- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Curi Pipa PDAM Tirtanadi, Residivis Ini Janji Taubat usai Dihukum 15 Bulan


TS
luko.belita
Curi Pipa PDAM Tirtanadi, Residivis Ini Janji Taubat usai Dihukum 15 Bulan

MEDAN - Andika Malindo (32) mengaku puas diputus dengan hukuman 15 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Dominggus Silaban.
Kepada Majelis hakim, Andika berterus terang bahwa dirinya sempat dihukum terkait kasus perampokan.
"Saya sempat dihukum pak, satu tahun setengah. Saya berjanji tidak akan mengulangi ini lagi pak. Saya berjanji taubat," pintanya dengan wajah memelas.
Pada persidangan yang digelar di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (2/1/2019) ini, Majelis hakim menyatakan perbuatan Andika terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian sesuai dengan dakwaan primer JPU Bachtiar. Terdakwa Andika dianggap bersalah melanggar pasal 363 ayat (1) Ke 4e 5e KUHPidana.
"Mengadili terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan dan menetapkan barang bukti hasil curian dikembalikan kepada korban," ucap Majelis hakim pada persidangan yang digelar Rabu (2/1/2019)
Putusan tersebut jatuh 3 bulan lebih rendah dari tuntutan JPU pada persidangan sebelumnya.
Dalam kasus ini, Terdakwa Andika Malindo, warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Medan ini melakukan tindak pidana pencurian pada Minggu 24 Juni 2018 berupa dua unit pipa pembuangan limbah PDAM Tirtanadi.
Kala itu terdakwa membuka baut pengunci besi pipa leher angsa sebanyak 2 unit dengan menggunakan kunci inggris bersama rekannya bernama Riki (DPO). Kemudian terdakwa membawa satu unit pipa leher angsa saluran pembuangan Air Limbah PDAM Tirtanadi yang berukuran sekira 2 inchi tersebut dan menjualnya sebesar Rp 80.000.
Saat terdakwa kembali mengambil satu unit pipa leher angsa yang tertinggal di lokasi pencurian, aksinya pun diketahui warga sehingga digiring ke Polsek Medan Kota.
Atas perbuatannya ini, Andika harus menghabiskan hari-harinya dibalik sel Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan.
(cr15/tribun-medan.com)
http://medan.tribunnews.com/2019/01/...hukum-15-bulan
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Waktu perbaikan drainase di sepanjang jalan brigjen katamso, ramai tuh putera makpetak ngengkeng bantaran sei taik deli bergantian mintak pungli ke mandor pemerintah,kuli2 nya ngemeng ke ane
pagi hari putera makpetak ngengkeng mamak kampung AUR mintak duit SPSI
siang nya putera makpetak ngengkeng mamak sei mati mintak duit pemuda setempat
sorenya putera makpetak ngengkeng mamak kampung BADUR mintak duit IPK
malamnya putera makpetak ngengkeng mamak sei mati mintak duit jaga
tengah malam jam 12 an, putera makpetak ngengkeng mamak kampung aur mintak duit PARKIR ke truk bahan bangunan yg datang ke proyek
jam 2- 4 pagi, jam favorit ,becak barang makpetak kampung aur muter2 nyuri bahan bangunan proyek yang dibeli dengan uang pajak rakyat NKRI
paginya, putera makpetak ngengkeng mamak kampung AUR mintak duit PP

TIAP HARI SIKLUS NYA SAMA

Lubang ngengkeng makpetak sumut memang lubang pengkhianat Negeri terunggul

harusnya untuk sabotase proyek pemerintah, dikenakan hukuman UU anti teroris dan dikirim ke nusa kambangan
Salah satu bentuk "gotong royong" antara pemuda hasil berak mamak kampung AUR+kampung BADUR+ SEI MATI
https://www.sumut24.co/komplotan-beg...ditembak-mati/
Evaluasi kinerja polsek medan kota di mata penduduk medan maimun:
1. Penurunan jumlah preman di jalan-jalan wilkum polsek medan kota ----> NOL (malah meningkat, apalagi jelang sore, terutama di jln cirebon, jln semarang, jln pusat pasar, jln pemuda, jln pegadaian, jln palangkaraya, jln pandu, jln Bandung, dst)
2. Jumlah preman tertangkap di wilkum polsek medan kota yang di mejahijau kan --------> NOL JUGA (ribuan ditangkap, tidak satupun di meja hijaukan)
3. Penurunan jumlah preman parkir, begal, jambret, palak pickup, palak truks ------> NOL LAGI
#nusakambangkanmukapetaksumut
3
1.7K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan