Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Bawaslu Jateng Temukan 71 Tim Kampanye Parpol Laporkan Dana Kampanye Rp0
04 Januari 2019 - 08:50 WIB,
Oleh
: Imam Yuda Saputra
Bawaslu Jateng Temukan 71 Tim Kampanye Parpol Laporkan Dana Kampanye Rp0
Ilustrasi penyerahan LPSDK di
Kota Tegal.
(Semarangpos.com/Bawaslu
Jateng)

Semarangpos.com,
SEMARANG — Tim kampanye
partai politik (parpol) pada
Pemilu 2019 rupanya belum
semuanya yang menerapkan
asas transparan atau
keterbukaan dalam melaporkan
dana kampanyenya. Terbukti,
dalam Laporan Penerimaan
Sumbangan Dana Kampanye
(LPSDK) yang diserahkan ke KPU
Jawa Tengah (Jateng), Rabu
(2/1/2019), ada beberapa tim
kampanye parpol yang masih
menyampaikan saldo dana
sumbangan Rp0.

Koordinator Divisi Humas dan
Hubungan Antar-Lembaga
Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Jateng, Rofiuddin,
menyebutkan ada 71 tim
kampanye parpol yang
melaporkan saldo sumbangan
dana kampanye Rp0. Padahal,
sejak 23 September 2018,
peserta pemilu sudah
menggelar kampanye.

“Tim kampanye parpol yang
saldo Rp0 itu terdiri dari
berbagai parpol yang tersebar
di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Kami juga heran kok bisa Rp0,
padahal kampanye sudah
berlangsung sejak 23
September lalu,” ujar pria yang
akrab disapa Rofi itu kepada
Semarangpos.com, Kamis
(3/1/2019).

Penyampaian LPDSK Rp0 di
Jateng itu rupanya tidak hanya
dilakukan tim kampanye parpol.
Tim kampanye calon presiden
(capres) dan calon wakil
presiden (cawapres), baik
nomor urut 01 maupun 02, juga
ada beberapa yang
menyampaikan LPDSK Rp0.

“Saldo dana kampanye tim
capres dan cawapres tingkat
kabupaten/kota di Jateng yang
Rp0 ada sekitar 31 tim,” imbuh
Rofi.

Rofi menambahkan hasil
pantauan Bawaslu Jateng juga
menemukan ada 14 tim
kampanye parpol di kabupaten/
kota yang tidak menyetorkan
LPSDK ke KPU hingga akhir
batas penyerahan Rabu, pukul
18.00 WIB. Sedangkan, tujuh tim
kampanye parpol di beberapa
kabupaten/kota menyerahkan
LPDSK melebihi batas waktu
yang ditentukan atau lebih dari
pukul 18.00 WIB.

Sementara untuk tim kampanye
tingkat provinsi, Bawaslu Jateng
menemukan ada dua parpol
yang menyerahkan LPSDK Rp0.
Sedangkan Partai Hanura
Jateng menjadi partai terakhir
yang menyerahkan LPSDK, yakni
pukul 20.50 WIB.

Sementara itu, Koordinator
Divisi Pengawasan Bawaslu
Jateng, Anik Sholihatun,
meminta peserta pemilu, baik
parpol maupun tim kampanye
capres, cawapres, dan DPD
untuk jujur melaporkan dana
kampanye.

“Penerimaan dan pengeluaran riil
harus dilaporkan dalam laporan
dana kampanye,” ujar Anik dalam
keterangan resmi.

Editor : Rahmat Wibisono
http://m.solopos.com/semarang/read/2...a-kampanye-rp0
0
1.2K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan