- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dewan Pengawas BPJS-TK Mundur dari Jabatan


TS
TerlahirJelek
Dewan Pengawas BPJS-TK Mundur dari Jabatan
Jakarta, (Analisa). Isu pemerkosaan menggegerkan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK). Tuduhan yang menghinggapi Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, bikin yang bersangkutan mundur dari jabatannya.
Isu bermula ketika seorang perempuan yang mengaku sebagai asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan muncul ke publik dan membuat pengakuan bahwa dirinya kerap mengalami pelecehan seksual kurun waktu dua tahun ke belakang. Menanggapi pengakuan sang perempuan, Adnan menggelar konferensi pers dan mengumumkan pengunduran dirinya.
“Bersama dengan ini, saya menyatakan mundur dari Dewan Pengawas BPJS-TK,” katanya dalam konferensi pers itu di Jakarta, Minggu (30/12).
Mundurnya Syafri bukan karena dia membenarkan pengakuan mantan stafnya. Dia mengatakan akan berfokus menempuh jalur hukum.
“Agar saya dapat fokus dalam rangka menegakkan keadilan melalui jalur hukum. Saat ini juga surat kepada Presiden RI sedang diupayakan sampai. Kepada Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Ketua Dewan Jaminan Nasional, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain mundur, Syafri membuat perlawanan lain. Dia mengaku akan mempolisikan perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual itu. Dia akan mempolisikan mantan stafnya itu dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, perempuan yang mengaku korban pelecehan seksual diduga oleh Syafri muncul ke publik dan menggelar konferensi pers didampingi Ade Armando. Korban merupakan mahasiswi Ade Armando di salah satu perguruan tinggi swasta. Perempuan itu mengatakan selama dua tahun dia kehilangan kepercayaan diri. Dia mengaku hampir bunuh diri atas perlakuan yang didapat dari pimpinannya itu.
“Saya korban kejahatan seksual oleh atasan saya. Saya tenaga kontrak, posisi asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sejak April 2016,” kata pekerja perempuan itu menceritakan kasus pelecehan seksual tersebut, Jumat (28/12). (dtc)
SUMUR
Isu bermula ketika seorang perempuan yang mengaku sebagai asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan muncul ke publik dan membuat pengakuan bahwa dirinya kerap mengalami pelecehan seksual kurun waktu dua tahun ke belakang. Menanggapi pengakuan sang perempuan, Adnan menggelar konferensi pers dan mengumumkan pengunduran dirinya.
“Bersama dengan ini, saya menyatakan mundur dari Dewan Pengawas BPJS-TK,” katanya dalam konferensi pers itu di Jakarta, Minggu (30/12).
Mundurnya Syafri bukan karena dia membenarkan pengakuan mantan stafnya. Dia mengatakan akan berfokus menempuh jalur hukum.
“Agar saya dapat fokus dalam rangka menegakkan keadilan melalui jalur hukum. Saat ini juga surat kepada Presiden RI sedang diupayakan sampai. Kepada Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Ketua Dewan Jaminan Nasional, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain mundur, Syafri membuat perlawanan lain. Dia mengaku akan mempolisikan perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual itu. Dia akan mempolisikan mantan stafnya itu dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, perempuan yang mengaku korban pelecehan seksual diduga oleh Syafri muncul ke publik dan menggelar konferensi pers didampingi Ade Armando. Korban merupakan mahasiswi Ade Armando di salah satu perguruan tinggi swasta. Perempuan itu mengatakan selama dua tahun dia kehilangan kepercayaan diri. Dia mengaku hampir bunuh diri atas perlakuan yang didapat dari pimpinannya itu.
“Saya korban kejahatan seksual oleh atasan saya. Saya tenaga kontrak, posisi asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sejak April 2016,” kata pekerja perempuan itu menceritakan kasus pelecehan seksual tersebut, Jumat (28/12). (dtc)
SUMUR
Diubah oleh TerlahirJelek 31-12-2018 07:49
0
1.4K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan