Kaskus

News

ABDUL211Avatar border
TS
ABDUL211
PERAN AKUNTANSI DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Akuntansi memberikan informasi keuangan dalam menunjang proses pengambilan kebijakan. Peran dan fungsi akuntansi dalam dunia pendidikan adalah menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan, agar berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam entitas pendidikan.
Peran dan fungsi akuntansi dalam lingkungan dunia pendidikan
Guru dan Karyawan mewakili kelompok yang tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas di institusi pendidikan (sekolah). Ini berarti kelompok tersebut juga tertarik dengan informasi penilaian kemampuan sekolah dalam memberikan bals jasa, manfaat pension, dan kesempatan kerja.
Kreditor atau pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo. ( Hal ini berlaku apabila ada kasus sekolah yang memerlukan kreditor )
Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah kekuasanya berkepentingan terhadap alokasi sumber daya dan karena itu, berkepentingan dengan aktivitas sekolah. Informasi dasar ini dibutuhkan untuk mengatur aktivitas sekolah, menetapkan kebijakan anggaran, dan mendasari penyusunan anggaran untuk tahun-tahun berikutnya.
 
STRUKTUR DANA PENDIDIKAN
Dalam situasi bagaimanapun Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya terhadap pembiayaan pendidikan. Pada sisi lain, Negara melalui pemerintah harus terus mensosialisasikan pembiayaan pendidikan dengan mengacu pada standar baku, terutama tantang komponen pendidikan, proses belajar, mengajar, kurikulum, dan target kompetisi lulusan. Demikianlah, ini merupakan salah satu inti dari rekomendasi. Konvensi Nasional Pendidikan (Konaspi), yaitu sebuah konvensi empat tahunan bagi komunitas pendidikan yang diselenggarakan di Surabaya pada 5-9 Oktober 2004 lalu. Pembiayaan pendidikan harus ditata penggunaannya karena selain dari dana APBN/APBD, dana pendidikan juga bisa dipungut dari masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan. Dana yang bersumber dari APBN dan masyarakat harus diatur tentang pemungutannya, bagaimana menggunakannya kemudian bagaimana mempertanggung jawabkannya. Pengaturan tentang pengolaan pembiayaan pendidikan agar memiliki dasar hukum yang kuat perlu di atur setingkat Peraturan Pemerintah (PP)
Gambar Sumber Pendanaan.
Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang No. 20 tahun 2003 teantang Sisdiknas, dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan mendapat alokasi minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Daerah (APBN dan APBD). Pembiayaan pendidikan sebesra 20% itu memang seharusnya dipenuhi dari anggaran belanja dan bukan dari anggaran pendapatan. Selanjutnya, hal yang perlu dilakukan adalah menjabarkan anggaran pendidikan 20% tersebut sesuai dengan jalurnya.
Sejumlah daerah memang mengklaim telah mengalokasikan 20 persen dan APBD untuk pendidikan. Akan tetapi, ternyata komponen gaji guru juga dimasukkan didalamnya, sehingga anggaran di tingkat sekolah menjadi sama saja. Di sekolah-sekolah negeri, sebagian besar dana yang dihimpun dari masyarakat juga dipergunakan unutk menambah kesejahteraan guru dan segala hal-hal yang tidak ada kaitan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan.           
[img]file:///C:/Users/lenovo/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif[/img]        Perhitungan Alokasi Pembiayaan Pendidikan
Akibat kuatnya peran pemerintah pusat dalam penentuan kebijakan, pola pembiayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat didasarkan pada alokasi anggaran yang telah ditetapksn dengan rincian kegiatan. Subsidi yang diberikan Pemerintah untuk sektor pendidikan selama ini masih jauh dari standar minimal. Subsidi yang diberikan pemerintah hanya merupakan 30 persen dari total biaya pendidikan, sedangkan 70 persen biaya pendidikan lainnya masih menjadi tanggung jawab masyarakat yang didominasi oleh sistem pembayaran tunai secara individual. Dampak dari keadaan tersebut adalah sulitnya menetapkan kebijakan kendali biaya dan juga memberatkan pemakai jasa pelayanan. Padahal, biaya pendidikan cenderung semakin meningkat dan menjadi tidak terjangkau apabila pola pembiayaan seperti diuraikan sebelumnya masih terus berlangsung.
 
Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi, yaitu perkembangan ekonomi. Selama orde baru kita selalu bangga dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu hancur lebur karena tidak didukung oleh sumber daya manusia yang berpendidikan. Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indicator hasil pendidikan yang baik. Inilah saatnya bagi negeri ini unutk merenungkan bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik untuk mendukung perkembangan ekonomi. Selain itu, pendidikan juga sebagai alat pemersatu bangsa yang saat ini sedang diancam perpecahan. Melalui fungsi-fungsi pendidikan diatas negeri ini dapat disatukan kembali.dari paparan diatas tampak bahwa pendidikan adalah wahana yang sangat penting dan strategis bagi perkembangan ekonomi dan integrasi bangsa.
 
0
5.9K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan