TS
metrotvnews.com
KPK Periksa Gamawan Fauzi

Jakarta: Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gamawan bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN tahap II Rokan Hilir, Riau, pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011.
'Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (pejabat Kemendagri Dudy Jocom),' kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Januari 2019.
Gamawan tiba di markas komisi antirasuah sekitar pukul 09.30 WIB. Dia enggan banyak bicara terkait pemeriksaan hari ini.
'Nanti saja ya,' ujar dia sambil berjalan menuju lobi gedung KPK.
(Baca juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Gedung IPDN)
Selain Dudy Jocom, dalam perkara ini KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka ialah mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan (BRK) dan Senior Manager PT Hutama Karya Bambang Mustaqim (BMT).
Para tersangka diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri, orang lain, atau korporasi dalam pembangunan gedung Kampus IPDN. Kerugian negara terkait kasus ini mencapai Rp22,11 miliar.
Ketiga tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/ob...-gamawan-fauzi
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Tidak Cukup dengan Borgol-
Kejagung Tangani Lima Perkara Dugaan Korupsi Alsintan-
Pencabutan Hak Lelang PT NKE Disambut Positif KPKanasabila memberi reputasi
1
394
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan