Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Bumiputera Malaysia khawatir ICERD hapuskan hak istimewa
Bumiputera Malaysia khawatir ICERD hapuskan hak istimewa
Ribuan pengunjuk rasa anti-ICERD tampak di Kuala Lumpur, Malaysia (8/12/2018).
Gerakan yang menggunakan tanggal sebagai penanda bukan hanya terjadi di Indonesia. Para pengunjuk rasa di Malaysia juga menggunakannya dalam sebuah aksi besar-besaran di Kuala Lumpur pada Sabtu (8/12/2018). Mereka menamai aksi tersebut "Daulat 812".

Para pendemo yang berjumlah 55.000 orang (versi polisi) atau 300.000 orang (versi penyelenggara), dikabarkan Channel News Asia, berkumpul di Dataran Merdeka, lapangan tempat kemerdekaan Malaysia dideklarasikan pada 31 Agustus 1957.

Inilah aksi demonstrasi terbesar di negeri jiran itu sejak koalisi Pakatan Harapan (PH) memenangi Pemilu 2018. Mereka menguasai dua pertiga kursi parlemen dan Mahathir Mohammad kembali menjadi perdana menteri.

Daulat 812, mengutip Malay Mail, dimotori oleh dua partai besar yang kalah dalam Pemilu dan menjadi oposisi, yaitu United Malays National Organization (UMNO) dan Parti Islam Se-Malaysia (PAS).

Mereka didukung oleh Ummah--sebuah koalisi kelompok Melayu-Muslim--dan organisasi yang baru dibentuk, yakni Sekretariat Kedaulatan Nasional (Daulat).

Tuntutan yang disuarakan adalah agar pemerintahan Malaysia tidak meratifikasi ICERD.

Sebenarnya pemerintah Malaysia telah membatalkan rencana untuk meratifikasi ICERD pada November lalu. Namun demonstrasi tetap dilaksanakan dan mereka menyebutnya sebagai sebuah "acara syukuran" atas keputusan tersebut.
Apa itu ICERD?
ICERD adalah akronim dari International Convention on the Elimination of All Form of Racial Discrimination, atau Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Ras.

Konvensi ini, sesuai namanya, bertujuan agar semua orang menghormati dan melindungi hak orang lain, apapun ras mereka.

Sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengadopsinya pada 21 Desember 1965 dan memberlakukannya mulai 4 Januari 1969. Hingga Januari 2018, konvensi ini telah ditandatangani oleh 88 negara di dunia.

Indonesia ikut meratifikasi ICERD pada 25 Juni 1999. Namun, pemerintah Indonesia menyatakan keberatan dengan pasal 22 dan menegaskan tidak akan terikat terhadap aturan pada pasal tersebut.

Dalam hukum internasional, ada yang disebut sebagai reservation (keberatan). Artinya, walau meratifikasi sebuah perjanjian, sebuah negara diperbolehkan tidak mengikatkan diri pada salah satu pasal dalam perjanjian yang dipandang merugikan atau tidak sesuai dengan ideologi mereka.

Sikap pemerintah Malaysia terhadap ICERD ini berbolak-balik. Mahathir, dalam Sidang Umum PBB pada September 2018 menyatakan bahwa pemerintahannya akan mengadopsi konvensi HAM yang belum mereka ratifikasi, ada enam buah termasuk ICERD.

Namun, pada November, ia berbalik arah. Dalam sebuah pernyataan tertulis yang dikutip New Strait Times (24/11), pemerintah Malaysia menyatakan, "akan terus menjunjung Konstitusi Federal yang mengabadikan kontrak sosial yang telah disepakati oleh perwakilan dari seluruh ras."

Kata kunci dalam pernyataan tersebut adalah "Konstitusi Federal".
Tragedi 13 Mei 1969
Untuk dapat memahami keraguan pemerintah Malaysia meratifikasi ICERD, kita perlu melihat sejarah Malaysia dan konstitusi federal.

Saat merdeka dari Inggris pada 1957, pemerintah baru Malaysia bertekad untuk melindungi kepentingan bangsa Melayu, penduduk mayoritas di negara itu, terutama dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan. Untuk itu, dalam konstitusi terdapat pasal 153 yang hingga kini masih diperdebatkan, terutama oleh minoritas.

Pasal itu pada intinya berisi kewajiban Yang di-Pertuan Agong untuk menjaga posisi istimewa bangsa Melayu dan penduduk asli Sabah dan Serawak--populer disebut Bumiputera. Posisi istimewa tersebut termasuk kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan pada pemerintahan, pendidikan, dan izin usaha perekonomian.

Bangsa Melayu menganggap keturunan Tionghoa dan India datang ke negeri itu untuk bekerja dan berdagang, bukan tinggal untuk bernegara.

Namun, meski dengan keistimewaan tersebut, Bumiputera (64 persen dari populasi) hanya menguasai sekitar 4 persen perekonomian pada akhir 1960-an. Sisanya dikuasai oleh warga keturunan Tiongkok dan India, juga perusahaan asing lainnya.

Kemudian terjadilah peristiwa berdarah yang mencoreng sejarah Malaysia (h/t The Malaysian Bar). Pada Pemilu 1969, secara tak terduga koalisi partai oposisi yang baru berdiri, Democratic Action Party (DAP)--yang mayoritas anggotanya keturunan Tionghoa--dan Parti Gerakan, mendapat suara yang signifikan, bahkan menang di beberapa negara bagian.

Menyambut kemenangan di Kuala Lumpur--saat itu berpenduduk mayoritas keturunan Tionghoa--anggota partai oposisi itu melakukan pawai pada 13 Mei 1969 dan dikabarkan melontarkan ejekan kepada bangsa Melayu.

Ejekan berubah jadi aksi kekerasan, disusul pembunuhan, dan meledaklah kerusuhan besar-besaran. Korban tewas, sebagian besar keturunan Tionghoa, tidak pernah jelas jumlahnya. Angka yang beredar mulai dari 196 hingga 800 orang, bahkan ada yang menyebut 2.000 orang.

Mahathir, yang saat itu adalah anggota parlemen dari UMNO, menuding pemerintah yang terlalu lunak kepada non-Melayu sebagai penyebab kerusuhan.

Perdana Menteri Tunku Abdul Rahman mundur akibat persitiwa itu dan PM baru, Tun Abdul Razak, menyusun Dasar Ekonomi Baru (DEB) untuk meredakan ketegangan dan mengentaskan semua ras dari kemiskinan.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 1971 dan bertahan hingga digantikan Kebijakan Pembangunan Nasional pada 1991.

Walau demikian, insiden kelam 13 Mei 1969 masih menghantui bangsa Malaysia hingga saat ini.
Keistimewaan Bumiputera Bumiputera Malaysia khawatir ICERD hapuskan hak istimewa
Seorang demonstran berfoto dengan mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak (tengah) dan isterinya Rosmah Mansor (kiri) dalam demonstrasi anti-ICERD di Kuala Lumpur, Malaysia (8/12/2018).
DEB, menurut direktur Asia Institute, James Chin, dalam opininya di The New York Times dan Bloomberg, memberi keistimewaan bagi Bumiputera dalam seluruh sektor kehidupan masyarakat Malaysia. Mulai dari posisi tinggi pemerintahan hingga kemudahan bersekolah disiapkan untuk mereka.

Targetnya adalah membuat Bumiputera menguasai 30 persen ekuitas semua perusahaan pada 1990.

Akan tetapi, menurut Chin, DEB kemudian dimanfaatkan UMNO untuk mendulang dukungan dari bangsa Melayu dengan membagikan banyak proyek pembangunan kepada perusahaan milik Bumiputera. Selain itu, ia menyatakan kroni penguasa memanfaatkannya dengan mengutip 20-50 persen dari proyek yang digolkan pemerintah.

PM Najib Razak sempat berencana untuk mengubahnya saat ia berkuasa pada 2009, tetapi berbalik arah setelah mendapat banyak tentangan. Razak malah membuat kebijakan baru bernama "Teraju" yang semakin mengistimewakan Bumiputera.

Oleh karena itu, tak heran jika UMNO dan PAS menentang ratifikasi ICERD. Memberikan hak yang sama kepada semua penduduk berarti menggerus keistimewaan bagi Melayu.

Malaysia, menurut penentang ICERD, tidak bisa disamakan dengan negara-negara lain.

"Mereka tidak paham. Kami memiliki kekhasan. Melayu adalah penduduk asli negara ini dan ada ras-ras lain yang merupakan imigiran datang ke negara ini saat masih dijajah Inggris," kata Datuk Seri Tajuddin Abdul Rahman, anggota Dewan Tertinggi UMNO.

Para "imigran" itu, menurut Tajuddin, datang untuk menggali timah dan memanen karet. Mendekati kemerdekaan Malaysia, mereka diminta untuk menerima para imigran itu sebagai bagian dari penduduk negara. Permintaan itu dipenuhi.

"Tetapi ada kontrak sosial yang ditandatangani antara Bumiputera dan non-Bumiputera, yang kemudian dijadikan bagian dari Konstitusi Federal," jelasnya, seraya menegaskan bahwa sebelum bernama Malaysia, kawasan itu dikenal dengan nama Tanah Melayu.

"Saya ingin mengundang PBB dan Dewan Hak Asasi Manusia untuk menjadi tamu saya dan berdialog dengan saya, juga masyarakat di sini, agar kami bisa 'mengajar' mereka," tandasnya.

Selain itu di Malaysia juga berkembang isu bahwa ratifikasi ICERD akan membuat umat Islam terdegradasi dalam kehidupan sosial.

Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) berbeda pendapat. ICERD, menurut komisioner Suhakam, Jerald Joseph, akan terus mengawasi kebijakan pemerintah dan berjuang untuk Malaysia yang tidak mendiskriminasi warga berdasarkan ras dan agama.

"Kalau kalian memeriksa pasal-pasal ICERD dan memeriksa pasal-pasal konstitusi, kami yakin tidak bertentangan dengan cara hidup dan politik kita," kata Joseph, dinukil Channel News Asia.

"Kami akan terus berdialog dan berdiskusi dengan pemerintah."

Sementara, pengamat politik Malaysia, Abdul Latiff Mohd Ibrahim, menilai aksi tersebut amat berbau politik dan dijadikan kendaraan oleh UMNO dan PAS yang mencoba bangkit dari kekalahan.

"Isu soal ras dan agama akan dimainkan dan kedua partai ingin menunjukkan kepada Melayu dan Muslim bahwa mereka harus mendukung 'persatuan' antara UMNO dan PAS," kata Abdul Latiff dalam The Star.

"Semua isu lain tentang korupsi dan salah manajemen di UMNO akan dilupakan dan diganti oleh 'persatuan Melayu/Muslim'."
Bumiputera Malaysia khawatir ICERD hapuskan hak istimewa


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...n-hak-istimewa

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Bumiputera Malaysia khawatir ICERD hapuskan hak istimewa Mungkinkah membangun infrastruktur tanpa utang

- Bumiputera Malaysia khawatir ICERD hapuskan hak istimewa Pertambangan di Kaltim di antara kerusakan lingkungan dan persawahan

- Bumiputera Malaysia khawatir ICERD hapuskan hak istimewa Dudy Jocom jatuh lagi di lubang korupsi gedung IPDN

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan