Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Kejaksaan Kantongi Identitas Penerima Aliran Dana Kasus Korupsi P2SEM Versi PPATK
Kejaksaan Kantongi Identitas Penerima Aliran Dana Kasus Korupsi P2SEM Versi PPATK

PERISTIWA | 29 Desember
2018 19:01
Reporter : Erwin Yohanes

Merdeka.com - Hasil audit
Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK)
terkait dengan aliran dugaan
korupsi dana hibah Program
Penanganan Sosial Ekonomi
Masyarakat (P2SEM) sudah di
tangan penyidik Kejaksaan.

Dengan demikian, siapa saja
penerima aliran dana P2SEM
tersebut, sudah tergambar
jelas dibenak aparat penegak
hukum ini.

Asisten Pidana Khusus
(Aspidsus) Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Jatim, Didik Farkhan
Alisyahdi mengatakan, setelah
nantinya tim penyidik
mengumpulkan hasil bahan
penyidikan, pihaknya akan
mengungkapkan kemana saja
dana P2SEM senilai Rp 200
miliar ini mengalir.

Ia bahkan menjanjikan awal
tahun 2019, pihaknya akan
membuka tabir yang selama ini
menyelimuti kasus mega
korupsi pada saat itu.

"Awal tahun nanti kita buka
semua. Saat ini kita masih
melengkapi alat bukti,"
ungkapnya, Sabtu (29/12).

Ia menambahkan, aliran dana
berdasarkan hasil analisis dari
PPATK memang sudah
diketahui. Namun, untuk
memperkuat hasil tersebut,
pihaknya akan menambah alat
bukti, termasuk dari
keterangan yang pernah
disampaikan oleh almarhum dr
Bagoes Soetjipto, saksi kunci
kasus P2SEM yang meninggal
di penjara, Kamis (20/12) lalu.

"Sejak awal sudah kita
sampaikan, bahwa kita tidak
mau mengandalkan satu alat
bukti. Nanti takutnya ya seperti
(meninggalnya dr Bagoes) ini,"
tambah pria yang juga pernah
menjadi wartawan ini.

Disinggung soal, identitas
penerima aliran dana P2SEM
versi hasil dari PPATK, mantan
Kepala Kejari Surabaya ini
tetap enggan buka suara.

Namun ia tetap memastikan
bahwa, ada dana yang mengalir
ke pihak-pihak tertentu. "Yang
jelas (aliran) dana itu ada. Nanti
kita buka, nanti ya,"
pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati
Jatim sudah memiliki
keterangan dalam Berita
Acara Pemeriksaan (BAP) soal
kasus korupsi P2SEM ini dari
almarhum dokter Bagoes.

Keterangan ini, nantinya akan
melengkapi alat bukti lain
seperti hasil audit dari PPATK.
Kematian dokter Bagoes di
Lapas Porong, Sidoarjo lalu,
sempat membuat publik
pesimis terkait dengan
perkembangan kasus ini.

Sebab sejak dokter Bagoes
ditangkap di Malaysia pada
Desember 2017 lalu, belum ada
perkembangan berarti terkait
dengan kasus tersebut.

Dana hibah P2SEM sendiri
adalah dana bantuan dari
Pemprov Jatim untuk
kelompok masyarakat atau
Pokmas senilai lebih Rp 200
miliar pada 2008 silam. Ratusan
Pokmas di seluruh Jatim sudah
menerima itu, dengan
rekomendasi dari anggota
Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Jatim.

Kejaksaan mengendus
peruntukan dana hibah P2SEM
tidak sesuai. Tahun 2009,
Kejaksaan mengusut kasus
tersebut.

Puluhan penerima dana hibah
pun sudah ada yang dipidana.

Bahkan, Ketua DPRD Jatim
saat itu, almarhum Fathorrasjid
juga sempat menjadi
pesakitan. Karena buron,
dokter Bagoes disidang in
absentia atau tanpa kehadiran
terdakwa.

Dia divonis bersalah dan kini
menjalani masa pidananya di
Lapas Porong hingga akhir
hayatnya.

Kasus itu dinilai publik belum
tuntas lantaran dinilai banyak
pihak yang terlibat belum
terjamah hukum.

(mdk/gil)
https://m.merdeka.com/peristiwa/keja...em-versi-ppatk

nastak nasbung siap-siap terguncang...
emoticon-Ngakak
0
1.4K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan