- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tantangan makin berat, Ditjen Pajak yakin capai target pertumbuhan penerimaan 2019


TS
sukhoivsf22
Tantangan makin berat, Ditjen Pajak yakin capai target pertumbuhan penerimaan 2019
Minggu, 06 Januari 2019 | 16:52
WIB

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Kementerian Keuangan
(Kemkeu) mengaku tantangan
untuk mengejar target
penerimaan pajak 2019 semakin
berat. Apalagi, sejauh ini belum
ada strategi khusus yang
disiapkan.
Kendati bertambah besar beban
yang ditanggung DJP, Hestu
Yoga Saksama, Direktur
Penyuluhan, Pelayanan dan
Hubungan Masyarakat DJP
mengaku tetap optimistis.
"Meskipun tantangannya
semakin berat, kami tetap punya
optimisme," ungkap Hestu saat
dihubungi Kontan.co.id, Minggu
(6/1).
Dari sisi target pertumbuhan
penerimaan pajak, Hestu
memaparkan pertumbuhan harus
meningkat hampir 20%
dibandingkan realisasi 2018.
Target penerimaan pajak pada
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) 2019
sebesar Rp 1.577,6 triliun,
sedangkan realisasi tahun lalu
hanya mencapai Rp 1.315,9 triliun
atau tumbuh 19,8%.
Untuk DJP, kata Hestu, pada
intinya akan bekerja di tiga area
yakni penguatan pelayanan,
pengawasan dan penegakan
hukum. Sesuai dengan UU APBN
2019. Utamanya untuk
peningkatan kepatuhan.
Dia menjelaskan, petumbuhan
penerimaan tahun 2018 sekitar
14,3% dari tahun sebelumnya. Di
mana pertumbuhan tersebut
lebih tinggi dari pertumbuhan
ekonomi nominal 8,3%, dengan
pertumbuhan ekonomi dikisaran
5,15% dan inflasi 3,13%. Data
tersebut menunjukkan tingkat
kepatuhan masyarakat yang
masih bisa ditingkatkan.
"Terlebih tax ratio kita yang baru
11,5% artinya masih cukup ruang
untuk mempersempit tax gap,"
jelasnya.
Sehingga untuk meningkatkan
tax ratio, DJP akan mengarahkan
penegakan hukum dengan
perbaikan tata kelola
pemeriksaan. Termasuk,
perenecanaan pemeriksaan yang
difokuskan pada wajib pajak
(WP) yang indikasi
ketidakpatuhannya tinggi.
"sehingga memberikan hasil
yang efektif serta juga
memberikan keadilan bagi WP
yang sudah patuh," tambah dia.
Selain itu, DJP juga akan
melakukan ekstensifikasi dan
peningkatan pengawasan paska
tax amnesty. Dilakukan
berdasarkan data harta yang
dimiliki DJP saat ini. Seperti data
kepemilikan saham, kendaraan
bermotor dan properti.
"Bagi pemilik harta yang belum
ber-NPWP, kami lakukan
ekstensifikasi, sedangkan yang
sudah kami cek kepatuhan
pelaporan hartanya dalam SPT
Tahunan atau keikutsertaannya
dalam tax amnesty," jelasnya.
Reporter: Benedicta Prima
Editor: Herlina Kartika
https://m.kontan.co.id/news/tantanga...nerimaan-2019?
WIB

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Kementerian Keuangan
(Kemkeu) mengaku tantangan
untuk mengejar target
penerimaan pajak 2019 semakin
berat. Apalagi, sejauh ini belum
ada strategi khusus yang
disiapkan.
Kendati bertambah besar beban
yang ditanggung DJP, Hestu
Yoga Saksama, Direktur
Penyuluhan, Pelayanan dan
Hubungan Masyarakat DJP
mengaku tetap optimistis.
"Meskipun tantangannya
semakin berat, kami tetap punya
optimisme," ungkap Hestu saat
dihubungi Kontan.co.id, Minggu
(6/1).
Dari sisi target pertumbuhan
penerimaan pajak, Hestu
memaparkan pertumbuhan harus
meningkat hampir 20%
dibandingkan realisasi 2018.
Target penerimaan pajak pada
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) 2019
sebesar Rp 1.577,6 triliun,
sedangkan realisasi tahun lalu
hanya mencapai Rp 1.315,9 triliun
atau tumbuh 19,8%.
Untuk DJP, kata Hestu, pada
intinya akan bekerja di tiga area
yakni penguatan pelayanan,
pengawasan dan penegakan
hukum. Sesuai dengan UU APBN
2019. Utamanya untuk
peningkatan kepatuhan.
Dia menjelaskan, petumbuhan
penerimaan tahun 2018 sekitar
14,3% dari tahun sebelumnya. Di
mana pertumbuhan tersebut
lebih tinggi dari pertumbuhan
ekonomi nominal 8,3%, dengan
pertumbuhan ekonomi dikisaran
5,15% dan inflasi 3,13%. Data
tersebut menunjukkan tingkat
kepatuhan masyarakat yang
masih bisa ditingkatkan.
"Terlebih tax ratio kita yang baru
11,5% artinya masih cukup ruang
untuk mempersempit tax gap,"
jelasnya.
Sehingga untuk meningkatkan
tax ratio, DJP akan mengarahkan
penegakan hukum dengan
perbaikan tata kelola
pemeriksaan. Termasuk,
perenecanaan pemeriksaan yang
difokuskan pada wajib pajak
(WP) yang indikasi
ketidakpatuhannya tinggi.
"sehingga memberikan hasil
yang efektif serta juga
memberikan keadilan bagi WP
yang sudah patuh," tambah dia.
Selain itu, DJP juga akan
melakukan ekstensifikasi dan
peningkatan pengawasan paska
tax amnesty. Dilakukan
berdasarkan data harta yang
dimiliki DJP saat ini. Seperti data
kepemilikan saham, kendaraan
bermotor dan properti.
"Bagi pemilik harta yang belum
ber-NPWP, kami lakukan
ekstensifikasi, sedangkan yang
sudah kami cek kepatuhan
pelaporan hartanya dalam SPT
Tahunan atau keikutsertaannya
dalam tax amnesty," jelasnya.
Reporter: Benedicta Prima
Editor: Herlina Kartika
https://m.kontan.co.id/news/tantanga...nerimaan-2019?
0
1.3K
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan