- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Program Reforma Agraria di Era Jokowi-JK Dinilai Belum Maksimal


TS
sukhoivsf22
Program Reforma Agraria di Era Jokowi-JK Dinilai Belum Maksimal
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Hari Widowati
3/1/2019, 17.39 WIB
Pemerintah hanya
mengumpulkan program
sertifikasi tanah tanpa
dibarengi usaha
restrukturisasi.

ANTARA FOTO/ADENG
BUSTOMI
Warga menunjukkan sertifikat
tanah yang baru diserahkan
oleh Presiden Joko Widodo di
Balai Kota Tasikmalaya, Jumat
(9/6).
Program Reforma Agraria yang
dijalankan pemerintahan Joko
Widodo-Jusuf Kalla dinilai
belum memenuhi harapan
masyarakat. Bahkan,
pemerintahan Jokowi-JK
dinilai mengulang kesalahan
yang sama dengan
pemerintahan Presiden RI
keenam Susilo Bambang
Yudhoyono. Pasalnya,
pemerintah hanya
mengumpulkan program
sertifikasi tanah tanpa
dibarengi usaha
restrukturisasi.
Sekretaris Jenderal
Konsorsium Pembaruan
Agraria (KPA) Dewi Kartika
mengatakan, upaya
restrukturasi tanah itu menjadi
penting sebelum sertifikasi
dilakukan. "Jika hanya
dijalankan melalui sertifikasi
tanah tanpa restrukturasi
tanah, ini bisa menjadi tidak
berkeadilan," kata Dewi, di
Jakarta, Kamis (3/1).
Selain itu, pemerintah masih
menjalankan redistribusi dan
sertifikasi tanah sebagai
kegiatan terpisah. Padahal,
kedua hal tersebut seharusnya
menjadi rangkaian proses
Reforma Agraria.
Lebih lanjut, KPA menilai dua
sumber tanah yang menjadi
objek Reforma Agraria dalam
kerangka redistribusi tanah
mengalami kemacetan. Kedua
sumber tersebut berasal dari
jenis tanah yang ditelantarkan
pemilik hak guna usaha (HGU)
atau hak guna bangunan (HGB)
dan HGU yang masa
berlakunya habis.
Dewi juga mengkritik
Kementerian Pertanian yang
dianggap tidak mendukung
kebijakan Reforma Agraria.
Sebab, Kementerian Pertanian
selama ini justru mendukung
perluasan perkebunan sawit.
Kondisi tersebut berdampak
pada ketimpangan dan korban
konflik di pihak petani. Hal itu
juga mengakibatkan laju cepat
konversi lahan pertanian
pangan. "Masalah monopoli
sawit dan konflik agraria di
sektor perkebunan juga
merupakan kontribusi
Kementerian Pertanian," kata
Dewi.
KPA menilai, Tim Percepatan
Penyelesaian Penguasaan
Tanah dalam Kawasan Hutan
(PPTKH) belum bekerja secara
maksimal. Banyak Tim PPTKH
di daerah yang enggan
melakukan tugasnya dengan
baik, padahal mereka sudah
siap dibantu serikat-serikat
petani dalam melakukan
verifikasi lahan.
KPA pun menganggap Dirjen
Planologi Kehutanan dan Tata
Lingkungan KLHK selama ini
bersikap tidak kooperatif dan
terbuka dengan organisasi
masyarakat sipil. Seringkali
usulan dari organisasi
masyarakat sipil diabaikan oleh
Dirjen Planologi Kehutanan dan
Tata lingkungan KLHK.
Persoalan lainnya karena
terdapat praktik kebijakan
agraria yang kontraproduktif
dengan realisasi reforma
agraria. "Pada proses
pembangunan infrastruktur,
pembangunan sektor
tambang, penyelesaian konflik,
praktik korupsi, dan
kriminalisasi," kata dia.
Mengerem Laju Eksploitasi
Meski banyak masalah terjadi
dalam pelaksanaan Reforma
Agraria, KPA tetap
memberikan apresiasi kepada
pemerintahan Jokowi-JK.
Alasannya, telah ada beberapa
perbaikan yang cukup berarti
dalam Reforma Agraria selama
empat tahun terakhir.
Salah satunya adalah adanya
keinginan politik untuk
mengerem laju eksploitasi
berlebihan di wilayah hutan,
khususnya untuk industri skala
besar. "Seperti melakukan
moratorium pelepasan
kawasan hutan untuk
perkebunan sawit, moratorium
perubahan hutan primer, dan
kawasan gambut," kata Dewi.
Kebijakan agraria kerakyatan
untuk mengurangi kesenjangan
juga semakin menjadi tren
selama pemerintahan Jokowi-
JK. Hal ini dapat terlihat
dengan adanya program dan
kebijakan terkait mengenai
hutan adat dan perhutanan
sosial.
Kedeputian Tata Kelola
Kehutanan Kemenko
Perekonomian Prabianto Mukti
Bowo mengakui jika saat ini
kebijakan Reforma Agraria
belum bisa optimal, khususnya
dalam realisasi distribusi
tanah. Hanya saja, Prabianto
memastikan pemerintah tetap
berkomitmen untuk
menyelesaikan Program
Reforma Agraria.
"Ini terus kami kejar. Nanti kami
tentu minta bantuan pendapat
dan pendampingan dari
masyarakat sipil untuk
mengawal kebijakan ini," kata
Prabianto.
Reporter: Dimas Jarot Bayu
https://m.katadata.co.id/berita/2019...belum-maksimal
Editor: Hari Widowati
3/1/2019, 17.39 WIB
Pemerintah hanya
mengumpulkan program
sertifikasi tanah tanpa
dibarengi usaha
restrukturisasi.

ANTARA FOTO/ADENG
BUSTOMI
Warga menunjukkan sertifikat
tanah yang baru diserahkan
oleh Presiden Joko Widodo di
Balai Kota Tasikmalaya, Jumat
(9/6).
Program Reforma Agraria yang
dijalankan pemerintahan Joko
Widodo-Jusuf Kalla dinilai
belum memenuhi harapan
masyarakat. Bahkan,
pemerintahan Jokowi-JK
dinilai mengulang kesalahan
yang sama dengan
pemerintahan Presiden RI
keenam Susilo Bambang
Yudhoyono. Pasalnya,
pemerintah hanya
mengumpulkan program
sertifikasi tanah tanpa
dibarengi usaha
restrukturisasi.
Sekretaris Jenderal
Konsorsium Pembaruan
Agraria (KPA) Dewi Kartika
mengatakan, upaya
restrukturasi tanah itu menjadi
penting sebelum sertifikasi
dilakukan. "Jika hanya
dijalankan melalui sertifikasi
tanah tanpa restrukturasi
tanah, ini bisa menjadi tidak
berkeadilan," kata Dewi, di
Jakarta, Kamis (3/1).
Selain itu, pemerintah masih
menjalankan redistribusi dan
sertifikasi tanah sebagai
kegiatan terpisah. Padahal,
kedua hal tersebut seharusnya
menjadi rangkaian proses
Reforma Agraria.
Lebih lanjut, KPA menilai dua
sumber tanah yang menjadi
objek Reforma Agraria dalam
kerangka redistribusi tanah
mengalami kemacetan. Kedua
sumber tersebut berasal dari
jenis tanah yang ditelantarkan
pemilik hak guna usaha (HGU)
atau hak guna bangunan (HGB)
dan HGU yang masa
berlakunya habis.
Dewi juga mengkritik
Kementerian Pertanian yang
dianggap tidak mendukung
kebijakan Reforma Agraria.
Sebab, Kementerian Pertanian
selama ini justru mendukung
perluasan perkebunan sawit.
Kondisi tersebut berdampak
pada ketimpangan dan korban
konflik di pihak petani. Hal itu
juga mengakibatkan laju cepat
konversi lahan pertanian
pangan. "Masalah monopoli
sawit dan konflik agraria di
sektor perkebunan juga
merupakan kontribusi
Kementerian Pertanian," kata
Dewi.
KPA menilai, Tim Percepatan
Penyelesaian Penguasaan
Tanah dalam Kawasan Hutan
(PPTKH) belum bekerja secara
maksimal. Banyak Tim PPTKH
di daerah yang enggan
melakukan tugasnya dengan
baik, padahal mereka sudah
siap dibantu serikat-serikat
petani dalam melakukan
verifikasi lahan.
KPA pun menganggap Dirjen
Planologi Kehutanan dan Tata
Lingkungan KLHK selama ini
bersikap tidak kooperatif dan
terbuka dengan organisasi
masyarakat sipil. Seringkali
usulan dari organisasi
masyarakat sipil diabaikan oleh
Dirjen Planologi Kehutanan dan
Tata lingkungan KLHK.
Persoalan lainnya karena
terdapat praktik kebijakan
agraria yang kontraproduktif
dengan realisasi reforma
agraria. "Pada proses
pembangunan infrastruktur,
pembangunan sektor
tambang, penyelesaian konflik,
praktik korupsi, dan
kriminalisasi," kata dia.
Mengerem Laju Eksploitasi
Meski banyak masalah terjadi
dalam pelaksanaan Reforma
Agraria, KPA tetap
memberikan apresiasi kepada
pemerintahan Jokowi-JK.
Alasannya, telah ada beberapa
perbaikan yang cukup berarti
dalam Reforma Agraria selama
empat tahun terakhir.
Salah satunya adalah adanya
keinginan politik untuk
mengerem laju eksploitasi
berlebihan di wilayah hutan,
khususnya untuk industri skala
besar. "Seperti melakukan
moratorium pelepasan
kawasan hutan untuk
perkebunan sawit, moratorium
perubahan hutan primer, dan
kawasan gambut," kata Dewi.
Kebijakan agraria kerakyatan
untuk mengurangi kesenjangan
juga semakin menjadi tren
selama pemerintahan Jokowi-
JK. Hal ini dapat terlihat
dengan adanya program dan
kebijakan terkait mengenai
hutan adat dan perhutanan
sosial.
Kedeputian Tata Kelola
Kehutanan Kemenko
Perekonomian Prabianto Mukti
Bowo mengakui jika saat ini
kebijakan Reforma Agraria
belum bisa optimal, khususnya
dalam realisasi distribusi
tanah. Hanya saja, Prabianto
memastikan pemerintah tetap
berkomitmen untuk
menyelesaikan Program
Reforma Agraria.
"Ini terus kami kejar. Nanti kami
tentu minta bantuan pendapat
dan pendampingan dari
masyarakat sipil untuk
mengawal kebijakan ini," kata
Prabianto.
Reporter: Dimas Jarot Bayu
https://m.katadata.co.id/berita/2019...belum-maksimal
0
1.3K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan