- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menguatnya Intoleransi dan Politik Identitas


TS
InRealLife
Menguatnya Intoleransi dan Politik Identitas
Lembaga rating demokrasi terkemuka tersebut, mencatat skor buruk Indonesia pada isu-isu kebebasan sipil dan kultur politik, terutama menguatnya intoleransi dan politik identitas. Tulisan ini memfokuskan pada isu-isu intoleransi dan politik identitas yang menjadi rapor merah demokrasi kita.
http://m.mediaindonesia.com/read/det...itik-identitas

Menyedihkan tapi nyata.
http://m.mediaindonesia.com/read/det...itik-identitas

Quote:
Menguatnya Intoleransi dan Politik Identitas
Penulis: Burhanuddin Muhtadi Pengajar FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia -
20 December 2018, 05:50 WIB
DEMOKRASI di Indonesia telah memasuki tahun ke-20 pascareformasi. Di usia yang tak lagi muda ini, wajar jika kita berharap demokrasi akan tumbuh secara lebih baik. Namun, sayangnya kualitas demokrasi kita justru mengalami kemunduran. Menurut laporan The Economist Intelligence Unit yang meneliti tingkat kebebasan di 167 negara, rangking demokrasi Indonesia turun 20 peringkat dari posisi 48 ke peringkat 68.
The Economist menggunakan lima kategori untuk menentukan peringkat demokrasi yang mencakup proses elektoral dan pluralisme, kebebasan sipil, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, dan kultur politik. Lembaga rating demokrasi terkemuka tersebut, mencatat skor buruk Indonesia pada isu-isu kebebasan sipil dan kultur politik, terutama menguatnya intoleransi dan politik identitas. Tulisan ini memfokuskan pada isu-isu intoleransi dan politik identitas yang menjadi rapor merah demokrasi kita.
Intoleransi agama dan politik
Untuk itu, saya bersama Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei nasional pada Agustus 2018 terhadap 1.520 responden yang dipilih dengan metode multistage random sampling. Berdasar jumlah sampel itu, diperkirakan margin of error sebesar lebih kurang 2,6% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Dalam studi ini, intoleransi dioperasionalkan dalam pertanyaan tentang apakah seorang muslim (atau nonmuslim) merasa keberatan atau tidak, jika nonmuslim (atau muslim) melakukan kegiatan peribadatan atau menjadi pemimpin pemerintahan pada berbagai tingkat.
Dengan demikian, intoleransi dikategorikan ke dua dimensi, yakni intoleransi religius kultural dan intoleransi politik. Intoleransi religius kultural mencakup seberapa keberatan responden muslim (atau nonmuslim) jika ada pemeluk agama lain membangun rumah ibadah atau melakukan kegiatan keagamaan.
Sementara itu, intoleransi politik mengukur seberapa besar resistansi responden jika pemeluk agama lain menjadi presiden, wakil presiden, gubernur, bupati, atau wali kota. Untuk memberikan gambaran utuh, akan disajikan data multitahun untuk mengetahui tren tingkat intoleransi berdasarkan data survei 2010-2018.
Studi kami menemukan bahwa warga muslim cenderung intoleran kepada nonmuslim, terutama dalam hal politik. Pada 2018, sebanyak 59% responden muslim keberatan nonmuslim menjadi presiden; 55% keberatan nonmuslim menjadi wapres; 52% keberatan nonmuslim menjadi gubernur, bupati, atau wali kota. Data kami menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, terutama sejak aksi 212 pada 2016, intoleransi warga secara politik menunjukkan tren meningkat. Warga muslim keberatan jika nonmuslim menjadi pemimpin pemerintahan pada berbagai tingkat (Grafik 1).

Sementara itu, tren intoleransi religius kultural sejak 2010 mengalami penurunan. Namun, tren penurunan ini berhenti pada 2018, bahkan sedikit meningkat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sekitar separuh warga muslim saat ini, merasa keberatan jika nonmuslim membangun tempat ibadah di sekitar mereka (Grafik 2).

Berdasarkan jawaban responden terhadap dua indikator (in)toleransi religius kultural dan enam indikator (in)toleransi politik di atas, kami lalu membuat indeks yang terbagi menjadi empat kategori, skor 75 hingga 100 (mereka yang menjawab secara afirmatif semua atau hampir semua pertanyaan di atas) kita klasifikasikan sebagai ‘sangat intoleran’. Skor 50 hingga 75 (yakni mereka yang menjawab separuh atau lebih) diklasifikasikan ‘intoleran’. Skor 25 hingga 50 sebagai ‘toleran’. Skor 0 hingga 25 sebagai ‘sangat toleran’.
Berdasarkan skema ini, 30,7% muslim di Indonesia masuk kategori sangat intoleran, 17,1% intoleran, 20% toleran, dan 32,2% sangat toleran. Total muslim yang sangat intoleran atau intoleran sebanyak 47,8% pada saat survei 2018. Adapun rata-rata intoleransi pada 2018 sebanyak 54,2 dari skor 0 hingga 100. Skor intoleransi ini naik dua tahun berturut-turut: pada 2017 skor intoleransi sebanyak 50,4, sedangkan pada 2016 sebesar 48,6.
Meskipun tren intoleransi menunjukkan gelagat memburuk, jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, Indonesia tidaklah sendirian. Survei Pew Research Center (2016) menemukan 69% warga Italia, 66% rakyat Yunani dan Polandia, 72% orang Hungaria, dan 50% warga Spanyol, memiliki pandangan negatif terhadap orang Islam.
Di Eropa Barat, 35% orang Swedia, 29% orang Jerman, dan 28% orang Inggris mengaku punya pandangan negatif terhadap muslim.
Lantas, bagaimana intoleransi nonmuslim di Indonesia? Secara umum, nonmuslim memiliki intoleransi yang lebih rendah jika dibandingkan dengan muslim. Mereka lebih banyak yang merasa tidak keberatan dengan kegiatan keagamaan muslim dan peran muslim sebagai pemimpin pemerintahan.
Akan tetapi, perbedaan intoleransi pada muslim dan nonmuslim ini tidak berlaku umum. Pada situasi ketika muslim ataupun nonmuslim sebagai kelompok mayoritas di wilayah mereka, baik muslim maupun nonmuslim cenderung lebih intoleran jika dibandingkan dengan ketika mereka sebagai minoritas.
Hal ini menunjukkan bahwa intoleransi bukan semata-mata disebabkan faktor agama. Status sebagai kelompok yang lebih besar dan merasa berhak menuntut keistimewaan tertentu (majority privilege) ikut memengaruhi intoleransi.
Skor intoleransi (0-100), menurut merasa sebagai mayoritas atau bukan mayoritas. (lihat grafik).

Intoleransi dan politik identitas
Temuan kami tentang meningkatnya intoleransi di atas memberi jawaban atas debat kesarjanaan yang muncul pascaaksi bela islam 2016/2017. Perdebatan yang muncul di kalangan para ahli berkisar pada beberapa pertanyaan penting. Pertama, apakah demonstrasi anti-Ahok mewakili sentimen rasial dan antinonmuslim yang mengendap di alam bawah sadar mayoritas muslim (Assyaukanie, 2017) atau para peserta aksi tersebut sekadar ingin mendemonstrasikan kesalehan personal dan pembelaan atas keimanan mereka (Weng, 2016; Fealy, 2017)?
Kedua, apa hubungan antara pandangan eksklusif yang mereka yakini dengan munculnya aksi 212 yang spektakuler tersebut? Apakah pandangan tersebut yang menyebabkan aksi 212 (Lindsey, 2016) ataukah justru aksi-aksi anti-Ahok yang justru mengeraskan pandangan tersebut (Scherpen, 2016)? Sederhananya, apakah sikap intoleran yang menyebabkan munculnya demonstrasi anti-Ahok ataukah justru sebaliknya: aksi tersebut justru meningkatkan intoleransi?
Studi kami menunjukkan bahwa agenda yang dibawa aksi 212 mendapatkan dukungan luas dari mayoritas muslim di Indonesia. Namun, terlepas dari itu, aksi 212 bukanlah puncak dari radikalisme dan intoleransi seperti yang diduga banyak ahli. Sebelum aksi-aksi tersebut digelar, tren intoleransi dan radikalisme di kalangan kaum muslim Indonesia justru mengalami penurunan.
Data survei menunjukkan bahwa aksi-aksi yang masif tersebut justru menaikkan tren intoleransi, padahal kecenderungan intoleransi sebelum aksi tersebut malah menurun (Mietzner dan Muhtadi, 2018; Mietzner, Muhtadi, dan Halida, 2018).
Temuan kami juga membantah argumen banyak pengamat yang mengatakan bahwa dampak aksi 212 hanyalah bersifat jangka pendek. Data menunjukkan bahwa aksi-aksi tersebut telah meninggalkan jejak atau warisan yang panjang. Ini bukan hanya dilihat dari tren intoleransi yang kembali menunjukkan pendulum naik.
Namun, ia juga memiliki implikasi politik elektoral yang serius. Naiknya politik identitas dalam diskursus politik nasional dan lokal saat ini tak bisa dilepaskan dari keberhasilan aktor-aktor utama aksi 212 dalam mengampanyekan agendanya.
Naiknya tren intoleransi di atas dibarengi dengan meningkatnya dosis politik identitas. Laporan riset The Economist dan Eurasia Group membeberkan sebab melorotnya rating demokrasi kita juga disokong maraknya penggunaan politik identitas dalam hajatan elektoral kita.
Sejak 2014, pemilu kita dihantui dan diciderai kampanye abad pertengahan yang lebih mengedepankan narasi emosionalitas ketimbang narasi rasionalitas. Model kampanye yang mengaduk-aduk emosi pemilih ini menemukan resonansinya dengan gejala pascakebenaran (post truth) yang terjadi secara global.
Menjelang Pemilu 2019 ini, sudah saatnya para elite politik yang bertarung membangun konsensus nasional untuk mengurangi semaksimal mungkin penggunaan politik identitas dalam kampanye politik.
Politik identitas bukan hanya akan mengurangi kesempatan pemilih untuk mendapatkan sajian kampanye yang bermutu dan kredibel, melainkan juga membahayakan tenun kebangsaan kita yang dijahit dengan benang-benang keberagamaan dan kemajemukan.
Penulis: Burhanuddin Muhtadi Pengajar FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia -
20 December 2018, 05:50 WIB
DEMOKRASI di Indonesia telah memasuki tahun ke-20 pascareformasi. Di usia yang tak lagi muda ini, wajar jika kita berharap demokrasi akan tumbuh secara lebih baik. Namun, sayangnya kualitas demokrasi kita justru mengalami kemunduran. Menurut laporan The Economist Intelligence Unit yang meneliti tingkat kebebasan di 167 negara, rangking demokrasi Indonesia turun 20 peringkat dari posisi 48 ke peringkat 68.
The Economist menggunakan lima kategori untuk menentukan peringkat demokrasi yang mencakup proses elektoral dan pluralisme, kebebasan sipil, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, dan kultur politik. Lembaga rating demokrasi terkemuka tersebut, mencatat skor buruk Indonesia pada isu-isu kebebasan sipil dan kultur politik, terutama menguatnya intoleransi dan politik identitas. Tulisan ini memfokuskan pada isu-isu intoleransi dan politik identitas yang menjadi rapor merah demokrasi kita.
Intoleransi agama dan politik
Untuk itu, saya bersama Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei nasional pada Agustus 2018 terhadap 1.520 responden yang dipilih dengan metode multistage random sampling. Berdasar jumlah sampel itu, diperkirakan margin of error sebesar lebih kurang 2,6% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Dalam studi ini, intoleransi dioperasionalkan dalam pertanyaan tentang apakah seorang muslim (atau nonmuslim) merasa keberatan atau tidak, jika nonmuslim (atau muslim) melakukan kegiatan peribadatan atau menjadi pemimpin pemerintahan pada berbagai tingkat.
Dengan demikian, intoleransi dikategorikan ke dua dimensi, yakni intoleransi religius kultural dan intoleransi politik. Intoleransi religius kultural mencakup seberapa keberatan responden muslim (atau nonmuslim) jika ada pemeluk agama lain membangun rumah ibadah atau melakukan kegiatan keagamaan.
Sementara itu, intoleransi politik mengukur seberapa besar resistansi responden jika pemeluk agama lain menjadi presiden, wakil presiden, gubernur, bupati, atau wali kota. Untuk memberikan gambaran utuh, akan disajikan data multitahun untuk mengetahui tren tingkat intoleransi berdasarkan data survei 2010-2018.
Studi kami menemukan bahwa warga muslim cenderung intoleran kepada nonmuslim, terutama dalam hal politik. Pada 2018, sebanyak 59% responden muslim keberatan nonmuslim menjadi presiden; 55% keberatan nonmuslim menjadi wapres; 52% keberatan nonmuslim menjadi gubernur, bupati, atau wali kota. Data kami menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, terutama sejak aksi 212 pada 2016, intoleransi warga secara politik menunjukkan tren meningkat. Warga muslim keberatan jika nonmuslim menjadi pemimpin pemerintahan pada berbagai tingkat (Grafik 1).

Sementara itu, tren intoleransi religius kultural sejak 2010 mengalami penurunan. Namun, tren penurunan ini berhenti pada 2018, bahkan sedikit meningkat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sekitar separuh warga muslim saat ini, merasa keberatan jika nonmuslim membangun tempat ibadah di sekitar mereka (Grafik 2).

Berdasarkan jawaban responden terhadap dua indikator (in)toleransi religius kultural dan enam indikator (in)toleransi politik di atas, kami lalu membuat indeks yang terbagi menjadi empat kategori, skor 75 hingga 100 (mereka yang menjawab secara afirmatif semua atau hampir semua pertanyaan di atas) kita klasifikasikan sebagai ‘sangat intoleran’. Skor 50 hingga 75 (yakni mereka yang menjawab separuh atau lebih) diklasifikasikan ‘intoleran’. Skor 25 hingga 50 sebagai ‘toleran’. Skor 0 hingga 25 sebagai ‘sangat toleran’.
Berdasarkan skema ini, 30,7% muslim di Indonesia masuk kategori sangat intoleran, 17,1% intoleran, 20% toleran, dan 32,2% sangat toleran. Total muslim yang sangat intoleran atau intoleran sebanyak 47,8% pada saat survei 2018. Adapun rata-rata intoleransi pada 2018 sebanyak 54,2 dari skor 0 hingga 100. Skor intoleransi ini naik dua tahun berturut-turut: pada 2017 skor intoleransi sebanyak 50,4, sedangkan pada 2016 sebesar 48,6.
Meskipun tren intoleransi menunjukkan gelagat memburuk, jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, Indonesia tidaklah sendirian. Survei Pew Research Center (2016) menemukan 69% warga Italia, 66% rakyat Yunani dan Polandia, 72% orang Hungaria, dan 50% warga Spanyol, memiliki pandangan negatif terhadap orang Islam.
Di Eropa Barat, 35% orang Swedia, 29% orang Jerman, dan 28% orang Inggris mengaku punya pandangan negatif terhadap muslim.
Lantas, bagaimana intoleransi nonmuslim di Indonesia? Secara umum, nonmuslim memiliki intoleransi yang lebih rendah jika dibandingkan dengan muslim. Mereka lebih banyak yang merasa tidak keberatan dengan kegiatan keagamaan muslim dan peran muslim sebagai pemimpin pemerintahan.
Akan tetapi, perbedaan intoleransi pada muslim dan nonmuslim ini tidak berlaku umum. Pada situasi ketika muslim ataupun nonmuslim sebagai kelompok mayoritas di wilayah mereka, baik muslim maupun nonmuslim cenderung lebih intoleran jika dibandingkan dengan ketika mereka sebagai minoritas.
Hal ini menunjukkan bahwa intoleransi bukan semata-mata disebabkan faktor agama. Status sebagai kelompok yang lebih besar dan merasa berhak menuntut keistimewaan tertentu (majority privilege) ikut memengaruhi intoleransi.
Skor intoleransi (0-100), menurut merasa sebagai mayoritas atau bukan mayoritas. (lihat grafik).

Intoleransi dan politik identitas
Temuan kami tentang meningkatnya intoleransi di atas memberi jawaban atas debat kesarjanaan yang muncul pascaaksi bela islam 2016/2017. Perdebatan yang muncul di kalangan para ahli berkisar pada beberapa pertanyaan penting. Pertama, apakah demonstrasi anti-Ahok mewakili sentimen rasial dan antinonmuslim yang mengendap di alam bawah sadar mayoritas muslim (Assyaukanie, 2017) atau para peserta aksi tersebut sekadar ingin mendemonstrasikan kesalehan personal dan pembelaan atas keimanan mereka (Weng, 2016; Fealy, 2017)?
Kedua, apa hubungan antara pandangan eksklusif yang mereka yakini dengan munculnya aksi 212 yang spektakuler tersebut? Apakah pandangan tersebut yang menyebabkan aksi 212 (Lindsey, 2016) ataukah justru aksi-aksi anti-Ahok yang justru mengeraskan pandangan tersebut (Scherpen, 2016)? Sederhananya, apakah sikap intoleran yang menyebabkan munculnya demonstrasi anti-Ahok ataukah justru sebaliknya: aksi tersebut justru meningkatkan intoleransi?
Studi kami menunjukkan bahwa agenda yang dibawa aksi 212 mendapatkan dukungan luas dari mayoritas muslim di Indonesia. Namun, terlepas dari itu, aksi 212 bukanlah puncak dari radikalisme dan intoleransi seperti yang diduga banyak ahli. Sebelum aksi-aksi tersebut digelar, tren intoleransi dan radikalisme di kalangan kaum muslim Indonesia justru mengalami penurunan.
Data survei menunjukkan bahwa aksi-aksi yang masif tersebut justru menaikkan tren intoleransi, padahal kecenderungan intoleransi sebelum aksi tersebut malah menurun (Mietzner dan Muhtadi, 2018; Mietzner, Muhtadi, dan Halida, 2018).
Temuan kami juga membantah argumen banyak pengamat yang mengatakan bahwa dampak aksi 212 hanyalah bersifat jangka pendek. Data menunjukkan bahwa aksi-aksi tersebut telah meninggalkan jejak atau warisan yang panjang. Ini bukan hanya dilihat dari tren intoleransi yang kembali menunjukkan pendulum naik.
Namun, ia juga memiliki implikasi politik elektoral yang serius. Naiknya politik identitas dalam diskursus politik nasional dan lokal saat ini tak bisa dilepaskan dari keberhasilan aktor-aktor utama aksi 212 dalam mengampanyekan agendanya.
Naiknya tren intoleransi di atas dibarengi dengan meningkatnya dosis politik identitas. Laporan riset The Economist dan Eurasia Group membeberkan sebab melorotnya rating demokrasi kita juga disokong maraknya penggunaan politik identitas dalam hajatan elektoral kita.
Sejak 2014, pemilu kita dihantui dan diciderai kampanye abad pertengahan yang lebih mengedepankan narasi emosionalitas ketimbang narasi rasionalitas. Model kampanye yang mengaduk-aduk emosi pemilih ini menemukan resonansinya dengan gejala pascakebenaran (post truth) yang terjadi secara global.
Menjelang Pemilu 2019 ini, sudah saatnya para elite politik yang bertarung membangun konsensus nasional untuk mengurangi semaksimal mungkin penggunaan politik identitas dalam kampanye politik.
Politik identitas bukan hanya akan mengurangi kesempatan pemilih untuk mendapatkan sajian kampanye yang bermutu dan kredibel, melainkan juga membahayakan tenun kebangsaan kita yang dijahit dengan benang-benang keberagamaan dan kemajemukan.
Menyedihkan tapi nyata.
0
3.3K
Kutip
52
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan