Kaskus

News

l4d13putAvatar border
TS
l4d13put
Perkembangan Pikap Vs Scoopy di Seyegan, Kasus Klitih Ditutup Kasus Laka Diusut
Perkembangan Kecelakaan Pikap Vs Scoopy di Seyegan, Kasus Klitih Ditutup Kasus Laka Diusut


Rabu, 12 Desember 2018 21:36

TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Polres Sleman, Yogyakarta, masih mendalami kasus dugaan klitih yang berujung kecelakaan lalu lintas di Seyegan.

Pada Jumat (7/12/2018) dini hari, mobil pikap yang dikemudikan Nur Irawan (35) dengan penumpang istrinya menabrak dua pelajar pengendara sepeda motor di depan Puskesmas Seyegan, Jalan Kebon Agung, Dusun Seyegan, Margokaton, Sleman.
Akibat kecelakaan itu, dua pemotor tewas karena luka yang parah.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi Wibowo, memaparkan kepolisian sudah memeriksa keterangan dari sopir mobil pikap.

Nur Irawan menyatakan saat itu tengah melakukan pengejaran kepada dua pemotor yang telah memukul kaca 
mobilnya di wilayah Mlati.

"Dalam keterangannya, sopir mau mengejar dua anak itu karena memecah kaca mobilnya. Kejar-kejaran itu terjadi dari wilayah Mlati sampai Seyegan. Sesampainya di Seyegan, tiba-tiba sepeda motor melambatkan lajunya. Sopir mobil yang berada di belakang tak sempet mengerem dan terjadilah kecelakaan tersebut," ujar Anggaito, Selasa (11/12/2018).

Saat kejadian, sopir mobil sempat membanting setir ke kiri sehingga mobil yang kehilangan kendali menghantam rumah warga.

Saat disinggung perihal dugaan klitih, Anggaito memaparkan bahwa pihaknya telah menemukan bukti berupa pecahan kaca di wilayah Mlati.

Polisi juga mengamankan tongkat besi yang diduga dibawa oleh dua remaja tersebut.

"Soal kasus klitih, kasus ditutup karena dua anak yang diduga melakukannya telah meninggal. Namun, kasus ini  berat di kecelakaan lalu lintasnya," paparnya.

Pengendara mobil Nur Irawan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Menurut Anggaito, bila dalam pengembangan kasus ini dia terbukti lalai dalam berlalu lintas dan mengakibatkan korban jiwa, bisa dijerat dengan undang-undang lalu lintas.

Dalam Pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ancaman sanksi pidana untuk pengemudi kendaraan bermotor penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Pikap dan motor Scoopy yang terlibat kecelakaan di Seyegan saat ini berada di Polres Sleman. Mobil pikap yang disopiri Nur Irawan bernomor polisi R1913VE. Pikap ini menabrak rumah warga dalam kecelakaan lalu lintas dengan sebuah motor jenis Scoopy AB2591EX.

Parjiyah (49) pemilik rumah yang ditabrak pikap menuturkan, sekitar pukul 02.30 WIB terbangun akibat mendengar suara gemuruh dari luar rumah. Setelah mengecek keluar, bagian sisi tembok depan rumah yang menghadap ke jalan telah ambruk.
Sementara pikap berada pada posisi terbalik dengan korban masih berada di dalam.

"Saya sudah tidur, kebangun karena dengar kayak ada suara gemuruh gitu dari luar. Pas dicek rupanya kecelakaan. Mobilnya pas ini di depan pintu rumah saya sudah terbalik," kata Parjiyah.

Saksi mata yang lain, Ahmad Zaini (45), menyatakan hal serupa. Zaini seketika terbangun akibat mendengar suara gaduh.
"Saya pikir kucing kan biasa lari-lari di genteng, rupanya ada suara minta tolong dari mobil. Rupanya tabrakan," kata dia.

Menurut keterangan dia, setelah kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Scoopy meninggal di lokasi.

"Kalau dilihat dari posisi mobil kemungkinan arahnya dari timur mau ke barat. Ini kan ada tiang yang ketabrak, baru keserempet rumah," jelasnya. (tribunjogja/nto)

Sumber Berita

================

Komen TS

Biasalah, sopir ngantuk nabrak motor trus cari-cari alesan.. ngaku inilah.. ngaku itulah..
kemarin juga ada tuh mobil yang berhenti mendadak trus ada mobil yg di belakangnya sampe terbalik gara2 ga sempet ngerem, tapi ngaku udah berhenti lama di situ..

Ini pengemudi mobil harus dihukum seberat mungkin karena sudah menabrak pengendara SPM sampe meninggal dunia, udah gitu malah ngaku dibegal.. ckckck
Jangan sampai nanti ada kejadian lainnya ..sopir ngantuk trus nabrak, ngaku dibegal..
-2
3.1K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan