- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Deddy Mizwar: Ada Pejabat yang Bermain di Izin Meikarta


TS
bangzaldi
Deddy Mizwar: Ada Pejabat yang Bermain di Izin Meikarta

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Deddy Mizwar mengungkapkan banyaknya pejabat yang ‘bermain’ di kasus pemberian izin pembangunan Meikarta. Hal tersebut sudah dilaporkannya kepada Presiden Jokowi yang hanya mengizinkan pemberian izin pembangunan seluas 84,6 hektar.
“Pak Jokowi bilang, ‘Ya sudah sesuai aturan dan prosedur.’ Ya sudah selesai 84,6 hektare. Sesuai SK Gubernur tahun 1993 84,6, bukan 500 hektare. Jadi itu saja,” ujar Deddy, yang mengaku pembicaraannya dengan Jokowi itu terjadi pada 2017 di Muara Gembong, Bekasi.
Informasi itu diungkapkan Dedy usai menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 12 Desember 2018. Namun dia enggan menyebutkan pejabat mana saja yang bermain. Dia juga mengaku tidak tahu menahu perihal perubahan izin lahan menjadi 500 hektar.
Di hadapan penyidik, Deddy mengaku menjelaskan tentang rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) yang mengeluarkan rekomendasi lahan 84,6 hektare untuk proyek itu. Hasil rapat tersebut juga dilaporkan kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) saat itu.
Selain itu, menurut Deddy, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat. Seharusnya Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak bisa mengubah RDTR agar bisa mengubah tata ruang.
Menurut Dedy tata ruang kebijakannya dari atas ke bawah, bukan dari kabupaten lalu diusulkan ke provinsi.
Deddy juga mengaku pernah bertemu dengan seluruh pihak pengembang karena mengenalnya. Yang terpenting, disebut Deddy, pihak pengembang tidak bisa memenuhi iklan proyek tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan mantan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.(Nefan Kristiono)
Sumber
0
1.9K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan