- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Ungkap Motif Pelaku Perusakan Atribut Partai Demokrat di Pekanbaru


TS
db84x3
Polisi Ungkap Motif Pelaku Perusakan Atribut Partai Demokrat di Pekanbaru
Senin, 17 Desember 2018 | 12:44 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan HS sebagai pelaku perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menuturkan motif pelaku merusak baliho, spanduk dan bendera Partai Demokrat.
"Motif pelaku karena dijanjikan dibayar Rp 150.000. Itu saja. Enggak ada motif-motif yang lain," ungkap Widodo dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (17/12/2018).
Pelaku, lanjut dia, mengaku disuruh oleh orang lain untuk merusak atribut tersebut.
"Ya, ada seseorang. Itu yang masih dalam rangka penyelidikan. Pelaku dijanjikan akan dibayar Rp 150.000, tetapi belum dibayar. Itu saja motifnya," ujar Widodo.
Widodo mengatakan, dalam waktu yang tidak jauh dengan HS, polisi juga menangkap KS dan HW yang diduga merusak atribut salah satu caleg dari PDI-P.
"Tersangka HS diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, KS dan HW di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Ketiga tersangka merupakan pelaku pengrusakan atribut partai tertentu (Partai Demokrat)," kata Widodo.
Dia menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya.
"Sekarang dalam masa penyelidikan dan penyidikan. Penyidikan terhadap tersangka yang sudah dilakukan penangkapan. Penyelidikan adalah kami masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain. DPO (daftar pencarian orang)," tutur Widodo.
Sebelumnya, Widodo mengatakan, pelaku perusakan atribut Partai Demokrat dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan diancam lima tahun penjara.
"Jadi saya anggap permasalahan ini sudah selesai. Karena kami dari Polri dalam hal ini Polresta Pekanbaru sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saya juga sudah perintahkan penyidik untuk segera melimpahkan ke penuntut umum," tutur Widodo.
Atribut Partai Demokrat yang dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, dirusak orang tidak dikenal, Sabtu (17/12/2018) dinihari.
Pelaku merusak ribuan atribut yang rata-rata berisi ucapan selamat datang kepada Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ibu Ani Yudhoyono di Pekanbaru. SBY datang langsung ke lokasi untuk melihat atribut yang sudah dirusak tersebut.
https://regional.kompas.com/read/201...t-di-pekanbaru
akankah aktor intelektualnya lolos ?


PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan HS sebagai pelaku perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menuturkan motif pelaku merusak baliho, spanduk dan bendera Partai Demokrat.
"Motif pelaku karena dijanjikan dibayar Rp 150.000. Itu saja. Enggak ada motif-motif yang lain," ungkap Widodo dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (17/12/2018).
Pelaku, lanjut dia, mengaku disuruh oleh orang lain untuk merusak atribut tersebut.
"Ya, ada seseorang. Itu yang masih dalam rangka penyelidikan. Pelaku dijanjikan akan dibayar Rp 150.000, tetapi belum dibayar. Itu saja motifnya," ujar Widodo.
Widodo mengatakan, dalam waktu yang tidak jauh dengan HS, polisi juga menangkap KS dan HW yang diduga merusak atribut salah satu caleg dari PDI-P.
"Tersangka HS diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, KS dan HW di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Ketiga tersangka merupakan pelaku pengrusakan atribut partai tertentu (Partai Demokrat)," kata Widodo.
Dia menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya.
"Sekarang dalam masa penyelidikan dan penyidikan. Penyidikan terhadap tersangka yang sudah dilakukan penangkapan. Penyelidikan adalah kami masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain. DPO (daftar pencarian orang)," tutur Widodo.
Sebelumnya, Widodo mengatakan, pelaku perusakan atribut Partai Demokrat dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan diancam lima tahun penjara.
"Jadi saya anggap permasalahan ini sudah selesai. Karena kami dari Polri dalam hal ini Polresta Pekanbaru sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saya juga sudah perintahkan penyidik untuk segera melimpahkan ke penuntut umum," tutur Widodo.
Atribut Partai Demokrat yang dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, dirusak orang tidak dikenal, Sabtu (17/12/2018) dinihari.
Pelaku merusak ribuan atribut yang rata-rata berisi ucapan selamat datang kepada Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ibu Ani Yudhoyono di Pekanbaru. SBY datang langsung ke lokasi untuk melihat atribut yang sudah dirusak tersebut.
https://regional.kompas.com/read/201...t-di-pekanbaru
akankah aktor intelektualnya lolos ?

Diubah oleh db84x3 18-12-2018 07:18
1
4.5K
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan