- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Memeras Wakil Bupati dan Pejabat Cianjur, KPK Gadungan Ditangkap


TS
noisscat
Memeras Wakil Bupati dan Pejabat Cianjur, KPK Gadungan Ditangkap
Jumat, 21 Desember 2018
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pria berinisial M di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (20/12/2018). Pria tersebut ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan pemerasan dengan mengaku sebagai petugas KPK.
"Orang tersebut mengaku petugas KPK yang ikut dalam OTT Bupati Cianjur dan kawan-kawan sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Jumat (21/12/2018).
Pelaku M diduga menghubungi pejabat di Cianjur, lalu mengaku punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara. Menurut Febri, M juga meminta sejumlah uang.
Saat penangkapan, KPK menyita KTP, lencana bertuliskan konsultan Mabes Polri, dan kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp 30 juta dari Wakil Bupati Cianjur. Diduga, upaya pemerasan telah dilakukan terhadap wakil bupati dan sejumlah pejabat di Cianjur.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai Rp 2 juta rupiah dari mantan pejabat Cianjur yang diserahkan di tempat penangkapan. Saat ini, pelaku diperiksa di Polres Cianjur untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Bupati Cianju Irvan Rivano Muchtar. Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.
Kemudian, Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan.
Dalam kasus ini, Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018. Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.
Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.
https://nasional.kompas.com/read/201...ngan-ditangkap

#Anggota KPK Gadungan Sempat Terima Tranfer Wakil Bupati Cianjur Rp 30 Juta, Ini Modusnya
Jumat, 21 Desember 2018
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim KPK berhasil mengamankan seorang anggota KPK gadungan yang meresahkan pejabat di Cianjur , Jawa Barat pada Kamis (20/12/2018) malam.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan pada anggota KPK gadungan inisial M ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya dugaan aktivitas orang yang mengaku tim OTT KPK di Cianjur, kami melakukan pengecekan di lokasi dan berhasil mengamankan satu orang inisial M," ucap Febri, Jumat (21/12/2018) dalam pesan singkatnya.
Febri menjelaskan dalam melancarkan aksinya, M mengaku sebagai petugas KPK yang ikut dalam OTT terhadap Bupati Cianjur dkk beberapa waktu lalu.
Bahkan M juga diduga menghubungi pejabat di Cianjur. Dia mengatakan punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara dan meminta sejumlah uang.
Selain mengamankan M, petugas KPK juga menyita barang bukti diantaranya KTP, Lencana bertuliskan "Konsultan Mabes Polri".
Turut diamankan pula kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp30 juta dari Wakil Bupati Cianjur.
"Diduga sebelumnya upaya pemerasan itu telah dilakukan terhadap Wabub dan sejumlah pejabat di Cianjur. Turut diamankan juga uang tunai Rp 2 juta dari mantan pejabat
Cianjur yang diserahkan di lokasi penangkapan," papar Febri.
Kini baik M maupun barang bukti sudah diserahkan ke Polres Cianjur. Selanjutkan penanganan kasus pidana diserahkan ke penyidik Polres Cianjur .
Atas peristiwa ini, ungkap Febri, KPK memperingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba ataupun mengaku sebagai pegawai KPK untuk memeras atau meminta uang pada para Pejabat baik di Pusat dan Daerah.
Terlebih sebelum-sebelumnya KPK sering mengamankan pelaku pemerasan dan penipuan yang menggunakan identitas dengan logo mirip dengan KPK.
"Kami imbau para pegawai negeri dan penyelenggara negara termasuk pihak swasta untuk tegas terhadap pihak yang mengaku sebagai KPK dan menolak jika ada permintaan uang atau fasilitas tertentu. Segera melaporkan ke KPK atau kantor Kepolisian setempat jika hal itu terjadi, " tegasnya.
http://m.tribunnews.com/nasional/201...a-ini-modusnya
Geblek...

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pria berinisial M di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (20/12/2018). Pria tersebut ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan pemerasan dengan mengaku sebagai petugas KPK.
"Orang tersebut mengaku petugas KPK yang ikut dalam OTT Bupati Cianjur dan kawan-kawan sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Jumat (21/12/2018).
Pelaku M diduga menghubungi pejabat di Cianjur, lalu mengaku punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara. Menurut Febri, M juga meminta sejumlah uang.
Saat penangkapan, KPK menyita KTP, lencana bertuliskan konsultan Mabes Polri, dan kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp 30 juta dari Wakil Bupati Cianjur. Diduga, upaya pemerasan telah dilakukan terhadap wakil bupati dan sejumlah pejabat di Cianjur.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai Rp 2 juta rupiah dari mantan pejabat Cianjur yang diserahkan di tempat penangkapan. Saat ini, pelaku diperiksa di Polres Cianjur untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Bupati Cianju Irvan Rivano Muchtar. Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.
Kemudian, Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan.
Dalam kasus ini, Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018. Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.
Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.
https://nasional.kompas.com/read/201...ngan-ditangkap

#Anggota KPK Gadungan Sempat Terima Tranfer Wakil Bupati Cianjur Rp 30 Juta, Ini Modusnya
Jumat, 21 Desember 2018
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim KPK berhasil mengamankan seorang anggota KPK gadungan yang meresahkan pejabat di Cianjur , Jawa Barat pada Kamis (20/12/2018) malam.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan pada anggota KPK gadungan inisial M ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya dugaan aktivitas orang yang mengaku tim OTT KPK di Cianjur, kami melakukan pengecekan di lokasi dan berhasil mengamankan satu orang inisial M," ucap Febri, Jumat (21/12/2018) dalam pesan singkatnya.
Febri menjelaskan dalam melancarkan aksinya, M mengaku sebagai petugas KPK yang ikut dalam OTT terhadap Bupati Cianjur dkk beberapa waktu lalu.
Bahkan M juga diduga menghubungi pejabat di Cianjur. Dia mengatakan punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara dan meminta sejumlah uang.
Selain mengamankan M, petugas KPK juga menyita barang bukti diantaranya KTP, Lencana bertuliskan "Konsultan Mabes Polri".
Turut diamankan pula kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp30 juta dari Wakil Bupati Cianjur.
"Diduga sebelumnya upaya pemerasan itu telah dilakukan terhadap Wabub dan sejumlah pejabat di Cianjur. Turut diamankan juga uang tunai Rp 2 juta dari mantan pejabat
Cianjur yang diserahkan di lokasi penangkapan," papar Febri.
Kini baik M maupun barang bukti sudah diserahkan ke Polres Cianjur. Selanjutkan penanganan kasus pidana diserahkan ke penyidik Polres Cianjur .
Atas peristiwa ini, ungkap Febri, KPK memperingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba ataupun mengaku sebagai pegawai KPK untuk memeras atau meminta uang pada para Pejabat baik di Pusat dan Daerah.
Terlebih sebelum-sebelumnya KPK sering mengamankan pelaku pemerasan dan penipuan yang menggunakan identitas dengan logo mirip dengan KPK.
"Kami imbau para pegawai negeri dan penyelenggara negara termasuk pihak swasta untuk tegas terhadap pihak yang mengaku sebagai KPK dan menolak jika ada permintaan uang atau fasilitas tertentu. Segera melaporkan ke KPK atau kantor Kepolisian setempat jika hal itu terjadi, " tegasnya.
http://m.tribunnews.com/nasional/201...a-ini-modusnya
Geblek...


Diubah oleh noisscat 21-12-2018 12:42
1
1.4K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan