- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Masa Penahanan Ratna Sarumpaet Diperpanjang hingga 1 Februari


TS
khayalan
Masa Penahanan Ratna Sarumpaet Diperpanjang hingga 1 Februari
Kamis 10 Januari 2019, 16:52 WIB
Matius Alfons - detikNews

Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Polisi kembali mengajukan perpanjangan masa penahanan Ratna Sarumpaet. Masa penahanan Ratna diperpanjang hingga 1 Februari 2019.
"Masa tahanna memang sudah diperpanjang, masih ada, sudah kita lakukan eprpanjamhan sampai 1 Februari 2019," kata Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Nico mengungkap alasan perpanjangan penahanan Ratna. Salah satunya lantaran berkas perkara belum dinyatakan lengkap (P21).
Meski demikian, Nico yakin berkas perkara segera dinyatakan lengkap dan segera disidangkan.
"Ya dari kami sendiri yakin perkaranya akan P21 sebelum habis masa penahanan, semoga kami dapat koordinasi dengan baik memenuhi materi pidana," tuturnya.
Polisi sendiri telah melengkapi kekurangan berkas kasus penyebaran berita bohong (hoax) atas tersangka Ratna Sarumpaet. Saat ini berkas tersebut masih diteliti jaksa.
https://m.detik.com/news/berita/d-43...gga-1-februari
Ane komennya lewat klipingan aja yaa...


Matius Alfons - detikNews

Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Polisi kembali mengajukan perpanjangan masa penahanan Ratna Sarumpaet. Masa penahanan Ratna diperpanjang hingga 1 Februari 2019.
"Masa tahanna memang sudah diperpanjang, masih ada, sudah kita lakukan eprpanjamhan sampai 1 Februari 2019," kata Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Nico mengungkap alasan perpanjangan penahanan Ratna. Salah satunya lantaran berkas perkara belum dinyatakan lengkap (P21).
Meski demikian, Nico yakin berkas perkara segera dinyatakan lengkap dan segera disidangkan.
"Ya dari kami sendiri yakin perkaranya akan P21 sebelum habis masa penahanan, semoga kami dapat koordinasi dengan baik memenuhi materi pidana," tuturnya.
Polisi sendiri telah melengkapi kekurangan berkas kasus penyebaran berita bohong (hoax) atas tersangka Ratna Sarumpaet. Saat ini berkas tersebut masih diteliti jaksa.
https://m.detik.com/news/berita/d-43...gga-1-februari
Ane komennya lewat klipingan aja yaa...


3
2.8K
35


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan