- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Galian C Ilegal di Kota Tasikmalaya Sebabkan Bencana Kekeringan Parah


TS
sukhoivsf22
Galian C Ilegal di Kota Tasikmalaya Sebabkan Bencana Kekeringan Parah
Selasa, 8 Januari 2019 | 11:52 WIB

TASIKMALAYA,
KOMPAS.com - Wakil Wali
Kota Tasikmalaya Muhammad
Yusuf, mengklaim wilayahnya
saat ini menjadi korban
terdampak penambangan
pasir ilegal yang marak kembali
di Kecamatan Mangkubumi
dan Bungursari, Kota
Tasikmalaya.
Hilangnya bukit dieksploitasi
secara masif tanpa izin oleh
oknum pengusaha
menyebabkan resapan air
berkurang dan bencana
kekeringan air bersih.
Apalagi, setiap musim
kemarau, petugas BPBD dan
instansi lainnya selalu
berkeliling menyuplai air bersih
di setiap perkampungan
terdampak galian pasir di
Kecamatan Mangkubumi dan
Bungursari.
"Bukit atau gunung berfungsi
sebagai resapan air dan jangan
sampai dirusak. Pencemaran
lingkungan oleh galian C
menyebabkan bencana
kekeringan air bersih cepat
melanda. Ini jelas merugikan
masyarakat banyak," jelas
Yusuf, Selasa (8/1/2019).
Ditambahkan Yusuf, sampai
saat ini pemerintah kota belum
memiliki data berapa jumlah
pengusaha galian C di dua
kecamatan tersebut yang
sudah mengantongi izin dan
yang ilegal.
Pasalnya, kewenangan
pemberian Wilayah Izin Usaha
Pertambangan (WIUP) dan Izin
Usaha Pertambangan (IUP)
bagi pengusaha sepenuhnya
berada di dinas terkait Provinsi
Jawa Barat.
"Tapi saat saya melintas ke
Jalan Mangkubumi-Indihiang
(Mangin), memang tambang
galian pasir hampir di
sepanjang jalan itu beroperasi
secara bebas. Kawasan itu pun
kini sangat terlihat gersang
sekali," tambah dia.
Yusuf berharap, pengusaha
tambang pasir yang sudah
memiliki izin resmi diharapkan
untuk melakukan reklamasi
untuk minimalisasi fungsi
sebagai resapan air
sebelumnya.
Apalagi, reklamasi merupakan
kewajiban yang harus
dijalankan oleh pengusaha
tambang yang berizin resmi.
"Ya, kalau yang ilegal boro-
boro akan lakukan reklamasi,
kegiatan menggali pasirnya
saja sudah melanggar hukum.
Jelas itu," ungkap dia.
Sebelumnya, Pemkot
Tasikmalaya selalu
menganggarkan untuk
pembelian bukit berfungsi
sebagai resapan air supaya tak
diganggu oleh pengusaha
tambang ilegal dan nakal.
Namun, pada tahun ini pihaknya
tak bisa menganggarkan
pembelian bukit tersebut
karena keterbatasan anggaran.
"Tujuannya membeli bukit oleh
pemerintah kota supaya tak
dirusak oleh oknum pengusaha
tambang pasir ilegal. Jadi
kalau milik pemerintah, mereka
tak berani mengeksploitasi
bukit. Jadi resapan air tetap
terjaga supaya tak kekeringan.
Tapi, sekarang dananya tak
ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya,
beberapa lokasi penambangan
pasir ilegal di wilayah
Kecamatan Mangkubumi dan
Bungursari Kota Tasikmalaya,
masih terlihat bebas
beroperasi sampai sekarang.
Seperti di Jalan Mangkubumi-
Indihiang (Mangin), terlihat
beberapa titik galian C dengan
alat berat dan antrean truk
pengangkut pasir bebas
melakukan aktivitasnya.
Para penambang liar seakan
tak pernah jera meski sering
dilakukan operasi penertiban
oleh Polda Jawa Barat dan
Dinas Pertambangan Provinsi
setempat.
Penulis: Kontributor
Tasikmalaya, Irwan Nugraha
Editor: Khairina
https://regional.kompas.com/read/201...keringan-parah

TASIKMALAYA,
KOMPAS.com - Wakil Wali
Kota Tasikmalaya Muhammad
Yusuf, mengklaim wilayahnya
saat ini menjadi korban
terdampak penambangan
pasir ilegal yang marak kembali
di Kecamatan Mangkubumi
dan Bungursari, Kota
Tasikmalaya.
Hilangnya bukit dieksploitasi
secara masif tanpa izin oleh
oknum pengusaha
menyebabkan resapan air
berkurang dan bencana
kekeringan air bersih.
Apalagi, setiap musim
kemarau, petugas BPBD dan
instansi lainnya selalu
berkeliling menyuplai air bersih
di setiap perkampungan
terdampak galian pasir di
Kecamatan Mangkubumi dan
Bungursari.
"Bukit atau gunung berfungsi
sebagai resapan air dan jangan
sampai dirusak. Pencemaran
lingkungan oleh galian C
menyebabkan bencana
kekeringan air bersih cepat
melanda. Ini jelas merugikan
masyarakat banyak," jelas
Yusuf, Selasa (8/1/2019).
Ditambahkan Yusuf, sampai
saat ini pemerintah kota belum
memiliki data berapa jumlah
pengusaha galian C di dua
kecamatan tersebut yang
sudah mengantongi izin dan
yang ilegal.
Pasalnya, kewenangan
pemberian Wilayah Izin Usaha
Pertambangan (WIUP) dan Izin
Usaha Pertambangan (IUP)
bagi pengusaha sepenuhnya
berada di dinas terkait Provinsi
Jawa Barat.
"Tapi saat saya melintas ke
Jalan Mangkubumi-Indihiang
(Mangin), memang tambang
galian pasir hampir di
sepanjang jalan itu beroperasi
secara bebas. Kawasan itu pun
kini sangat terlihat gersang
sekali," tambah dia.
Yusuf berharap, pengusaha
tambang pasir yang sudah
memiliki izin resmi diharapkan
untuk melakukan reklamasi
untuk minimalisasi fungsi
sebagai resapan air
sebelumnya.
Apalagi, reklamasi merupakan
kewajiban yang harus
dijalankan oleh pengusaha
tambang yang berizin resmi.
"Ya, kalau yang ilegal boro-
boro akan lakukan reklamasi,
kegiatan menggali pasirnya
saja sudah melanggar hukum.
Jelas itu," ungkap dia.
Sebelumnya, Pemkot
Tasikmalaya selalu
menganggarkan untuk
pembelian bukit berfungsi
sebagai resapan air supaya tak
diganggu oleh pengusaha
tambang ilegal dan nakal.
Namun, pada tahun ini pihaknya
tak bisa menganggarkan
pembelian bukit tersebut
karena keterbatasan anggaran.
"Tujuannya membeli bukit oleh
pemerintah kota supaya tak
dirusak oleh oknum pengusaha
tambang pasir ilegal. Jadi
kalau milik pemerintah, mereka
tak berani mengeksploitasi
bukit. Jadi resapan air tetap
terjaga supaya tak kekeringan.
Tapi, sekarang dananya tak
ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya,
beberapa lokasi penambangan
pasir ilegal di wilayah
Kecamatan Mangkubumi dan
Bungursari Kota Tasikmalaya,
masih terlihat bebas
beroperasi sampai sekarang.
Seperti di Jalan Mangkubumi-
Indihiang (Mangin), terlihat
beberapa titik galian C dengan
alat berat dan antrean truk
pengangkut pasir bebas
melakukan aktivitasnya.
Para penambang liar seakan
tak pernah jera meski sering
dilakukan operasi penertiban
oleh Polda Jawa Barat dan
Dinas Pertambangan Provinsi
setempat.
Penulis: Kontributor
Tasikmalaya, Irwan Nugraha
Editor: Khairina
https://regional.kompas.com/read/201...keringan-parah
0
1.5K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan