai pasar.

"Peningkatan impor lebih cepat dari peningkatan kebutuhan, kan ini aneh. Impor itu untuk menutup selisih antara produksi dan konsumsi. Karena konsumsinya lebih tinggi, lantas ditutup (impor)," kata Faisal dilansir dari Antaranews, Selasa (15/1/2019).

Menurut Faisal, dengan dalih untuk melindungi produsen gula dalam negeri, pemerintah membedakan antara gula kristal rafinasi (GKR) untuk industri dan gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi masyarakat.

Sedianya, impor gula hanya untuk pemenuhan GKR untuk industri, namun dalam perkembangannya GKR justru juga digunakan untuk instrumen stabilisasi harga konsumen. Akibatnya, sekarang Indonesia menduduki importir gula terbesar di dunia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Januari-November 2018, impor gula mencapai 4,6 juta ton atau meningkat dibandingkan periode yang sama 2017 sebesar 4,48 juta ton.

Pada 2018, Kementerian Perindustrian menargetkan kebutuhan industri terhadap gula rafinasi sebesar 2,8 juta ton, sementara Kementerian Perdagangan memberikan kuota impor sebanyak 3,6 juta ton. Kuota ini dibagi dalam dua semester yakni semester satu 1,73 juta ton dan semester dua 1,87 juta ton. Namun, realisasi yang terjadi pada semester I 2018 hanya mencapai 1,56 juta ton.

Hal tersebut menggambarkan bahwa industri tidak membutuhkan gula rafinasi sebanyak yang direncanakan pada awal tahun 2018. Akhirnya, Kementerian Perdagangan merevisi kuota dari 3,6 juta ton menjadi 3,15 juta ton.

Namun pada semester II 2018, kuota impor justru melejit hingga realisasi pada akhir 2018 tercatat 3,37 juta ton. Meskipun masih memenuhi kuota impor saat awal sebesar 3,6 juta ton, namun meleset dari target revisi tengah tahun sebanyak 3,15 juta ton.

Realisasi impor itu di luar impor gula untuk konsumsi sebesar 1,01 juta ton pada 2018. Hal itu membuktikan bahwa gula yang diimpor tidak hanya untuk kebutuhan industri, namun juga untuk kebutuhan konsumsi.

Dugaan praktik rente itu turut diyakini oleh Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog), Budi Waseso. Ia tak menampik masih adanya praktik tersebut dalam industri gula, baik rafinasi untuk kebutuhan pabrik maupun untuk konsumsi.

Namun, Bulog mempunyai strategi sendiri untuk mengatasai mafia gula konsumsi. Buwas menyebut Bulog telah membentuk 56 ribu Rumah Pangan Kita (RPK), semacam lokasi penjualan langsung sembako ritel, untuk memangkas mata rantai permainan nakal.

"Kalau ini berkembang terus, dengan sendirinya jejaring yang tadi, katakanlah, mafia atau yang menguasai pasar selama ini, akan pupus dengan sendirinya," kata Buwas dikutip dari Tempo.co.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengakui permintaan impor gula industri memang terus meningkat setiap tahunnya. Menurut dia, peningkatan volume impor gula industri dipicu oleh permintaan dari industri yang juga tumbuh.

Namun, ia memastikan setiap kebijakan impor selalu didasari oleh kebutuhan industri dalam negeri. Menurut dia, produksi dalam negeri selain kuantitasnya tidak memenuhi kebutuhan, kualitasnya pun tidak bisa diterima oleh industri.

Enggar menuturkan kadar gula dalam negeri tidak sesuai dengan kebutuhan industri makanan dan minuman. Pasalnya, kata dia, berdasarkan standar internasional, kadar gula Indonesia memiliki tingkat International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) yang tinggi. Sementara, yang dibutuhkan untuk industri makanan dan minuman harus dalam level rendah.

"Coca Cola tidak mungkin mau terima hasil gula yang diproduksi gula tebu dalam negeri yang ICUMSA-nya tinggi. ICUMSA gula di Indonesia tertinggi di dunia, (gula) yang warna coklat itu," ujar Enggar dikutip dari Tempo.co.

Hal ini berdampak pada kenaikan permintaan impor gula industri. Tahun ini, Enggar menghitung kebutuhan gula impor untuk industri mencapai 2,8 juta ton, turun dibandingkan tahun 2018 sebanyak 3,6 juta ton. Adapun total produksi gula dalam dalam negeri hanya 2,1 juta ton, baik konsumsi atau pun industri, pada tahun lalu.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...lam-impor-gula

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Mengecek fakta BUMN bangkrut yang diklaim Prabowo

- Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar berselisih soal Blok Mahakam

- Bagi-bagi harapan untuk perangkat dan dana desa

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
194
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan