- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DPRD Ribut, Diduga Dana Siluman Rp 12 M Masuk di APBD Kupang 2019


TS
sukhoivsf22
DPRD Ribut, Diduga Dana Siluman Rp 12 M Masuk di APBD Kupang 2019
Kamis, 10 Januari 2019 22:06

ISTIMEWA
Ketua DPRD Kabupaten
Kupang, Yosep Lede
POS-KUPANG.COM |
OELAMASI - Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Kupang
ribut di Paripurna penetapan
RAPBD Kabupaten Kupang
tahun 2019.
Pasalnya, ada temuan dugaan
dana siluman sebesar Rp 12
miliar pada Komisi C. Padahal,
pada rapat pembahasan
RAPBD sebelum diasistensi di
Provinsi totalnya Rp 77 miliar
tetapi setelah kembali untuk
paripurna penetapan APBD
muncul Rp 12 miliar sehingga
total menjadi Rp 89 miliar.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD
Kabupaten Kupang, Tome da
Costa dan Ketua Fraksi
NasDem, Sofia Malelak de
Haan mempertanyakan hal ini
pada rapat paripurna
penetapan APBD Kabupaten
Kupang tahun 2019, Kamis
(10/1/2019).
Rapat dipimpin Ketua Dewan,
Yosep Lede didampingi Wakil
Ketua, Daniel Taimenas juga
hadir Plt. Bupati Kupang,
Korinus Masneno, Plt. Sekda,
Joni Nomseo juga pimpinan
OPD lingkup Kabupaten
Kupang.
Sofia dengan suara tinggi
menilai tidak ada konsistensi
dalam hal penganggaran untuk
biaya pembangunan yang
diplotkan pada Komisi Dewan.
Disatu sisi terjadi defisit
anggaran sehingga dilakukan
pengetatan dalam alokasi
anggaran, tapi disisi lain
terdapat penambahan
anggaran khusus di Komisi C.
Dikatakannya, pada Komisi C
muncul anggaran Rp 12 miliar
padahal pada pembahasan
dengan pemerintah hanya Rp
77 miliar. Dia mempertanyakan
darimana dana itu sehingga
bisa masuk di Komisi C yang
mencapai Rp 12 miliar.
Sesungguhnya Komisi A dan B
sangat konsisten dengan
anggaran yang sudah
disepakati namun pada Komisi
C justru muncul dana sebesar
itu sehingga perlu ada
transparansi dari pemerintah
terkait dana dimaksud.
Hal senada juga dipertanyakan
Tome da Costa. Menurutnya,
Komisi C tidak pernah meminta
tambahan dana karena dana
yang ada sebesar Rp 77 miliar
sudah merupakan keputusan
bersama sebelum diasistensi.
Namun, ketika paripurna
penetapan justru ada dana Rp
12 miliar maka ini patut
dipertanyakan.
"Mekanisme dalam
penganggaran sudah jelas
bahwa antara pemerintah dan
dewan sebelum bahas
dibentangkan plafonnya.
Setelah itu dibahas bersama
bilamana ada pergeseran
program maka dilakukan
pergeseran tapi tidak
menambah anggaran. Tapi
justru yang terjadi begitu
pulang dari asistensi dana
yang semula Rp 77 miliar ada
tambahan Rp 12 miliar. Komisi
C samasekali tidak menambah
dana lalu darimana dana itu,"
katanya.
Usai rapat penetapan, Tome
kepada wartawan menegaskan
bahwa dana itu dugaannya
merupakan dana siluman.
Praktek penambahan dana
setelah asistensi bukan baru
pertama ini tetapi sudah
menjadi kebiasaan dan praktek
seperti ini harus dibersihkan.
"Ini bukan hal baru. Sudah ada
paripurna tapi nanti ada rapat
kecil lain lagi. Makanya saya
minta supaya pada tahun 2020
pembicaraan anggaran harus
transparan dengan tampilkan
di layar lebar supaya tahu.
Alasan bahwa hitungan manual
sehingga terjadi kekeliruan,
saya kira itu alasan yang tidak
masuk akal. Kalau ada human
eror dalam hitungan manual
mana tidak mungkin angka
sebesar Rp 12 miliar. Alasan
pemerintah soal hitungan
manual dan memang besaran
dana Rp 89 miliar setelah
dihitung menggunakan
peralatan elektrik, saya rasa
tidak masuk akal," katanya.
Ketua Dewan, Yosep Lede
berpendapat bahwa tidak ada
dana siluman. Penjelasan
pemerintah sudah jelas bahwa
perhitungan semula sistem
manual lalu ketika dihitung
menggunakan sistem elektrik
memang hasilnya Rp 89 miliar
sehingga tidak benar ada dana
siluman.
"Kita minta kepada pemda
setelah penetapan APBD 2019
ini maka mulai bekerja.
Laksanakan program yang
sudah ditetapkan itu. Jadi
pemerintah sudah klarifikasi
bahwa salah hitung karena
sistem manual," jelas Lede.
(Laporan Reporter POS-
KUPANG.COM, Edi Hayong)
Penulis: Edy Hayong
Editor: Kanis Jehola
Sumber: Pos Kupang
http://kupang.tribunnews.com/2019/01...bd-kupang-2019

ISTIMEWA
Ketua DPRD Kabupaten
Kupang, Yosep Lede
POS-KUPANG.COM |
OELAMASI - Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Kupang
ribut di Paripurna penetapan
RAPBD Kabupaten Kupang
tahun 2019.
Pasalnya, ada temuan dugaan
dana siluman sebesar Rp 12
miliar pada Komisi C. Padahal,
pada rapat pembahasan
RAPBD sebelum diasistensi di
Provinsi totalnya Rp 77 miliar
tetapi setelah kembali untuk
paripurna penetapan APBD
muncul Rp 12 miliar sehingga
total menjadi Rp 89 miliar.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD
Kabupaten Kupang, Tome da
Costa dan Ketua Fraksi
NasDem, Sofia Malelak de
Haan mempertanyakan hal ini
pada rapat paripurna
penetapan APBD Kabupaten
Kupang tahun 2019, Kamis
(10/1/2019).
Rapat dipimpin Ketua Dewan,
Yosep Lede didampingi Wakil
Ketua, Daniel Taimenas juga
hadir Plt. Bupati Kupang,
Korinus Masneno, Plt. Sekda,
Joni Nomseo juga pimpinan
OPD lingkup Kabupaten
Kupang.
Sofia dengan suara tinggi
menilai tidak ada konsistensi
dalam hal penganggaran untuk
biaya pembangunan yang
diplotkan pada Komisi Dewan.
Disatu sisi terjadi defisit
anggaran sehingga dilakukan
pengetatan dalam alokasi
anggaran, tapi disisi lain
terdapat penambahan
anggaran khusus di Komisi C.
Dikatakannya, pada Komisi C
muncul anggaran Rp 12 miliar
padahal pada pembahasan
dengan pemerintah hanya Rp
77 miliar. Dia mempertanyakan
darimana dana itu sehingga
bisa masuk di Komisi C yang
mencapai Rp 12 miliar.
Sesungguhnya Komisi A dan B
sangat konsisten dengan
anggaran yang sudah
disepakati namun pada Komisi
C justru muncul dana sebesar
itu sehingga perlu ada
transparansi dari pemerintah
terkait dana dimaksud.
Hal senada juga dipertanyakan
Tome da Costa. Menurutnya,
Komisi C tidak pernah meminta
tambahan dana karena dana
yang ada sebesar Rp 77 miliar
sudah merupakan keputusan
bersama sebelum diasistensi.
Namun, ketika paripurna
penetapan justru ada dana Rp
12 miliar maka ini patut
dipertanyakan.
"Mekanisme dalam
penganggaran sudah jelas
bahwa antara pemerintah dan
dewan sebelum bahas
dibentangkan plafonnya.
Setelah itu dibahas bersama
bilamana ada pergeseran
program maka dilakukan
pergeseran tapi tidak
menambah anggaran. Tapi
justru yang terjadi begitu
pulang dari asistensi dana
yang semula Rp 77 miliar ada
tambahan Rp 12 miliar. Komisi
C samasekali tidak menambah
dana lalu darimana dana itu,"
katanya.
Usai rapat penetapan, Tome
kepada wartawan menegaskan
bahwa dana itu dugaannya
merupakan dana siluman.
Praktek penambahan dana
setelah asistensi bukan baru
pertama ini tetapi sudah
menjadi kebiasaan dan praktek
seperti ini harus dibersihkan.
"Ini bukan hal baru. Sudah ada
paripurna tapi nanti ada rapat
kecil lain lagi. Makanya saya
minta supaya pada tahun 2020
pembicaraan anggaran harus
transparan dengan tampilkan
di layar lebar supaya tahu.
Alasan bahwa hitungan manual
sehingga terjadi kekeliruan,
saya kira itu alasan yang tidak
masuk akal. Kalau ada human
eror dalam hitungan manual
mana tidak mungkin angka
sebesar Rp 12 miliar. Alasan
pemerintah soal hitungan
manual dan memang besaran
dana Rp 89 miliar setelah
dihitung menggunakan
peralatan elektrik, saya rasa
tidak masuk akal," katanya.
Ketua Dewan, Yosep Lede
berpendapat bahwa tidak ada
dana siluman. Penjelasan
pemerintah sudah jelas bahwa
perhitungan semula sistem
manual lalu ketika dihitung
menggunakan sistem elektrik
memang hasilnya Rp 89 miliar
sehingga tidak benar ada dana
siluman.
"Kita minta kepada pemda
setelah penetapan APBD 2019
ini maka mulai bekerja.
Laksanakan program yang
sudah ditetapkan itu. Jadi
pemerintah sudah klarifikasi
bahwa salah hitung karena
sistem manual," jelas Lede.
(Laporan Reporter POS-
KUPANG.COM, Edi Hayong)
Penulis: Edy Hayong
Editor: Kanis Jehola
Sumber: Pos Kupang
http://kupang.tribunnews.com/2019/01...bd-kupang-2019
0
1.5K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan