- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KSPI Sebut Klaim Pemerintah Ciptakan 10 Juta Lapangan Kerja Tak Benar, Ini Alasannya


TS
sukhoivsf22
KSPI Sebut Klaim Pemerintah Ciptakan 10 Juta Lapangan Kerja Tak Benar, Ini Alasannya

Presiden KSPI, Said Iqbal. ©2018
Merdeka.com/Yayu Agustini
Rahayu
UANG | 26 Desember 2018
14:40
Reporter : Yayu Agustini
Rahayu
Merdeka.com - Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia
(KSPI) menilai klaim pemerintah
Jokowi-JK yang menyebutkan
telah menciptakan 10 juta
lapangan kerja adalah tidak
benar. Presiden KSPI, Said
Iqbal, menyebutkan salah satu
isu pertama sepanjang 2018
yang paling mengemuka adalah
isu tentang lapangan
pekerjaan.
"Klaim pemerintah yang
menyatakan bahwa tenaga
kerja terserap sesuai dengan
target yaitu 10 juta dalam lima
tahun atau satu tahun 2 juta,
menurut KSPI adalah tidak
benar," kata dia dalam sebuah
acara konferensi pers di
kawasan Cikini, Jakarta Pusat,
Rabu (26/12).
Dia mengungkapkan, ada
beberapa alasan yang
menguatkan sanggahan
tersebut. Diantaranya adalah
data Badan Pusat Statistik
(BPS) yang memakai definisi
kurang tepat bagi orang yang
bekerja.
"Alasannya, pertama perlu
diperiksa yang dimaksud sudah
tercapainya 2 juta penyerapan
tenaga kerja setiap tahunnya,
definisinya apa? Temuan kami
di KSPI, definisi dari BPS itulah
yang jadi penyebab
pemerintah mengklaim
penyerapan lapangan kerja
sudah tercapai," ujarnya.
Selama ini, BPS mengatakan
definisi orang bekerja satu jam
dalam seminggu maka dia
sudah dikatakan bekerja.
Dengan demikian, definisi itu
akan terkolerasi dengan klaim
pemerintah bahwa sudah
tercapai penyerapan lapangan
pekerja sebesar 2 juta dalam
satu tahun.
"Temuan kami di lapangan itu
membodohi rakyat,
membohongi data dalam
penyajiannya. Bagaimana orang
yang bekerja satu jam dalam
satu minggu itu bekerja?,"
ujarnya.
Dia menjelaskan, data orang
yang memiliki pekerjaan perlu
diperbaiki. Sebab, ada indikasi
semua pekerjaan informal
masuk ke dalam kategori
bekerja sehingga menimbulkan
kesan telah tercipta banyak
lapangan pekerjaan.
"Oleh karena itu, fakta ini
menjelaskan bahwa
pemerintah telah gagal
menyediakan lapangan
pekerjaan dan klaim yang
menyatakan menyerap tenaga
kerja dua juta per tahun atau
10 juta dalam lima tahun
menurut KSPI gagal dan
memanipulasi tentang definisi
data orang yang bekerja,"
tutupnya.
Sebelumnya, Menteri
Ketenagakerjaan M Hanif
Dhakiri menyampaikan selama
ini pemerintah berupaya
mengakomodasi aspirasi,
tuntutan dan usulan pekerja/
buruh untuk meningkatkan
kesejahteraan buruh di seluruh
Indonesia. Di sisi lain,
pemerintah tetap
mempertimbangkan juga
masukan dan saran dari
kalangan pengusaha. Sehingga
pemerintah dapat menjalankan
fungsinya secara berimbang.
"Kita terus memperjuangkan
kesejahteraan pekerja dengan
terus menaikkan upah setiap
tahun dan mempermudah dan
menekan biaya pendidikan,
transportasi, perumahan dan
memberikan jaminan sosial
bagi para pekerja/buruh," ujar
Menteri Hanif di Jakarta.
Menteri Hanif mengungkapkan,
data Kemnaker pada 2014
hingga 2017, pemerintah
berhasil menyerap 10.658.978
lapangan kerja. Rinciannya
sebagai berikut, pada 2014,
pemerintahan berhasil
menciptakan 2.654.305
lapangan kerja.
Pada 2015 melonjak menjadi
2.886.288 dan di 2016 tercipta
2.448.916 lapangan kerja dan
kembali melonjak menjadi
tercipta 2.669.469 lapangan
kerja di 2017.
(mdk/bim)
https://m.merdeka.com/uang/kspi-sebu...-ini-alasannya
0
1.7K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan