- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya Bertambah,Menteri BUMN Diminta Turun Tangan


TS
sukhoivsf22
Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya Bertambah,Menteri BUMN Diminta Turun Tangan
Jumat, 4 Januari 2019 06:31
WIB

Laporan Reporter Kontan,
Ferrika Sar
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Korban kasus
gagal bayar produk saving
plan PT Asuransi Jiwasraya
bertambah. Kini jumlah korban
yang tergabung dalam Forum
Komunikasi Pemegang Polis
Bancassurance Jiwasraya
sudah mencapai 271 orang.
Sebelumnya, forum telah
meminta Jiwasraya untuk
menyelesaikan proses
pembayaran polis jatuh tempo
secara cepat, namun tidak
ditanggapi.
Padahal, mereka menolak opsi
pembayaran melalui skema
perpanjangan kontrak (roll
over) selama setahun dengan
mendapat tingkat bunga 7%
per tahun. Alasannya, karena
Jiwasraya tidak memberikan
kepastian waktu
pembayarannya.
Koordinator Forum Komunikasi
Pemegang Polis
Bancassurance Jiwasraya
Rudyantho mengaku telah
mengirimkan surat resmi ke
Kementerian Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) untuk
meminta kejelasan sikap dan
pertanggungjawaban, sebagai
pemegang saham Jiwasraya.
Sayangnya, sampai hari ini,
forum belum mendapatkan
respon dari Kementerian
BUMN. “Forum masih
menunggu respon dari Menteri
Badan Usaha Milik Negara
sampai hari Jumat ini,” kata
Rudy kepada Kontan.co.id,
Kamis (3/1/2019).
Menurutnya, apabila
Kementerian tidak merespon
dan menindaklanjuti surat
tersebut sampai pekan depan,
maka anggota forum akan
segera mengadu ke Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR).
"Yang kami dengar kan DPR
akan memanggil Jiwasraya
pertengahan Januari, mungkin
kami bisa bertemu dulu
sebelum itu," ujar dia.
Tak cuma ke Kementerian
BUMN, pihaknya masih akan
terus meminta kejelasan dari
pihak Jiwasraya soal dana
mereka akan dibayarkan.
Begitu pula perbankan yang
jadi agen penjual produk
tersebut akan terus diminta
peran aktifnya dalam
penyelesaian masalah ini.
Editor: Choirul Arifin
Sumber: Kontan
http://m.tribunnews.com/bisnis/2019/...a-turun-tangan
WIB

Laporan Reporter Kontan,
Ferrika Sar
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Korban kasus
gagal bayar produk saving
plan PT Asuransi Jiwasraya
bertambah. Kini jumlah korban
yang tergabung dalam Forum
Komunikasi Pemegang Polis
Bancassurance Jiwasraya
sudah mencapai 271 orang.
Sebelumnya, forum telah
meminta Jiwasraya untuk
menyelesaikan proses
pembayaran polis jatuh tempo
secara cepat, namun tidak
ditanggapi.
Padahal, mereka menolak opsi
pembayaran melalui skema
perpanjangan kontrak (roll
over) selama setahun dengan
mendapat tingkat bunga 7%
per tahun. Alasannya, karena
Jiwasraya tidak memberikan
kepastian waktu
pembayarannya.
Koordinator Forum Komunikasi
Pemegang Polis
Bancassurance Jiwasraya
Rudyantho mengaku telah
mengirimkan surat resmi ke
Kementerian Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) untuk
meminta kejelasan sikap dan
pertanggungjawaban, sebagai
pemegang saham Jiwasraya.
Sayangnya, sampai hari ini,
forum belum mendapatkan
respon dari Kementerian
BUMN. “Forum masih
menunggu respon dari Menteri
Badan Usaha Milik Negara
sampai hari Jumat ini,” kata
Rudy kepada Kontan.co.id,
Kamis (3/1/2019).
Menurutnya, apabila
Kementerian tidak merespon
dan menindaklanjuti surat
tersebut sampai pekan depan,
maka anggota forum akan
segera mengadu ke Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR).
"Yang kami dengar kan DPR
akan memanggil Jiwasraya
pertengahan Januari, mungkin
kami bisa bertemu dulu
sebelum itu," ujar dia.
Tak cuma ke Kementerian
BUMN, pihaknya masih akan
terus meminta kejelasan dari
pihak Jiwasraya soal dana
mereka akan dibayarkan.
Begitu pula perbankan yang
jadi agen penjual produk
tersebut akan terus diminta
peran aktifnya dalam
penyelesaian masalah ini.
Editor: Choirul Arifin
Sumber: Kontan
http://m.tribunnews.com/bisnis/2019/...a-turun-tangan


tien212700 memberi reputasi
1
3.4K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan