Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Ketua KPK: Legislator Daerah Paling Malas Lapor Harta Kekayaan
Ketua KPK: Legislator Daerah Paling Malas Lapor Harta Kekayaan
KPK dan MACC Malaysia
perpanjangan MoU. ©2018
Merdeka.com/Dwi Narwoko

PERISTIWA | 19 Desember
2018 14:54
Reporter : Merdeka

Merdeka.com - Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK)
Agus Rahardjo menyebut
tingkat kepatuhan anggota
legislatif di daerah terkait
pelaporan harta kekayaan
masih sangat rendah.

Sepanjang tahun 2018, hanya
sekitar 27,85 persen legislator
daerah yang melaporkan harta
kekayaannya kepada lembaga
antirasuah.

"KPK masih mendapati
kepatuhan pelaporan harta
kekayaan oleh anggota
legislatif di daerah masih
rendah, yaitu sekitar 27,85
persen," ujar Agus dalam
paparan kiberja akhir tahun KPK
di Gedung KPK, Kuningan,
Jakarta Selatan, Rabu
(19/12/2018).

Dengan data itu, Agus
berharap para legislator
daerah yang enggan datang
langsung ke Jakarta guna
melaporkan harta kekayaan
bisa melaporkannya secara
periodik melalui aplikasi
elektronik, e-LHKPN.

Setidaknya, aplikasi tersebut
bagian dari usaha lembaga
antirasuah dalam
meningkatkan kesadaran
penyelenggara negara untuk
melaporkan harta kekayaannya.

"Efektif mulai 1 Januari 2018,
seluruh wajib LHKPN
melaporkan hartanya dengan
aplikasi elektronik ( e-LHKPN)
secara periodik pada 1 Januari
hingga 31 Maret setiap
tahunnya," kata Agus.

Agus mengatakan sepanjang
2018, KPK telah menerima
192.992 LHKPN. Rinciannya,
65,58 persen dari 238.482 wajib
lapor di tingkat eksekutif,
sebanyak 24,62 persen dari
18,224 wajib lapor di tingkat
legislatif, sebanyak 47,75
persen dari 22.522 wajib lapor
di tingkat yudikatif, dan 84,02
persen dari 25.418 wajib lapor
BUMN/BUMD.

KPK juga telah menerima 1.990
laporan gratifikasi dari pejabat
negara. Sebanyak 930 di
antaranya dinyatakan milik
negara. Kemudian, 3
ditetapkan milik penerima dan
290 laporan masih dalam
proses penelaahan.

"Dari laporan gratifikasi ini,
total gratifikasi yang
ditetapkan sebagai milik
negara adalah senilai Rp 8,5
miliar termasuk di dalamnya
uang lebih dari Rp 6,2 miliar
yang telah dimasukkan ke kas
negara dalam bentuk PNBP
dan berbentuk barang senilai
Rp 2,3 miliar," kata Agus
Rahardjo.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
https://m.merdeka.com/peristiwa/ketu...harta-kekayaan
0
1.1K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan