Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
TNI-Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Aparatnya yang Mendukung Tambang Ilegal
Kamis, 10 Januari 2019 | 15:21 WIB

TNI-Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Aparatnya yang Mendukung Tambang Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisioner Ombudsman RI
Laode Ida mengatakan,
pihaknya menyoroti
penambangan ilegal yang
diduga didukung oleh oknum
aparat TNI dan Polri.

Oleh karena itu, ia berharap
kepada Pimpinan TNI dan Polri
untuk menindak tegas oknum
aparat yang diduga
mendukung operasional
tambang ilegal.

"Kami minta sebetulnya
ketegasan pimpinan Polri dan
TNI untuk melakukan
penertiban orang-orangnya,
oknum-oknumnya yang mem-
backup pertambangan ilegal,"
kata dia dalam sesi diskusi di
Ombudsman, Jakarta, Kamis
(10/1/2019).

Laode menjelaskan, aktivitas
tambang ilegal hampir terjadi
secara merata di wilayah
Indonesia. Ia mengungkapkan,
berdasarkan data yang
diperoleh dari Kementerian
Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK), setidaknya
ada 8.683 titik kegiatan
tambang ilegal di Indonesia.

Laode menilai, penambangan
ilegal tak mungkin berjalan
lancar apabila tidak ada
dukungan dari oknum aparat
keamanan.

"Oknum aparat keamanan yang
ditugaskan di daerah tambang
itu saya kira kantongnya pasti
tebal dari kegiatan tambang
ilegal. itu sekali lagi kalau
dibiarkan akan semakin rusak
lingkungan," kata Laode.

Selain itu, oknum aparat yang
mendukung tambang ilegal
juga membuat penegakan
hukum atas tambang ilegal
semakin lemah.

"Karena penegakan hukum
seharusnya itu justru
melakukan backup terhadap
kegiatan tambang ilegal,"
papar Laode.

Menurut Laode, tindakan yang
tegas dari Pimpinan TNI dan
Polri terhadap oknum
aparatnya bisa menekan
dampak buruk dari aktivitas
tambang ilegal.

"Masyarakat hanya makan
debu dan menjadi korban
tambang. Uang digerus dan
sebagian masuk kantong-
kantong oknum pejabat dan
aparat keamanan. Ini akan
terus berlangsung di masa
akan datang jika tidak ada
kepastian pimpinan instansi
aparat pengamanan itu
melakukan penertiban,"
ungkapnya.

Laode pernah menjelaskan,
berdasarkan data Direktorat
Jenderal Minerba Kementerian
ESDM, perusahaan tambang
yang terdaftar aktif sekitar
2.506 badan usaha.

Ia mencontohkan, pendapatan
negara dari kegiatan tambang-
tambang tersebut hingga
Oktober 2018 mencapai 39
triliun. Diperkirakan
pendapatan negara akan
bertambah menjadi Rp 40,6
triliun.

"Jika dibandingkan data dirilis
Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (LHK), titik
tambang ilegal kita 8.683 titik.

Ini yang tidak resmi tiga kali
lipat. Jika dikonversi dengan
uang, kerugian negara bisa
ratusan triliun rupiah per
tahun," paparnya.

Penulis: Dylan Aprialdo
Rachman
Editor: Diamanty Meiliana

https://nasional.kompas.com/read/201...tambang-ilegal
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.4K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan