Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

simplicitymdnAvatar border
TS
simplicitymdn
Pajak Mobil Listrik Import Bisa Mencapai 116% Jika Masuk Indonesia


Akhir-akhir ini mobil listrik terus mendapatkan perhatian yang cukup tinggi baik dari kalangan pecinta otomotif di Indonesia. Dikabarkan bahwa mobil listrik terus dikembangkan untuk menggantikan mobil berbahan bakar fosil. Namun seperti yang diketahui bahwai mobil listrik import masih belum mendapatkan insentif khusus dari pemerintah Indonesia. Tesla yang merupakan salah satu produk mobil listrik mewah asal Amerika Serikat  (AS) termasuk menjadi perbincangan hangat baik di dalam dan luar negeri.


Menurut Rudi Salim selaku Presiden Direktur Prestige Image Motorcars mengatakan bahwa pajak mobil listrik import masih sangat tinggi. Selain itu, di dalam negeri masih belum ada keagenan khusus yang menangani penjualan merek mobil seperti ini.

"Tesla ini berasal dari Amerika Serikat (AS) dan pada dasarnya mobil ini adalah mobil setir kiri. Dan Tesla tidak membuka keagenan seperti pabrikan mobil lain yang punya agen khusus yang memiliki distributor," ujar Rudi Salim.

Rudi Salim juga menambahkan bahwa Pendistibusian mobil tesla langsung berada dinaungan Tesla California. Sementara mobil tesla yang ada di Indonesia dihadirkan dari beberapa negera seperti Hongkong dan Inggrsi yang sama-sama menggunakan konsep setir kanan.

Semua mobil import yang didatangkan dari luar negeri tentunya harus melunasi berbagai pajak yang ada Indonesia. Contohnya seperti mobil tesla sendiri dikenakan biaya masuk sebesar 35%, PPN 10% , PPnBM 68,5% (karena mobil ini dimasukkan dalam kategori mesin dibawah 3.000 cc) dan untuk PPh nya dikenakan biaya sebesar 2,5%. Jadi, jika diakumulasikan keseluruhannya pajak yang harus ditanggung oleh tesla mencapai 116% dari harga mobil itu sendiri.

Mengenai keuntungan dari penjualan mobil listrik seperti Tesla, Rudi menjelaskan bahwa ia juga tidak mengambil keuntungna uang terlalu tinggi ini dikarenakan pajak yang ditanggung oleh mobil listrik ini sudah sangat ini sehingga ia pun harus menjual dengan keuntungan yang tidak terlalu tinggi sehingg mobil ini cepat laku.

"Jadi sebenarnya karena sudah banyak beban pajak yang dibayarkan saya tidak mengambil keuntungan yang banyak. Kalau [cari untung] besar-besar, tidak akan cepat laku. Jadi, yang relevan saja," ungkap Rudi Salim.

Sumber : Simplicitymedan_News
0
1.4K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan