- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Klasis GPM Kecam Kepsek Cabul


TS
chilliPOP01
Klasis GPM Kecam Kepsek Cabul
Quote:
Tindakan cabul yang diduga dilakukan GL, oknum Kepala Sekolah SD Yayasan JB Sitanala Desa Seira Kecamatan Wertamrian Kabupaten Maluku Tenggara Barat dikecam Klasis GPM Tanimbar Selatan.
GL siap-siap mendapatkan sanksi pemecatan selaku aparatur sipil negara (ASN) setelah diproses hukum oleh polisi.
“Kita akan mengawal kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur ini. Kita akan kawal sampai tuntas, anak ini umat kita. Dan ini kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas Ketua Klasis GPM Tanimbar Selatan, Kabupaten MTB, Pdt Ny Leny Rangkoratat/Bakarbessy dihubungi Kabar Timur, melalui telepon selulernya, Sabtu (22/12).
Kata Leny, pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten MTB memberikan sanksi tegas terhadap GL jika terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap korban berinisial YR yang juga anak tiri pelaku.
Dan Dinas Pendidikan, kata Pendeta Leny, menanggapi surat Klasis, bahwa akan dilakukan telaah hukum dan administratif terhadap oknum ASN itu.
“Kadis sampaikan, akan dibuat telaah hukum untuk diajukan ke Bupati, agar yang bersangkutan dipecat dan gajinya tidak diberikan. Ini ketegasan kami, supaya ada efek jera,” ucap Leny.
Terpisah, Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Maluku Baihajar Tualeka mengatakan kasus kekerasan seksual di Maluku masih terbilang tinggi. “Kekerasan seksual masih menjadi masalah yang belum ditemukan penyelesaian, termasuk di Maluku ini. Angkanya masih tinggi,” katanya.
Terkait kasus dugaan cabul yang terjadi di Desa Seira tersebut, Polres MTB diminta mengusut tuntas. Dia mendesak Polres memeriksa oknum Kepsek SD Seira tersebut, yang disebut-sebut belum dimintai keterangan.
LAPPAN Maluku kata dia, telah mendapatkan informasi adanya upaya pihak-pihak tertentu untuk mengaburkan penyidikan kasus ini di kepolisian. Dengan alasan alibi korban saat peristiwa terakhir terjadi bahwa korban tidak ada di TKP, maupun adanya upaya keluarga pelaku mengaburkan jalannya proses penyidikan di Polres MTB.
“Jangan sampai pengusutan kasus ini, malah korban dipersulit. Ini kejahatan kemanusiaan, yang jika memang terjadi tidak perlu ditolerir. Kita berharap jangan ada mediasi secara kekeluargaan, agar ada efek jera, dan korban mendapatkan hak-hak keadilan hukumnya sendiri,” ingat Tualeka.
Ditambahkan aktivis perlindungan anak dan perempuan Maluku ini, dengan digelarnya penyelidikan dan penyidikan Polisi terhadap kasus tersebut, ini memberikan ruang bagi adanya pendampingan terhadap korban. Pendampingan terhadap korban kekerasan seksual apalagi anak di bawah umur, merupakan prosedur yang tak bisa dibantah harus dilakukan.
Anak perempuan dibawah umur, kata dia, merupakan anak bangsa, pewaris generasi ke depan yang sangat berharga. Layak dipulihkan secara psikis dari trauma seksual yang pernah dialami.
“Artinya korban harus dipulihkan, jiwa maupun seluruh tubuh korban, termasuk organ reproduksi harus mendapatkan pemulihan. Makanya, harus ada pendampingan. Kami meminta dukungan semua pihak, terutama tokoh agama,” ujarnya
Sungguh kepala sekolah yg penuh kasih sayang



tiang jemuran
0
1.2K
Kutip
4
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan