- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dalih Pemuka Agama Kena OTT KPK, Buat Sumbangan ke Masjid atau Gereja
TS
bukan.salman
Dalih Pemuka Agama Kena OTT KPK, Buat Sumbangan ke Masjid atau Gereja
Merdeka.com - Gapensi atau Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng pemuka agama untuk menceramahi para pejabat. Diharapkan langkah tersebut mampu menekan bahkan memberantas praktik lancung pejabat.
Fakta lain diungkap Komisioner KPK, Laode M Syarif. Ia mengungkap beberapa koruptor yang sudah dicokok penyidik KPK diantaranya adalah pemuka agama. Dalih mereka korupsi untuk membangun atau memperbaiki rumah ibadah, masjid ataupun gereja.
Demikian ia ungkap saat diskusi publik di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
"OTT terbanyak uang cash-nya di tempat itu. Itu Rp 23 miliar di dalam 11 ransel, terus banyak sekali ada di dapur, ada di Dirjen Perhubungan. Terus pas kita lihat, pas diwawancarai, 'Pak kan bapak sudah tidak punya istri, terus anak-anak sudah pada selesai (sekolah), sudah kerja baik-baik, terus buat apa uang seperti ini?' Terus jawabannya gini 'Ya kalau ada yang minta tolong ada gereja yang bocor kita kasih sumbangan.' Jadi perilaku enggak sinkron," beber Laode, Minggu (9/12).
Pun ia mengakui KPK sudah menggandeng pemuka agama seperti dari NU, Muhammadiyah serta gereja Katolik maupun Protestan.
Faktanya, hal-hal yang berkaitan dengan agama malah sering menjadi objek korupsi seperti pengadaan Alquran dan dana haji.
"Tetapi perlu juga kita catat, kalau Alquran saja sudah dikorupsi, gimana coba? Uang haji dikorupsi, Alquran dikorupsi, uang masjid banyak yang dikorupsi. Untung itu syahadat enggak ada uangnya, kalau ada uangnya juga mungkin (dikorupsi)," tegasnya.
Dalam proses gelar perkara, penyidik KPK kerap menemukan koruptor menggunakan kode Bahasa Arab. Seperti, penyebutan jumlah uang dengan istilah juz dalam Alquran.
"Bahkan ya mohon maaf saja, kalau biasanya gelar perkara di KPK itu biasanya mereka pakai Bahasa Arab, jago sekali Bahasa Arabnya. Bahkan dijadikan kode, berapa juz? 1 juz, 2 juz, (juz) Rp 1 billion (miliar)," ungkapnya.
"Basuki Hariman (terpidana penyuap Hakim MK Patrialis Akbar) itu pendeta juga itu, ulama juga banyak. Jadi maksudnya tidak cukup hanya itu (kerjasama dengan pemuka agama), perlu diciptakan sistem yang lebih baik. Makanya kita selalu push e-planning, e-budgeting itu, e-catalog itu," tegasnya.
sumber
Buat bangun mesjid 2.5% sisanya buat investasi di luar negri.
0
1.5K
12
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan