Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kroco.riAvatar border
TS
kroco.ri
Mikul Dhuwur Mendhem Jero [PETUAH]
Menghormati orang tua atau orang yang dituakan (para senior) adalah salah satu karakter terindah dalam falsafah Jawa. Penghormatan itu tidak hanya ketika mereka masih hidup, bahkan ketika sudah meninggal pun mesti tetap Mikul Dhuwur Mendhem Jero.



Istilah ini pernah dipopulerkan oleh mendiang Presiden Soeharto (Presiden ke-2 RI). Mikul dhuwur mendhem jero punya makna meninggikan kelebihan dan kebaikan serta menutupi kekurangan atau keburukan seseorang.

Jika seseorang sudah meninggal dunia, maka kenanglah hal-hal yang baik tentangnya, dan jangan diobral keburukannya selama hidup di dunia. Hal tersebut sejalan dengan ajaran Islam, sebagaimana tersurat dalam salah satu hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang mengatakan, “Ingatlah kebaikan orang-orang yang meninggal di antara kalian dan tahanlah dari menjelek-jelekkannya.” (Dikeluarkan oleh Imam Bukhari, Imam Thirmidzi, dan Imam Abu Dawud)

Dalam kesempatan lain, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga mengingatkan, “Janganlah kalian mencela orang-orang yang sudah meninggal dunia, karena sesungguhnya mereka telah sampai kepada hasil amalan yang mereka lakukan tatkala di dunia.” (HR. Imam Bukhari)

Inilah adab yang sangat dianjurkan dalam tata pergaulan antar manusia. Bangsa-bangsa yang menerapkan adab ini adalah bangsa-bangsa yang berperadaban tinggi. Sebaliknya, jika seseorang melanggar falsafah adiluhung tersebut, maka itu menunjukkan kualitas moral seseorang yang begitu rendah.

Dua hadits tersebut diatas memberi pelajaran kepada kita bahwa jika celaan itu ditujukan kepada mereka yang masih hidup, dan jika celaan tersebut benar, maka masih ada kemungkinan yang bersangkutan memperbaiki dirinya. Lalu bagaimana dengan mereka yang sudah almarhum? Tentu, tidak bisa lagi memperbaikinya, karena hidupnya di dunia sudah selesai.

Jika celaan atau tuduhan itu tidak benar alias hoax, bukan hanya mendulang dosa bagi pelakunya, lebih-lebih akan menyakiti mereka yang hidup. Masih ada anak, cucu, para pengikut almarhum yang tersakiti hatinya atas celaan atau tuduhan yang hoax itu. Tuduhan yang hoax itu, antara lain, jika pengadilan belum pernah memutus perkara seseorang atas benar-salahnya, lalu vonis sudah dijatuhkan orang diluar pengadilan.

Lebih-lebih jika tuduhan itu diucapkan oleh seseorang yang punya jabatan tinggi dalam struktur pemerintahan, sungguh hal ini menunjukkan rendahnya moral yang bersangkutan.

sumur: TKP
Diubah oleh kroco.ri 08-12-2018 03:04
0
1.5K
7
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan