Quote:
Sleman - Bawaslu Kabupaten Sleman melaporkan seorang politisi dari Partai Gerindra ke Polda DIY. Pemicunya, politisi Gerindraberinisial N itu dinilai melakukan penghinaan terhadap lembaga negara dalam hal ini petugas Bawaslu Sleman yang sedang bekerja.
"Bawaslu Sleman, didampingi Bawaslu DIY dan Bawaslu kabupaten/kota se-DIY, melaporkan terkait adanya dugaan penghinaan terhadap lembaga negara," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawalsu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin (3/12/2018).
Sri menjelaskan, materi laporan berawal saat petugas Bawaslu Sleman melakukan pengawasan acara silaturahim capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama warga Muhammadiyah DIY di Hotel Prima SR Jalan Magelang Km 11, Sleman, Rabu (28/11) lalu.
"Saat yang bersangkutan datang di lokasi, mengetahui ada Bawaslu Sleman dan Panwaslu Kecamatan di sana, yang bersangkutan menegur 'Bawaslu ya' gitu, kemudian melontarkan kata-kata 'pret' sambil apa ya, kalau bahasa Jawa mledhing, menghina dengan pantatnya," papar Sri.
Menurut Sri, Bawaslu tidak mengetahui persis apa motif terlapor tiba-tiba melakukan aksi tersebut.
"Kita laporkan diduga yang bersangkutan melanggar Pasal 207 KUHP, penghinaan terhadap lembaga negara. Ini bagi kami suatu penghinaan, entah apa motifnya," jelas Sri.
Dalam laporannya ke polisi, pihak Bawaslu juga menyerahkan alat bukti berupa file video peristiwa yang tidak sengaja terekam oleh petugas Bawaslu Sleman.
"Kami punya data dan sudah kami serahkan ke kepolisian. Karena saat bertugas, Bawaslu juga mendokumentasikan kegiatan di lapangan. Yang jelas (terlapor politisi) dari salah satu Partai Gerindra," imbuh Sri.
(mbr/mbr)
https://news.detik.com/berita-jawa-t...230.1542163755
PRET, pdhl pas 212 dibelain bawaslu , ga tau trima kasih