- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dipolisikan karena Memantati Petugas, Ini Kata Politisi Gerindra
TS
mendadakranger
Dipolisikan karena Memantati Petugas, Ini Kata Politisi Gerindra
https://news.detik.com/berita-jawa-t...itisi-gerindra
Komeng TS =
Tertangkap basah dalam video masih mau menyangkal ?
Apalagi pake mobil dinas saat kampanye
Wakil ketua DPRD + Ketua DPC partai kok kelakuannya seperti ini ?
Quote:
Jakarta - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Ngadiyono, dilaporkan Bawaslu Kabupaten Sleman ke Polda DIY, karena dianggap menghina petugas Bawaslu. Ngadiyono punya versi sendiri terkait peristiwa yang dipersoalkan oleh Bawaslu tersebut.
Kejadian yang dipersoalkan adalah saat petugas Bawaslu Sleman melakukan pengawasan acara silaturahim capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama warga Muhammadiyah DIY di Hotel Prima SR Jalan Magelang Km 11, Sleman, Rabu (28/11) lalu.
Dalam versi Bawaslu, ketika Ngadiyono tiba di lokasi dan mengetahui ada Bawaslu Sleman dan Panwaslu Kecamatan di sana, Ngadiyono dia lalu petugas. Kemudian dia melontarkan kata-kata 'pret' sambil menyodorkan gerakan peenghinaan dengan pantat.
"Waktu itu kan, kalau kata-kata 'pret' salah. Saya kan dengan teman-teman, waktu saya datang ayo foto-foto, 'jepret' gitu. Menirukan suara bunyi kamera," kata Ngadiyono, saat dimintai konfirmasi wartawan melalui telepon, Senin (3/12/2018).
Ngadiyono menyebutkan dia tidak tahu saat itu siapa yang memotret.
"Kan teman-teman saya, action-action ayo diajak foto, 'ayo jepret' gitu lho. Udah hanya gitu, saya tidak tahu siapa yang moto, nggak tahu saya itu. Saya nggak komunikasi dengan siapapun, itu Bawaslu saya tidak tahu siapa mereka, nggak kenal beliau," ujarnya.
Ngadiyono juga membantah melakukan gestur tubuh mledhing atau memantati petugas Bawaslu seperti materi laporan Bawaslu Sleman ke polisi itu. "Bukan mledhing, action 'pret.. jepret'," lanjutnya.
Ngadiyono mengaku dia datang di acara tersebut bersama rombongan DPC Gerindra Gunungkidul. Dia datang memenuhi undangan dari Relawan Prabowo.
"Saya tidak ngerti siapa yang motret, saya foto bareng teman-teman semua difoto. Setelah difoto saya masuk mobil lagi pulang," imbuhnya.
"Kalau saya dianggap menghina, saya siap klarifikasi, dimanapun tempatnya, diundang Polda saya masyarakat biasa, taat hukum, akan saya sampaikan apa adanya, siap memberi keterangan jika diundang Polda DIY," lanjutnya.
Namun demikian, Ngadiyono yang saat ini juga menjabat Ketua DPC Gerindra Gunungkidulitu pun meminta maaf kepada petugas Bawaslu yang merasa terhina oleh sikapnya.
"Kalau saya salah saya mohon maaf, tapi menghina siapa saya diajak bicara tidak, nggak komunikasi, kalau gerak tubuh kan namanya wong action diajak foto," sebut pria yang kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2019 untuk kursi DPRD Gunungkidul itu.
Kejadian yang dipersoalkan adalah saat petugas Bawaslu Sleman melakukan pengawasan acara silaturahim capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama warga Muhammadiyah DIY di Hotel Prima SR Jalan Magelang Km 11, Sleman, Rabu (28/11) lalu.
Dalam versi Bawaslu, ketika Ngadiyono tiba di lokasi dan mengetahui ada Bawaslu Sleman dan Panwaslu Kecamatan di sana, Ngadiyono dia lalu petugas. Kemudian dia melontarkan kata-kata 'pret' sambil menyodorkan gerakan peenghinaan dengan pantat.
"Waktu itu kan, kalau kata-kata 'pret' salah. Saya kan dengan teman-teman, waktu saya datang ayo foto-foto, 'jepret' gitu. Menirukan suara bunyi kamera," kata Ngadiyono, saat dimintai konfirmasi wartawan melalui telepon, Senin (3/12/2018).
Ngadiyono menyebutkan dia tidak tahu saat itu siapa yang memotret.
"Kan teman-teman saya, action-action ayo diajak foto, 'ayo jepret' gitu lho. Udah hanya gitu, saya tidak tahu siapa yang moto, nggak tahu saya itu. Saya nggak komunikasi dengan siapapun, itu Bawaslu saya tidak tahu siapa mereka, nggak kenal beliau," ujarnya.
Ngadiyono juga membantah melakukan gestur tubuh mledhing atau memantati petugas Bawaslu seperti materi laporan Bawaslu Sleman ke polisi itu. "Bukan mledhing, action 'pret.. jepret'," lanjutnya.
Ngadiyono mengaku dia datang di acara tersebut bersama rombongan DPC Gerindra Gunungkidul. Dia datang memenuhi undangan dari Relawan Prabowo.
"Saya tidak ngerti siapa yang motret, saya foto bareng teman-teman semua difoto. Setelah difoto saya masuk mobil lagi pulang," imbuhnya.
"Kalau saya dianggap menghina, saya siap klarifikasi, dimanapun tempatnya, diundang Polda saya masyarakat biasa, taat hukum, akan saya sampaikan apa adanya, siap memberi keterangan jika diundang Polda DIY," lanjutnya.
Namun demikian, Ngadiyono yang saat ini juga menjabat Ketua DPC Gerindra Gunungkidulitu pun meminta maaf kepada petugas Bawaslu yang merasa terhina oleh sikapnya.
"Kalau saya salah saya mohon maaf, tapi menghina siapa saya diajak bicara tidak, nggak komunikasi, kalau gerak tubuh kan namanya wong action diajak foto," sebut pria yang kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2019 untuk kursi DPRD Gunungkidul itu.
Komeng TS =
Tertangkap basah dalam video masih mau menyangkal ?
Quote:
https://news.detik.com/berita-jawa-t...an-dipolisikan
Dalam laporannya ke polisi, pihak Bawaslu juga menyerahkan alat bukti berupa file videoperistiwa yang tidak sengaja terekam oleh petugas Bawaslu Sleman.
Dalam laporannya ke polisi, pihak Bawaslu juga menyerahkan alat bukti berupa file videoperistiwa yang tidak sengaja terekam oleh petugas Bawaslu Sleman.
Apalagi pake mobil dinas saat kampanye
Quote:
https://www.jawapos.com/jpg-today/03...u-pakai-pantat
S lantas menegur petugas Bawaslu Sleman. "Yang bersangkutan menegur Bawaslu dan melontarkan kata-kata pret. Dalam bahasa Jawa itu plencing. Menghina dengan pantat sambil menunjukkan plat mobil dinas," kata Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIJ Sri Rahayu Werdaningsih di Mapolda DIJ, Senin (3/12).
Anggota DPRD Gunungkidul itu kemudian dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP. Yakni, mengenai penghinaan konstitusi atau lembaga negara. "Jadi yang kami laporkan mengenai penghinaan itu. Jadi ini permasalahan berbeda. Kalau pemakaian mobil dinas saat kampanye, itu ranah kami untuk menindaklanjuti," terang perempuan yang akrab disapa Cici itu.
S lantas menegur petugas Bawaslu Sleman. "Yang bersangkutan menegur Bawaslu dan melontarkan kata-kata pret. Dalam bahasa Jawa itu plencing. Menghina dengan pantat sambil menunjukkan plat mobil dinas," kata Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIJ Sri Rahayu Werdaningsih di Mapolda DIJ, Senin (3/12).
Anggota DPRD Gunungkidul itu kemudian dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP. Yakni, mengenai penghinaan konstitusi atau lembaga negara. "Jadi yang kami laporkan mengenai penghinaan itu. Jadi ini permasalahan berbeda. Kalau pemakaian mobil dinas saat kampanye, itu ranah kami untuk menindaklanjuti," terang perempuan yang akrab disapa Cici itu.
Wakil ketua DPRD + Ketua DPC partai kok kelakuannya seperti ini ?
0
2K
Kutip
19
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan