Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
DPRD Buat Perda, Pasangan Menikah di Kota Blitar Wajib Miliki Sertifikat HIV/AIDS
Rabu, 02-01-2019 - 15:43 WIB
DPRD Buat Perda, Pasangan Menikah di Kota Blitar Wajib Miliki Sertifikat HIV/AIDS


JATIMTIMES, BLITAR – Untuk
mencegah semakin meluasnya
penularan HIV/AIDS di Kota Blitar,
kalangan wakil rakyat di DPRD
Kota Blitar membuat perda baru
yang mengatur tentang HIV/
AIDS. Setelah perda itu nanti
disahkan, pasangan menikah di
Kota Blitar wajib memiliki
sertifikat bebas HIV/AIDS.

"Ini sangat penting mengingat
setiap tahun masih ada penderita
baru di Kota Blitar," ucap Ketua
Komisi I DPRD Kota Blitar, Henry
Pradipta Anwar.

Henry mencontohkan, bagi warga
yang akan menikah, maka harus
menjalani pemeriksaan HIV/AIDS
terlebih dahulu. Selain warga
yang akan menikah, Pekerja Seks
Komersial (PSK) maupun waria
juga harus melakukan
pemeriksaan sampel darah.

Sehingga diharapkan dengan
adanya Perda ini, nantinya bisa
menekan jumlah penderita HIV/
AIDS di Kota Blitar.

"Untuk yang akan menikah jika
dipastikan terbebas dari HIV/
AIDS tentunya bisa menekan
penularan," tegas dia.

Dijelaskannya, draft Ranperda
tentang HIV/AIDS sudah
disampaikan ke pimpinan dewan.
Ia optimis, tahun depan sudah
masuk pada Program
Pembentukan Peraturan Daerah
(Propemperda).

Untuk diketahui, penularan HIV/
AIDS di Kota Blitar terbilang
masih cukup tinggi. Terbukti
setiap tahun selalu ada penderita
baru. Rata Dinkes setempet per
Agustus 2018 setidaknya
ditemukan 18 kasus HIV/AIDS
baru. Sementara 2017 lalu,
ditemukan 29 kasus baru.
(*)
Pewarta : Aunur Rofiq
Editor : Sri Kurnia Mahiruni
Publisher :
Sumber : Blitar TIMES

https://www.jatimtimes.com/baca/1854...ifikat-hivaids
0
2.4K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan