- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KOTA MEDAN Dinobatkan Sebagai Kota Paling Kotor oleh Kementerian Lingkungan Hidup


TS
luko.belita
KOTA MEDAN Dinobatkan Sebagai Kota Paling Kotor oleh Kementerian Lingkungan Hidup







Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan 10 kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018.
Kota-kota ini memiliki capaian nilai terendah di antara ratusan kabupaten/ kota, di antaranya terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir atau TPA dan kebersihan fisik.
Pengumuman kota terkotor ini atas instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (14/1/2019), saat memberikan sambutan dalam pemberian penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Komunitas Clean The City Awali 2019 Bersihkan Lapangan Merdeka, 2 Jam Kumpulkan 50 Kantong Sampah
PT Pegadaian Ubah Sampah Menjadi Emas Lewat Konsep The Gade Clean dan Gold
Sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan, Warga Keluhkan Banjir dan Sampah tak Diangkat
“Tadi saya diperlihatkan daftar (kota) yang paling tidak bersih. Saya minta itu diumumkan saja. Indonesia itu kadang-kadang baru kerja keras kalau ada rasa malu. Kalau tidak ada rasa malu kadang membiarkan saja, menyerahkan pada orang lain,” kata Kalla.
Tumpukan sampah berserakan hingga ke badan jalan, di Jalan Asrama, Medan Helvetia
Tumpukan sampah berserakan hingga ke badan jalan, di Jalan Asrama, Medan Helvetia (TRIBUN MEDAN/RISKY CAHYADI)
Menanggapi instruksi ini, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan nama-nama kota terkotor tersebut kepada wartawan.
“Kota terkotor itu kota metropolitan yaitu Kota Medan; kota besar itu Bandar Lampung dan Manado; kota sedang Sorong, Kupang, dan Palu; kota kecil kebetulan berada di wilayah timur semua, yaitu Waykabubak (Sumba Barat), Waisai (Raja Ampat, Papua Barat), Ruteng (Manggarai, NTT), Buol (Sulawesi Tengah), dan Bajawa (Ngada, NTT),” kata dia.
Sejumlah pedagang saat berdiri di dekat tumpukan sampah yang sudah dua minggu tak diangkut. Tumpukan sampah di Pasar Palapa menimbulkan belatung, Selasa (9/1/2018
Sejumlah pedagang saat berdiri di dekat tumpukan sampah yang sudah dua minggu tak diangkut. Tumpukan sampah di Pasar Palapa menimbulkan belatung, Selasa (9/1/2018 (Tribun Medan/Array)
Nilai terendah
Rosa Vivien mengatakan, kota-kota ini memiliki nilai terendah dalam penilaian Adipura.
Di tahun ini, terdapat 369 kabupaten/kota yang dinilai KLHK dan Dewan Pertimbangan Adipura.
Penilaian penting ada pada pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menjalankan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.
“Undang-undang kan memandatkan (TPA) sanitary landfill, tapi kami masih melangkah dengan controlled landfill. Kalau TPA masih open dumping tidak kami berikan Adipura,” kata dia.
Sampah menumpuk di Jalan Budi Luhur, Medan, Minggu (15/1/2017). (Tribun-Medan.com/ Hendrik Naipospos)
Sampah menumpuk di Jalan Budi Luhur, Medan, Minggu (15/1/2017). (Tribun-Medan.com/ Hendrik Naipospos) (Tribun-Medan.com/ Hendrik Naipospos)
Penilaian kedua pada kepatuhan penyelesaian dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga seperti amanat Perpres 97/2017.
Dalam Perpres tersebut pemerintah daerah diminta menyusun Jakstrada paling lambat Oktober 2018.
Namun hingga kini, menurut Novrizal Thahar, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK baru 300 kabupaten/kota dan 16 provinsi yang selesai menyusun Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada).
“Dokumen ini penting sebagai acuan daerah untuk melakukan pengurangan dan pengelolaan sampah sehingga tercapai 100 persen sampah kita terkelola dengan baik,” kata dia.
Terkait risiko pengumuman kota terkotor ini bisa menimbulkan reaksi dari pemerintah daerah, Rosa Vivien mengatakan pihaknya memiliki kriteria yang jelas.
Selain itu, pihaknya juga mengecek ke lapangan sehingga penilaian berdasarkan fakta dan temuan. (*)
http://medan.tribunnews.com/2019/01/...hidup?page=all
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Medan, ibukota dengan sejuta prestasi

Semuanya berkat manajemen professional berdasarkan prinsip petakngangkang khas sumut

Kota yang selalu dipenuhi aroma panca ngangkang makpetak sumut:
1. Aroma pesing dari aer seni preman parkir mukapetak di dinding dan pintu depan rumah warga (rumah cimed favorite wc umum petak terbaik)
2. Aroma palak bonus aniaya hingga saat kini di semua jalan di medan
3. Aroma tinja di ruko2 yang menolak membayar uang SPSI/PP/IPK/FKPPI/PMS/dst (dilempari kantung isi tinja manusia oleh makpetak sumut)
4. Aroma sampah busuk bekas nasi bungkus mamak petak di setiap perempatan jalan dekat tiang listrik
5. Aroma jambret dan begal serta parkir di setiap jalanan medan, oleh putera puteri yang tubuhnya beraroma lobang mamak tepi kali dan bantaran rel
Bonus :
AROMA PENGKHIANAT NEGARA DI JAJARAN POLISI MEDAN
Semuanya kental,gurih,legit dan nikmat, selezat aroma fefek anjeng sayur kol, sluuurrrppp
Penghargaan sebagai kota terkotor terbaik seluruh Indonesia, akan diberikan langsung oleh mendagri, disaksikan Opa Jusuf Kalla dan Menteri lingkungan hidup

Weit, mendagri nya mana ? kok tiba2 hilang pak mendagri nya?

Ibukota propinsi lain, sabar yah, tunggu kedatangan makpetak sumut di daerah anda, supaya kota anda bisa menjadi medan kedua yang punya segudang prestasi, sabar yah, jangan cemburu, dosa

Petisi Panca Ngangkang Makpetak
Diubah oleh luko.belita 14-01-2019 22:39
5
3.5K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan