Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

JayakahmiAvatar border
TS
Jayakahmi
WN Cina Paling Banyak Ditindak Imigrasi Sepanjang 2018
WN Cina Paling Banyak Ditindak Imigrasi Sepanjang 2018
TKA Cina Ilegal (Foto via thetanjungpura)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi, penangkalan, pengenaan biaya beban, dan pembatalan izin tinggal sebanyak 4.627 orang asing sepanjang tahun 2018 sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian.
“RRT (Republik Rakyat Tiongkok atau Cina) menjadi negara yang warga negaranya paling banyak dikenakan TAK, yaitu sebanyak 299 orang. Berturut-turut adalah Afganistan sebanyak 270 orang, Vietnam 261 orang, dan Nigeria 253 orang,” ucap Ronny dalam keterangan resmi, Kamis (13/12/2018).

Baca Juga:

Ronny menambahkan warga negara Malaysia menempati urutan kelima negara yang terbanyak dengan jumlah 147 orang. Di samping TAK, penyidik keimigrasian juga melakukan penindakan keimigrasian berupa Tindakan Projustisia sebanyak 141 kasus.

Simak:


Baca Juga:


Sedangkan untuk pengawasan orang asing, menurutnya, hingga saat ini sudah dibentuk 2.690 Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) se-Indonesia. TIMPORA melakukan kegiatan bersama sebanyak 786 kali kegiatan pengawasan orang asing. “TIMPORA juga telah terbentuk di 2.185 kecamatan. Terdapat 137 Sekretariat Tim PORA di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, Ronny mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas Warga Negara Indonesia (WNI). Ronny mengungkapkan bahwa terdapat 5.785 orang pemohon paspor ditunda penerbitannya.

Simak:


Penundaan dilakukan atas dugaan WNI tersebut akan menjadi calon TKI nonprosedural (NP) di 125 Kantor Imigrasi (Kanim). Lalu, tercatat 10 Kanim terbesar pemohon Paspor ditunda penerbitannya. “Yaitu di Medan 642, Pontianak 402, Jember 315, Tanjung Balai Karimun 305, Jambi 270, Wonosobo 239, Polewali Mandar 211, Kediri 201, Pamekasan 190, Entikong 154,” urainya.
Sejalan dengan penundaan penerbitan paspor terhadap WNI yang diduga sebagai TKI nonprosedural, terdapat 408 orang yang ditunda keberangkatannya di 25 tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) se-Indonesia.

Baca:


Menurut Ronny, diduga berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri dengan 10 TPI terbesar adalah Soekarno Hatta 125, Batam Center 84, Entikong 46, Tanjung Balai Karimun 41, Ngurah Rai 18, Dumai 16, PLBN Skouw 16, Nongsa Batam 14, Citra Tri Tunas Batam 12, Minangkabau 11.

Baca Juga:
Menangis Seminggu Sekali Bisa Membebaskan Anda Dari Stres
Benarkah Tinggal di Tepi Laut Menghilangkan Stress?
Gejala Fisik Ini Dapat Mengidentifikasi Adanya Stres
‘Kata’ Dapat Menjadi Indikasi Seberapa Stresnya Kita
Stres, Mungkin Tak Selamanya Berarti Negatif

WN Cina Paling Banyak Ditindak Imigrasi Sepanjang 2018

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Baca Juga:



0
1.7K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan